• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Austria Loloskan RUU Kontroversial Terkait Islam

28/02/2015
in Berita
69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

kornaDi tengah kritikan dari komunitas Muslim, parlemen Austria tetap meloloskan RUU kontroversial yang mengganti UU negara yang telah berusia seabad tentang Islam.

“Apa yang kami inginkan adalah untuk mengurangi pengaruh politik dan kontrol dari luar negeri,” kata Menteri Integrasi Austria, Sebastian Kurz, kepada BBC pada Rabu 25 Februari lalu.

“Kami ingin memberikan Islam kesempatan untuk mengembangkan diri secara bebas di dalam masyarakat kami yang sejalan dengan nilai-nilai Eropa kita bersama,” tambahnya, menggambarkan reformasi sebagai tonggak untuk Austria di masa depan.

UU terkait Islam yang baru dan diperkenalkan pada 2 Oktober, telah memicu kritik besar dari komunitas Muslim karena menurut UU baru tersebut Muslim dianggap sebagai ancaman.

UU baru Austria tentang Islam akan melarang organisasi-organisasi Muslim menerima dana dari luar negeri.

UU ini juga akan mempengaruhi imam yang bekerja di Austria, tetapi secara finansial didukung oleh Turki, melarang mereka memperbaharui visa mereka setelah visa berakhir.

Saat ini ada sekitar 300 imam yang bekerja di negara itu, termasuk 65 ulama Turki.

Selain itu, masjid dengan kurang dari 300 jamaah akan ditutup dalam waktu satu tahun dan mereka yang lebih dari 300 harus mendaftar sebagai badan hukum.

RUU reformasi ini mengubah undang-undang 1912 yang membuat Islam menjadi agama resmi di Austria.

Banyak ahli memperingatkan bahwa undang-undang baru dapat membuat bangkitnya kelompok-kelompok radikal yang tidak puas dengan UU tersebut.

“Sementara mereka berusaha mencegah radikalisme dalam Islam, hal ini justru akan menjadi serangan balik dengan meningkatnya kasus ekstremisme,” jelas Enes Bayrakli, spesialis urusan luar negeri dan seorang akademisi di Universitas Turki-Jerman Istanbul mengatakan kepada surat kabar Sabah.

“Kesenjangan otoritas yang akan muncul setelah UU itu akan menghapuskan konsep kesatuan, yang merupakan hasil alami dari keterikatan administrasi tertentu yang disebabkan oleh kurangnya otoritas sehingga akan menyebabkan radikalisme di Austria,” tandasnya.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menkes : 30 Persen Dana BPJS Terserap Penyakit Berat

Next Post

Ini Maksud Iwan Fals Datangi Istana

Next Post

Ini Maksud Iwan Fals Datangi Istana

Ayah Irwan: Tugas Anak Berimajinasi, Orang tualah yang Mengarahkan

Mengapa Bermain Penting untuk Anak?

Muslim Prancis Maafkan Penyerang Masjid di Kota Paris

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7726 shares
    Share 3090 Tweet 1932
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5209 shares
    Share 2084 Tweet 1302
  • Kedutaan Besar Negara Qatar di Jakarta Gelar Resepsi Peringatan Hari Nasional Qatar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bercerai, Ini Hukum Mantan Mertua dalam Islam

    3768 shares
    Share 1507 Tweet 942
  • Serangkaian Kegiatan Digelar untuk Rayakan Hari Bahasa Arab Sedunia

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga