• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 27 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Asyik, Sekolah di Purwakarta Dilarang Ngasih PR

September 5, 2016
in Berita
68
SHARES
520
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ebdf27c5-01d0-48c3-b536-07621864ac65Chanelmuslim.com- Kabar gembira untuk siswa di daerah Purwakarta, Jawa Barat. Pasalnya, Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, mengeluarkan surat edaran melarang sekolah memberikan pekerjaan rumah (PR) akademis ke siswa.

Larangan yang mulai berlaku hari ini (Senin/5/9) mencakup SD, SMP, dan SMA/SMK dimaksudkan agar anak-anak tidak lagi dibebankan tugas akademis saat mereka di rumah.

“Kita ini terlalu memikirkan akademis, tapi sisi kreativitas dan produktivitasnya tidak ada. Cukup hal yang akademis itu dihabiskan di sekolah, jangan lagi dibawa ke rumah sebagai PR,” ungkap Bupati Dedi di pendopo Kabupaten Purwakarta dalam pertemuan dengan para pendidik.

Kecuali, masih menurut Dedi, PR-nya berhubungan dengan dunia sehari-hari siswa. Misalnya, menghitung luas lahan ternak untuk bidang matematika, dan berkerja sama dengan DKM masjid untuk pelajaran agama, dengan mengaktifkan anak-anak menjadi muadzin atau imam.

“Para guru harus lebih kreatif memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai ‘laboratorium’ pembelajaran, seperti sawah dan pabrik,” tambah Bupati Dedi.
Dedi menegaskan agar anak-anak tidak melulu belajar di kelas, melainkan bisa praktik di luar sekolah. “Buat sekolah menjadi suasana yang menyenangkan,” tandas Dedi.

Selain mengeluarkan surat edaran larangan PR, Bupati juga melarang sekolah menyelenggarakan studi wisata. Sebelumnya, Dedi juga mengeluarkan surat edaran larangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah. (mh/detik.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bau Badan Tak Sedap? Coba Pakai Baking Soda

Next Post

Enigma Pilkada DKI Jakarta 2017

Next Post

Enigma Pilkada DKI Jakarta 2017

Wisata Perkemahan Gurun Pasir akan Jadi Andalan Arab Saudi

Selandia Baru Luncurkan Panduan Kuliner Halal Bagi Wisatawan Muslim

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36723 shares
    Share 14689 Tweet 9181
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11116 shares
    Share 4446 Tweet 2779
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10991 shares
    Share 4396 Tweet 2748
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7920 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7228 shares
    Share 2891 Tweet 1807
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga