• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 5 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Asyik, Ospek Siswa Baru Sudah Dilarang

02/07/2016
in Berita
77
SHARES
592
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

imagesChanelmuslim.com- Mulai tahun ajaran baru ini, pemerintah melarang berbagai jenis Orientasi Siswa atau Ospek yang selama ini ‘menyiksa’ siswa baru. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 18 tahun 2016.
Melalui web resmi Kemdikbud (jdih.kemdikbud.go.id), semua sekolah dilarang melakukan ospek yang selama ini ‘menyiksa’ siswa baru.
Berdasarkan lampiran III Permendikbud Nomor 18 tersebut, sekolah dilarang mewajibkan siswa baru memakai atribut sebagai berikut:
1. Tas karung, tas belanja, plastik, dan sejenisnya.
2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.
3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar.
4. Alas kaki yang tidak wajar.
5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat.
6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Hal-hal lain yang juga dilarang dalam peraturan menteri tersebut adalah:
1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produ dengan merek tertentu.
2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dan sebagainya).
3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.
4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah kepada tindak kekerasan.
5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi lagi.
6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Namun, sekolah dipersilakan melaksanakan orientasi siswa baru, dengan syarat:
1. Nama bukan lagi MOS atau Ospek, melainkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
2. Pelaksanaan dilakukan di sekolah dan pada jam sekolah, dilakukan paling lama tiga hari.
3. Penyelenggara adalah guru, dan dilarang melibatkan alumni. Kesertaan siswa senior dibolehkan selama untuk membantu guru. (mh/foto: dakwatuna)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mau Mudik? Terminal Kalideres Sediakan Jasa Penitipan Kendaraan Bermotor

Next Post

Sajian saat Lebaran, Es Loli Cokelat Isi Krim Keju

Next Post

Sajian saat Lebaran, Es Loli Cokelat Isi Krim Keju

Sedekah Air Adalah Sebaik-Baiknya Sedekah

Hadits Arbain 40: Menundukkan Hawa Nafsu

Mengambil Nafas Tiga Kali Ketika Minum

Cara Praktis Tingkatkan Imunitas Anak

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8584 shares
    Share 3434 Tweet 2146
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11408 shares
    Share 4563 Tweet 2852
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • DPR AS Tolak Perang dengan Iran

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2195 shares
    Share 878 Tweet 549
  • BGN Tegaskan Kabar Penyaluran Dana SPPG dihentikan adalah Hoaks, Layanan Tetap Berjalan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4623 shares
    Share 1849 Tweet 1156
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3395 shares
    Share 1358 Tweet 849
  • KA Cikuray Relasi Garut-Pasar Senen Mulai Beroperasi 10 Juni 2026 dengan Konsep Ekonomi Rakyat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga