• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 2 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Asyik, Sekolah di Purwakarta Dilarang Ngasih PR

05/09/2016
in Berita
68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ebdf27c5-01d0-48c3-b536-07621864ac65Chanelmuslim.com- Kabar gembira untuk siswa di daerah Purwakarta, Jawa Barat. Pasalnya, Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, mengeluarkan surat edaran melarang sekolah memberikan pekerjaan rumah (PR) akademis ke siswa.

Larangan yang mulai berlaku hari ini (Senin/5/9) mencakup SD, SMP, dan SMA/SMK dimaksudkan agar anak-anak tidak lagi dibebankan tugas akademis saat mereka di rumah.

“Kita ini terlalu memikirkan akademis, tapi sisi kreativitas dan produktivitasnya tidak ada. Cukup hal yang akademis itu dihabiskan di sekolah, jangan lagi dibawa ke rumah sebagai PR,” ungkap Bupati Dedi di pendopo Kabupaten Purwakarta dalam pertemuan dengan para pendidik.

Kecuali, masih menurut Dedi, PR-nya berhubungan dengan dunia sehari-hari siswa. Misalnya, menghitung luas lahan ternak untuk bidang matematika, dan berkerja sama dengan DKM masjid untuk pelajaran agama, dengan mengaktifkan anak-anak menjadi muadzin atau imam.

“Para guru harus lebih kreatif memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai ‘laboratorium’ pembelajaran, seperti sawah dan pabrik,” tambah Bupati Dedi.
Dedi menegaskan agar anak-anak tidak melulu belajar di kelas, melainkan bisa praktik di luar sekolah. “Buat sekolah menjadi suasana yang menyenangkan,” tandas Dedi.

Selain mengeluarkan surat edaran larangan PR, Bupati juga melarang sekolah menyelenggarakan studi wisata. Sebelumnya, Dedi juga mengeluarkan surat edaran larangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah. (mh/detik.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bau Badan Tak Sedap? Coba Pakai Baking Soda

Next Post

Enigma Pilkada DKI Jakarta 2017

Next Post

Enigma Pilkada DKI Jakarta 2017

Wisata Perkemahan Gurun Pasir akan Jadi Andalan Arab Saudi

Selandia Baru Luncurkan Panduan Kuliner Halal Bagi Wisatawan Muslim

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1792 shares
    Share 717 Tweet 448
  • Makna Bendera Merah ‘Jamkaran’ Iran

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8028 shares
    Share 3211 Tweet 2007
  • Antara Mendukung Syiah dan Netral di Perang Iran Israel

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3539 shares
    Share 1416 Tweet 885
  • Adam dan Hawa Berusaha Menutupi Aurat dengan Daun Tin

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4479 shares
    Share 1792 Tweet 1120
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1925 shares
    Share 770 Tweet 481
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4155 shares
    Share 1662 Tweet 1039
  • Kisah Agen Wanita Mossad yang Nyusup ke Iran (2)

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga