• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Austria Loloskan RUU Kontroversial Terkait Islam

Februari 28, 2015
in Berita
67
SHARES
518
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

kornaDi tengah kritikan dari komunitas Muslim, parlemen Austria tetap meloloskan RUU kontroversial yang mengganti UU negara yang telah berusia seabad tentang Islam.

“Apa yang kami inginkan adalah untuk mengurangi pengaruh politik dan kontrol dari luar negeri,” kata Menteri Integrasi Austria, Sebastian Kurz, kepada BBC pada Rabu 25 Februari lalu.

“Kami ingin memberikan Islam kesempatan untuk mengembangkan diri secara bebas di dalam masyarakat kami yang sejalan dengan nilai-nilai Eropa kita bersama,” tambahnya, menggambarkan reformasi sebagai tonggak untuk Austria di masa depan.

UU terkait Islam yang baru dan diperkenalkan pada 2 Oktober, telah memicu kritik besar dari komunitas Muslim karena menurut UU baru tersebut Muslim dianggap sebagai ancaman.

UU baru Austria tentang Islam akan melarang organisasi-organisasi Muslim menerima dana dari luar negeri.

UU ini juga akan mempengaruhi imam yang bekerja di Austria, tetapi secara finansial didukung oleh Turki, melarang mereka memperbaharui visa mereka setelah visa berakhir.

Saat ini ada sekitar 300 imam yang bekerja di negara itu, termasuk 65 ulama Turki.

Selain itu, masjid dengan kurang dari 300 jamaah akan ditutup dalam waktu satu tahun dan mereka yang lebih dari 300 harus mendaftar sebagai badan hukum.

RUU reformasi ini mengubah undang-undang 1912 yang membuat Islam menjadi agama resmi di Austria.

Banyak ahli memperingatkan bahwa undang-undang baru dapat membuat bangkitnya kelompok-kelompok radikal yang tidak puas dengan UU tersebut.

“Sementara mereka berusaha mencegah radikalisme dalam Islam, hal ini justru akan menjadi serangan balik dengan meningkatnya kasus ekstremisme,” jelas Enes Bayrakli, spesialis urusan luar negeri dan seorang akademisi di Universitas Turki-Jerman Istanbul mengatakan kepada surat kabar Sabah.

“Kesenjangan otoritas yang akan muncul setelah UU itu akan menghapuskan konsep kesatuan, yang merupakan hasil alami dari keterikatan administrasi tertentu yang disebabkan oleh kurangnya otoritas sehingga akan menyebabkan radikalisme di Austria,” tandasnya.[af/onislam]

Previous Post

Menkes : 30 Persen Dana BPJS Terserap Penyakit Berat

Next Post

Ini Maksud Iwan Fals Datangi Istana

Next Post

Ini Maksud Iwan Fals Datangi Istana

Ayah Irwan: Tugas Anak Berimajinasi, Orang tualah yang Mengarahkan

Mengapa Bermain Penting untuk Anak?

Muslim Prancis Maafkan Penyerang Masjid di Kota Paris

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga