• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Anti Skema Ponzi, Bank Muamalat dan At Tayibah Al Multazam Group AAG Luncurkan Tahapan Haji Umrah Berencana

20/02/2019
in Berita
76
SHARES
581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kasus penyalahgunaan dana calon jamaah sempat menghebohkan industri jasa perjalanan haji dan umrah Tanah Air beberapa waktu lalu. Iming-iming biaya murah membuat orang berbondong-bondong mendaftar. Namun pada akhirnya banyak calon jamaah yang gagal berangkat lantaran uang yang mereka setorkan tidak dikelola dengan benar.

Oleh karena itu, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. dan At Tayibah Al Multazam Group AAG menjalin kerjasama untuk membuat program tabungan yang aman yang diberi nama Tahapan Haji dan Umrah Berencana (THUB). Program ini juga menggandeng perusahaan asuransi BUMN Askrindo Syariah.

Grand launching program THUB dilaksanakan di Ballroom Muamalat Tower pada hari Rabu, 20 Februari 2019 yang dihadiri oleh Direktur Bisnis Ritel Bank Muamalat Purnomo B. Soetadi, Direktur Utama PT. At Tayibah Al Multazam Group AAG Rizki Sembada, Dewan Penasehat Syariah PT AtTayibah Al Multazam Group AAG Ustad Sofyan Baswedan dan Direktur Pemasaran Askrindo Syariah Supardi Najamudin. Hadir pula perwakilan dari Kementerian Agama dan Kementerian Hukum dan HAM.

Purnomo mengatakan, kasus penyalahgunaan dana umrah yang terjadi disebabkan oleh penghimpunan dana calon jemaah di rekening milik perusahaan travel. Hal ini berbeda dengan program THUB dimana dana calon jemaah disimpan di rekening bank milik masing-masing peserta.

“Bank merupakan institusi yang highly regulated dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itudalam program ini pihak bank dilibatkan agar dana haji dan umrah nasabah aman dan terjamin,” katanya.

Tabungan di rekening milik pribadi jemaah menggunakan sistem rekening khusus. Artinya, dana tersebut tidak dapat ditarik kecuali untuk ibadah umrah atau keadaan darurat seperti sakit keras atau meninggal dunia. Bahkan perusahaan penyelenggara umrah pun tidak dapat menarik dana sebelum terjadi pelunasan.

Sementara itu, Rizki menambahkan bahwa program THUB adalah kombinasi antara tabungan umrah dan kerjasama sistem networking. Program ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia serta telah mengantongi sertifikat hak cipta dari Kemenkumham. Dia juga menegaskan bahwa program ini sama sekali tidak menggunakan skema ponzi dan tidak sama dengan program Multi Level Marketing (MLM).

“Kami bekerja sama dengan Bank Muamalat dan Askrindo Syariah sehingga keamanan dana nasabah terjamin. Apabila gagal berangkat maka dana nasabah dijamin kembali 100%,” ujar Rizki.

Setoran tahapan awal program ini adalah sebesar Rp3,5 juta untuk kategori Silver di luar biaya administrasi. Sedangkan untuk kategori Gold dan Platinum masing-masing sebesar Rp4,35 juta dan Rp5,2 juta (asumsi kurs Rp14.000/USD).

Pembayaran selanjutnya dilakukan setiap bulan dan disetor ke rekening sendiri di Bank Muamalat selama 36 kali. Jemaah bisa mendapatkan gratis setoran bulanan dengan mengajak jamaah lain bergabung sampai tabungan lunas.

Setelah terdaftar, calon jamaah akan mendapatkan kartu 1hram yang bisa digunakan untuk bertransaksi di seluruh mesin ATM Al Rajhi di Tanah Suci. Selain itu, kartu Shar-E debit 1hram juga dapat digunakan di seluruh merchant dan lebih dari 18.000 ATM berlogo VISA di Tanah Suci.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini 5 Inspirasi Outfit Diana Nurliana untuk Niqabis

Next Post

Seattle

Next Post

Seattle

Pesonna Hotel Semarang Terima Sertifikat Halal MUI

Macaroon

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1918 shares
    Share 767 Tweet 480
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11205 shares
    Share 4482 Tweet 2801
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1832 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3571 shares
    Share 1428 Tweet 893
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4495 shares
    Share 1798 Tweet 1124
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2963 shares
    Share 1185 Tweet 741
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga