• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 27 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Asyik, Ospek Siswa Baru Sudah Dilarang

02/07/2016
in Berita
75
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

imagesChanelmuslim.com- Mulai tahun ajaran baru ini, pemerintah melarang berbagai jenis Orientasi Siswa atau Ospek yang selama ini ‘menyiksa’ siswa baru. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 18 tahun 2016.
Melalui web resmi Kemdikbud (jdih.kemdikbud.go.id), semua sekolah dilarang melakukan ospek yang selama ini ‘menyiksa’ siswa baru.
Berdasarkan lampiran III Permendikbud Nomor 18 tersebut, sekolah dilarang mewajibkan siswa baru memakai atribut sebagai berikut:
1. Tas karung, tas belanja, plastik, dan sejenisnya.
2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.
3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar.
4. Alas kaki yang tidak wajar.
5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat.
6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Hal-hal lain yang juga dilarang dalam peraturan menteri tersebut adalah:
1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produ dengan merek tertentu.
2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dan sebagainya).
3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.
4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah kepada tindak kekerasan.
5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi lagi.
6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Namun, sekolah dipersilakan melaksanakan orientasi siswa baru, dengan syarat:
1. Nama bukan lagi MOS atau Ospek, melainkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
2. Pelaksanaan dilakukan di sekolah dan pada jam sekolah, dilakukan paling lama tiga hari.
3. Penyelenggara adalah guru, dan dilarang melibatkan alumni. Kesertaan siswa senior dibolehkan selama untuk membantu guru. (mh/foto: dakwatuna)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mau Mudik? Terminal Kalideres Sediakan Jasa Penitipan Kendaraan Bermotor

Next Post

Sajian saat Lebaran, Es Loli Cokelat Isi Krim Keju

Next Post

Sajian saat Lebaran, Es Loli Cokelat Isi Krim Keju

Sedekah Air Adalah Sebaik-Baiknya Sedekah

Hadits Arbain 40: Menundukkan Hawa Nafsu

Mengambil Nafas Tiga Kali Ketika Minum

Cara Praktis Tingkatkan Imunitas Anak

  • Empat Wanita Teladan Penghulu Surga

    Ada Surga di Balik Derita, Kisah Wanita Penderita Epilepsi yang Dijamin Masuk Surga

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3425 shares
    Share 1370 Tweet 856
  • Bencana Longsor Melanda Desa Pasirlangu Cisarua, Bandung Barat

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6701 shares
    Share 2680 Tweet 1675
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4088 shares
    Share 1635 Tweet 1022
  • Lebih dari 1.600 Warga Masih Mengungsi akibat Banjir di Sejumlah Wilayah Jakarta

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5256 shares
    Share 2102 Tweet 1314
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1774 shares
    Share 710 Tweet 444
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga