Pemimpin masjid menegaskan bahwa mereka mengampuni pria Prancis yang melemparkan granat di sebuah masjid di barat kota Paris. Meskipun dimaafkan, pria Prancis itu tetap dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh pengadilan Prancis.
“Komunitas Muslim Prancis mengutuk keras tindakan anti-Islam, tetapi memaafkan orang itu,” ujar imam masjid, Mohamed Lamaachi, mengatakan kepada surat kabar Perancis Le Parisien, seperti dilaporkan situs Local.fr Kamis, 26 Februari lalu.
Imam menjelaskan langkah mereka memaafkan pria itu berdasarkan ajaran agama Islam.
Pria Prancis dipenjara pada Rabu lalu setelah melakukan serangan terhadap masjid Le Mans di Prancis barat pada tanggal 7 Januari 2015.
Pria yang berusia 65 tahun itu, melemparkan empat granat ke masjid dan menembakkan secara acak di dalam masjid. Tidak ada yang terluka dalam serangan itu karena insiden terjadi pada tengah malam.
Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa dia melakukan serangan karena meyakini tidak ada orang di dalam masjid, mengklaim ia berada di bawah pengaruh alkohol pada saat itu.
Dia menambahkan bahwa tindakannya tersebut spontanitas dan sebagai bagian untuk menanamkan rasa takut setelah serangan Charlie Hebdo yang menewaskan 17 orang, termasuk dua orang Muslim.
“Saya seorang Republikan dan ateis, dan apa yang terjadi di Charlie Hebdo membuat marah saya,” katanya kepada pengadilan.[af/onislam]