• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Asyik, Sekolah di Purwakarta Dilarang Ngasih PR

05/09/2016
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ebdf27c5-01d0-48c3-b536-07621864ac65Chanelmuslim.com- Kabar gembira untuk siswa di daerah Purwakarta, Jawa Barat. Pasalnya, Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, mengeluarkan surat edaran melarang sekolah memberikan pekerjaan rumah (PR) akademis ke siswa.

Larangan yang mulai berlaku hari ini (Senin/5/9) mencakup SD, SMP, dan SMA/SMK dimaksudkan agar anak-anak tidak lagi dibebankan tugas akademis saat mereka di rumah.

“Kita ini terlalu memikirkan akademis, tapi sisi kreativitas dan produktivitasnya tidak ada. Cukup hal yang akademis itu dihabiskan di sekolah, jangan lagi dibawa ke rumah sebagai PR,” ungkap Bupati Dedi di pendopo Kabupaten Purwakarta dalam pertemuan dengan para pendidik.

Kecuali, masih menurut Dedi, PR-nya berhubungan dengan dunia sehari-hari siswa. Misalnya, menghitung luas lahan ternak untuk bidang matematika, dan berkerja sama dengan DKM masjid untuk pelajaran agama, dengan mengaktifkan anak-anak menjadi muadzin atau imam.

“Para guru harus lebih kreatif memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai ‘laboratorium’ pembelajaran, seperti sawah dan pabrik,” tambah Bupati Dedi.
Dedi menegaskan agar anak-anak tidak melulu belajar di kelas, melainkan bisa praktik di luar sekolah. “Buat sekolah menjadi suasana yang menyenangkan,” tandas Dedi.

Selain mengeluarkan surat edaran larangan PR, Bupati juga melarang sekolah menyelenggarakan studi wisata. Sebelumnya, Dedi juga mengeluarkan surat edaran larangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah. (mh/detik.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bau Badan Tak Sedap? Coba Pakai Baking Soda

Next Post

Enigma Pilkada DKI Jakarta 2017

Next Post

Enigma Pilkada DKI Jakarta 2017

Wisata Perkemahan Gurun Pasir akan Jadi Andalan Arab Saudi

Selandia Baru Luncurkan Panduan Kuliner Halal Bagi Wisatawan Muslim

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8657 shares
    Share 3463 Tweet 2164
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4421 shares
    Share 1768 Tweet 1105
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11453 shares
    Share 4581 Tweet 2863
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2219 shares
    Share 888 Tweet 555
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2231 shares
    Share 892 Tweet 558
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3895 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga