• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 5 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

AS Protes Kehadiran Presiden Sudan di KTT Luar Biasa OKI

Maret 7, 2016
in Berita
66
SHARES
511
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

omarzChanelMuslim.com – Pemerintah Amerika Serikat memprotes kehadiran Presiden Sudan Omar Bashir dalam KTT Luar Biasa OKI di Jakarta, Senin (7/3). Menurut AS, Bashir tengah didakwa dan diburu atas kejahatan perang oleh Pengadilan Kriminal Internasional, ICC.

“Amerika Serikat prihatin atas perjalanan Presiden Sudan Omar Bashir ke Indonesia untuk KTT OKI,” ujar pernyataan Kedutaan Besar AS di Jakarta.

Bashir merupakan satu dari beberapa kepala negara yang menghadiri KTT Luar Biasa OKI yang khusus membahas isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif di Jakarta. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat penahanan Bashir pada 2009 dan 2010 atas tuduhan genosida dan kejahatan perang di Darfur barat.

Bashir sempat menghadiri peringatan berakhirnya Perang Dunia II pada September lalu di Cina, negara yang juga bukan merupakan anggota ICC. Bashir juga sempat datang ke pertemuan puncak Uni Afrika pertengahan tahun lalu di Afrika Selatan.

Namun tahun lalu, Bashir batal menghadiri KTT Asia Afrika di Jakarta pada detik-detik terakhir.

Menurut AS, surat penangkapan untuk Bashir atas tuduhan kejahatan perang masih berlaku. Walau AS bukan anggota ICC, namun AS menyatakan mendukung dakwaan terhadap Bashir.

“Walau AS bukan anggota statuta Roma, yang merupakan traktat pembentuk ICC, namun kami mendukung upaya ICC dalam menangkap pelaku genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang di Darfur,” lanjut AS.[af/cnn]

Previous Post

Pengadilan Iran Vonis Mati Salah Seorang Terkaya di Iran

Next Post

Besok Pemerintah Imbau Umat Muslim Sholat Gerhana, Masjid Istiqlal Gelar Pukul 06.20

Next Post

Besok Pemerintah Imbau Umat Muslim Sholat Gerhana, Masjid Istiqlal Gelar Pukul 06.20

Ini Waktu Pelaksanaan Sholat Gerhana di Wilayah Indonesia

Saksikan GMT, Paket Wisata Belitung Habis Dipesan

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga