• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 4 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Arab Saudi ‘Lockdown’ Kota Mekkah dan Madinah untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

03/04/2020
in Berita
79
SHARES
607
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan jam malam ketat selama 24 jam di kota Mekkah dan Madinah , mulai dari Kamis hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Pada hari Kamis, Saudi Press Agency (SPA) mengutip sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan bahwa langkah ini datang sebagai bagian dari upaya kerajaan untuk menghadapi pandemi coronavirus, dan dalam pelaksanaan rekomendasi dari otoritas kesehatan terkait wabah tersebut. Lockdown dua kota suci itu merupakan tindakan pencegahan dan pencegahan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan penduduk.

Sumber SPA melaporkan bahwa langkah pencegahan akan mengatur masuk ke, atau keluar dari, kota-kota ini, mulai dari tanggal pengumuman hingga pemberitahuan lebih lanjut, mencatat bahwa larangan masuk dan keluar tidak termasuk kategori yang dikecualikan dari mereka yang bekerja di sektor publik dan swasta yang vital. sektor, yang pekerjaannya membutuhkan kelanjutan selama periode pencegahan.

Sumber tersebut mengindikasikan bahwa diperbolehkan bagi penduduk di lingkungan kota Mekkah dan Madinah meninggalkan rumah mereka hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti perawatan kesehatan dan pembelian perbekalan, dalam lingkup lingkungan perumahan tempat mereka tinggal, dari jam 6 pagi sampai jam 3 sore setiap harinya.

Sumber itu juga menjelaskan bahwa mereka yang ingin menggunakan layanan perbankan dapat melakukannya sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh Otoritas Moneter Arab Saudi dalam koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kesehatan.

Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan bahwa hanya orang dewasa yang bisa keluar dan hanya dalam kasus yang diperlukan, untuk memastikan bahwa anak-anak tidak terkena virus.

Sumber tersebut lebih lanjut menyatakan bahwa telah diputuskan untuk melarang praktik kegiatan komersial apa pun di lingkungan perumahan di kedua kota, dengan pengecualian apotek, toko bahan makanan, pompa bensin, dan layanan perbankan.

Kementerian Dalam Negeri meminta semua warga dan penduduk Mekkah dan Madinah untuk menggunakan layanan pengiriman ekspres melalui aplikasi perangkat pintar, untuk memesan makanan dan kebutuhan medis, serta barang dan layanan lainnya agar dikirim ke rumah mereka.[ah/memo]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Twitter Hapus 7.800 Akun palsu yang Ditautkan ke Arab Saudi, Mesir dan UEA

Next Post

Korban Kematian Akibat Virus Corona di Iran Naik Jadi 3.294

Next Post

Korban Kematian Akibat Virus Corona di Iran Naik Jadi 3.294

Bantu Pencegahan Penyebaran Covid-19, GIZA Permata Papua Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Lazis Catur Bakti KBPII Bagikan Paket Pangan Melawan Corona

  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9027 shares
    Share 3611 Tweet 2257
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2326 shares
    Share 930 Tweet 582
  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Saudi Edu Expo 2026 Usai, Antusias Pengunjung Melonjak Lebih Tiga Kali Lipat

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kemendikdasmen Buka Pendaftaran UKPPPG hingga 15 Agustus 2026

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11662 shares
    Share 4665 Tweet 2916
  • Maroko dan Tragedi Perbatasan dengan Spanyol

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Tips Sukses Memelihara Ikan Koi bagi Pemula

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Mengatasi Kesusupan Kayu di Kuku

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga