• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Arab Saudi Larang Jamaah Masuk ke Tempat Suci Tanpa Izin Haji

Juli 6, 2021
in Berita
Arab Saudi Larang Jamaah Masuk ke Tempat Suci Ttanpa Izin Haji

Arab Saudi Larang Jamaah Masuk ke Tempat Suci Ttanpa Izin Haji

73
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dengan waktu ibadah haji kurang dari dua minggu, Arab Saudi menyatakan bahwa tempat-tempat suci di Makkah dan Madinah bersiap menyambut jamaah haji tahunan di tengah pandemi global virus corona.

Baca juga: Pejabat Saudi Bersiap Layani Jamaah Pada Musim Haji Tahun Ini

Untuk melindungi jamaah calon haji, Kementerian Dalam Negeri Saudi telah mengumumkan bahwa siapa pun yang mencoba memasuki Masjidil Haram, area di sekitarnya dan tempat-tempat suci haji tanpa izin akan didenda SR10.000 ($2.666), Arab News melaporkan.

Larangan itu akan berlaku mulai Senin hingga akhir ziarah tahunan ibadah haji.

“Langkah-langkah keamanan yang diperketat dan pembatasan ketat terkait COVID-19 akan diterapkan untuk mencegah jamaah masuk ke tempat-tempat suci tanpa izin mulai 5 hingga 23 Juli, 13 hari sebelum ziarah tahunan, yang diperkirakan akan dimulai pada 17 Juli,” kutip SPA. dari kementerian dalam negeri Arab Saudi.

Tempat suci termasuk Mina, Muzdalifah dan Arafah, dan denda akan berlipat ganda jika pelanggaran dilakukan dua kali.

Aparat keamanan akan berpatroli di semua jalan, pos pemeriksaan keamanan dan koridor menuju area pusat di sekitar Masjidil Haram untuk mencegah segala upaya yang melanggar peraturan tersebut.

“Petugas keamanan akan melakukan tugasnya di semua jalan, pos pemeriksaan keamanan, serta di lokasi dan koridor menuju Masjidil Haram untuk mencegah upaya melanggar aturan,” tambah SPA.

Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci mengatakan bahwa semua badan dan departemen bidang dan administrasi bekerja dengan keras untuk meningkatkan hasil bisnis dan layanan melalui rencana dan program yang telah disiapkan sebelumnya.

Menurut Kalender Islam, haji dimulai pada hari ke-8 Dzulhijjah dan berakhir pada hari ketiga belas.

Bulan lalu, otoritas Saudi mengumumkan pembatasan haji karena pandemi COVID-19. Kerajaan mengatakan tidak ada peziarah asing yang akan diizinkan untuk melakukan haji tahun ini, menetapkan maksimum 60.000 peziarah.

Upacara haji melambangkan konsep-konsep penting dari iman Islam. Ini memperingati cobaan Nabi Ibrahim dan keluarganya.

Setiap Muslim dewasa berbadan sehat yang mampu secara finansial membayar perjalanan harus melakukan haji setidaknya sekali seumur hidup.

Sebelum pandemi, Makkah biasa melihat jutaan Muslim dari seluruh dunia membanjiri untuk menunaikan ibadah haji.[ah/aboutislam]

Tags: arab saudihajiizin
Previous Post

Keprihatinan Gas Oksigen untuk Medis

Next Post

Kisah Sukses Penjual Baju Keliling, Kini Punya Omset 1,2 Milyar

Next Post
Kisah Sukses Penjual Baju Keliling, Kini Punya Omset 1,2 Milyar

Kisah Sukses Penjual Baju Keliling, Kini Punya Omset 1,2 Milyar

Kementerian Haji dan Umrah Saudi Konfirmasi Kesiapan Musim Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah Saudi Konfirmasi Kesiapan Musim Haji Tahun Ini

Larangan Israel atas Penyatuan Keluarga Arab Berakhir

Larangan Israel atas Penyatuan Keluarga Arab Berakhir

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga