• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Asyik, Sekolah di Purwakarta Dilarang Ngasih PR

September 5, 2016
in Berita
68
SHARES
520
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ebdf27c5-01d0-48c3-b536-07621864ac65Chanelmuslim.com- Kabar gembira untuk siswa di daerah Purwakarta, Jawa Barat. Pasalnya, Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, mengeluarkan surat edaran melarang sekolah memberikan pekerjaan rumah (PR) akademis ke siswa.

Larangan yang mulai berlaku hari ini (Senin/5/9) mencakup SD, SMP, dan SMA/SMK dimaksudkan agar anak-anak tidak lagi dibebankan tugas akademis saat mereka di rumah.

“Kita ini terlalu memikirkan akademis, tapi sisi kreativitas dan produktivitasnya tidak ada. Cukup hal yang akademis itu dihabiskan di sekolah, jangan lagi dibawa ke rumah sebagai PR,” ungkap Bupati Dedi di pendopo Kabupaten Purwakarta dalam pertemuan dengan para pendidik.

Kecuali, masih menurut Dedi, PR-nya berhubungan dengan dunia sehari-hari siswa. Misalnya, menghitung luas lahan ternak untuk bidang matematika, dan berkerja sama dengan DKM masjid untuk pelajaran agama, dengan mengaktifkan anak-anak menjadi muadzin atau imam.

“Para guru harus lebih kreatif memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai ‘laboratorium’ pembelajaran, seperti sawah dan pabrik,” tambah Bupati Dedi.
Dedi menegaskan agar anak-anak tidak melulu belajar di kelas, melainkan bisa praktik di luar sekolah. “Buat sekolah menjadi suasana yang menyenangkan,” tandas Dedi.

Selain mengeluarkan surat edaran larangan PR, Bupati juga melarang sekolah menyelenggarakan studi wisata. Sebelumnya, Dedi juga mengeluarkan surat edaran larangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah. (mh/detik.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bau Badan Tak Sedap? Coba Pakai Baking Soda

Next Post

Enigma Pilkada DKI Jakarta 2017

Next Post

Enigma Pilkada DKI Jakarta 2017

Wisata Perkemahan Gurun Pasir akan Jadi Andalan Arab Saudi

Selandia Baru Luncurkan Panduan Kuliner Halal Bagi Wisatawan Muslim

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7538 shares
    Share 3015 Tweet 1885
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5062 shares
    Share 2025 Tweet 1266
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4550 shares
    Share 1820 Tweet 1138
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3131 shares
    Share 1252 Tweet 783
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    2991 shares
    Share 1196 Tweet 748
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5117 shares
    Share 2047 Tweet 1279
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2025 shares
    Share 810 Tweet 506
  • Musyawarah Nasional Wanita Al Irsyad Tahun 2025 Bertema Berdaya Juang dan Berkemajuan Tanpa Batas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Selenggarakan Musywil, Salimah Kalsel Miliki Pimpinan Baru

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga