• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 6 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Anak-anak Boleh Masuk Mal, Ini Aturan yang Perlu Orangtua Ketahui

24/09/2021
in Berita
Anak-anak Boleh Masuk Mal, Ini Aturan yang Perlu Orangtua Ketahui

Anak-anak Boleh Masuk Mal, Ini Aturan yang Perlu Orangtua Ketahui (foto: pixabay)

74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Beberapa penyesuaian selama PPKM dilakukan pemerintah, di antaranya diperbolehkannya anak-anak untuk memasuki mal. Berikut aturan selengkapnya.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (20/9) lalu menjelaskan mengenai penyesuaian periode perpanjangan PPKM yang berlaku mulai pekan ini.

Penerapan itu hanya berlaku di lima kota besar yakni Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya.

Baca Juga: Mal Mulai Dibuka, ini Syaratnya agar Diperbolehkan Masuk

Anak-anak Boleh Masuk Mal, Ini Aturan yang Perlu Orangtua Ketahui

Pembukaan pusat perbelanjaan bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dilakukan dengan pengawasan dan pendampingan orang tua.

Beberapa area mal yang boleh dikunjungi termasuk bioskop telah dibuka dengan syarat kapasitas maksimal 50 persen dan diterapkan pada kota-kota dengan status PPKM level 3 dan level 2.

Selain itu, pengunjung juga diwajibkan menggunakan aplikasi QR Peduli Lindungi jika ingin memasuki bioskop.

Restoran dan fasilitas olahraga yang berada di ruangan terbuka dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

Perkantoran non esensial di kabupaten kota level 3 dapat melakukan 25 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan harus sudah memakai QR Peduli Lindungi.

Di sisi lain, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Hanya saja pada perpanjangan kali ini, level PPKM akan berlaku selama dua pekan dari sebelumnya satu pekan.

Meskipun demikian, evaluasi penerapan PPKM di wilayah Jawa-Bali akan tetap dilakukan setiap pekan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi perubahan kondisi yang sangat cepat.

Pemerintah tidak akan melakukan perubahan drastis aturan PPKM meskipun kasus Covid-19 sekarang ini terkendali.

Selain itu, pemerintah meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan agar kasus Covid-19 tidak kembali melonjak.

Berdasarkan pantauan Redaksi ChanelMuslim.com pada Kamis (23/9), situs worldometers.info melaporkan bahwa Indonesia masih berada pada peringkat ke-13 dunia kasus Covid-19 dengan jumlah 4.201.559 dan penambahan 2.882 kasus baru.

Di lain pihak, Kepala Eksekutif Moderna, salah satu produsen vaksin Covid-19, Stephane Bancel berpendapat pandemi Covid-19 kemungkinan berakhir dalam jangka waktu satu tahun.

Hal ini mungkin terjadi karena ada peningkatan produksi vaksin untuk memastikan pasokan global.

Bancel mengatakan bahwa melihat perluasan kapasitas produksi di seluruh industri selama enam bulan terakhir, dosis yang cukup harus tersedia pada pertengahan tahun depan sehingga semua orang di dunia ini dapat divaksinasi. Booster juga harus dimungkinkan sejauh yang diperlukan, demikian dilansir dari Channel News Asia, Kamis (23/9).

Bancel mengatakan kelompok yang tidak divaksinasi akan membentuk kekebalan secara alami. Dengan cara tersebut, maka pandemi Covid-19 akan berakhir dalam situasi yang mirip dengan flu.[ind]

 

Tags: Anak-anak Boleh Masuk MalIni Aturan yang Perlu Orangtua Ketahui
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Melakukan Tindakan Lebih Efektif dari Ucapan

Next Post

Alasan Ria Ricis Terima Lamaran Teuku Ryan: Agamanya Baik

Next Post
Alasan Ria Ricis Terima Lamaran Teuku Ryan: Agamanya Baik

Alasan Ria Ricis Terima Lamaran Teuku Ryan: Agamanya Baik

Anugerah Buah Hati Bukan Soal Usia

6 Cara Sederhana Mencegah Bayi Terkena Covid-19

Barakallah, Acara Lamaran Ria Ricis dan Teuku Ryan Berlangsung Khidmat

Barakallah, Acara Lamaran Ria Ricis dan Teuku Ryan Berlangsung Khidmat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7933 shares
    Share 3173 Tweet 1983
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3211 shares
    Share 1284 Tweet 803
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4121 shares
    Share 1648 Tweet 1030
  • Pascapertemuan Presiden dan Tokoh Ormas, Bachtiar Nasir Beri Catatan Kritis Soal BoP

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3465 shares
    Share 1386 Tweet 866
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1697 shares
    Share 679 Tweet 424
  • Pilates Setelah Salat, Kelas Khusus Pria di Masjid-Masjid Bradford

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2889 shares
    Share 1156 Tweet 722
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4435 shares
    Share 1774 Tweet 1109
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga