• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 24 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Anak-anak Boleh Masuk Mal, Ini Aturan yang Perlu Orangtua Ketahui

24/09/2021
in Berita
Anak-anak Boleh Masuk Mal, Ini Aturan yang Perlu Orangtua Ketahui

Anak-anak Boleh Masuk Mal, Ini Aturan yang Perlu Orangtua Ketahui (foto: pixabay)

75
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Beberapa penyesuaian selama PPKM dilakukan pemerintah, di antaranya diperbolehkannya anak-anak untuk memasuki mal. Berikut aturan selengkapnya.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (20/9) lalu menjelaskan mengenai penyesuaian periode perpanjangan PPKM yang berlaku mulai pekan ini.

Penerapan itu hanya berlaku di lima kota besar yakni Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya.

Baca Juga: Mal Mulai Dibuka, ini Syaratnya agar Diperbolehkan Masuk

Anak-anak Boleh Masuk Mal, Ini Aturan yang Perlu Orangtua Ketahui

Pembukaan pusat perbelanjaan bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dilakukan dengan pengawasan dan pendampingan orang tua.

Beberapa area mal yang boleh dikunjungi termasuk bioskop telah dibuka dengan syarat kapasitas maksimal 50 persen dan diterapkan pada kota-kota dengan status PPKM level 3 dan level 2.

Selain itu, pengunjung juga diwajibkan menggunakan aplikasi QR Peduli Lindungi jika ingin memasuki bioskop.

Restoran dan fasilitas olahraga yang berada di ruangan terbuka dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

Perkantoran non esensial di kabupaten kota level 3 dapat melakukan 25 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan harus sudah memakai QR Peduli Lindungi.

Di sisi lain, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Hanya saja pada perpanjangan kali ini, level PPKM akan berlaku selama dua pekan dari sebelumnya satu pekan.

Meskipun demikian, evaluasi penerapan PPKM di wilayah Jawa-Bali akan tetap dilakukan setiap pekan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi perubahan kondisi yang sangat cepat.

Pemerintah tidak akan melakukan perubahan drastis aturan PPKM meskipun kasus Covid-19 sekarang ini terkendali.

Selain itu, pemerintah meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan agar kasus Covid-19 tidak kembali melonjak.

Berdasarkan pantauan Redaksi ChanelMuslim.com pada Kamis (23/9), situs worldometers.info melaporkan bahwa Indonesia masih berada pada peringkat ke-13 dunia kasus Covid-19 dengan jumlah 4.201.559 dan penambahan 2.882 kasus baru.

Di lain pihak, Kepala Eksekutif Moderna, salah satu produsen vaksin Covid-19, Stephane Bancel berpendapat pandemi Covid-19 kemungkinan berakhir dalam jangka waktu satu tahun.

Hal ini mungkin terjadi karena ada peningkatan produksi vaksin untuk memastikan pasokan global.

Bancel mengatakan bahwa melihat perluasan kapasitas produksi di seluruh industri selama enam bulan terakhir, dosis yang cukup harus tersedia pada pertengahan tahun depan sehingga semua orang di dunia ini dapat divaksinasi. Booster juga harus dimungkinkan sejauh yang diperlukan, demikian dilansir dari Channel News Asia, Kamis (23/9).

Bancel mengatakan kelompok yang tidak divaksinasi akan membentuk kekebalan secara alami. Dengan cara tersebut, maka pandemi Covid-19 akan berakhir dalam situasi yang mirip dengan flu.[ind]

 

Tags: Anak-anak Boleh Masuk MalIni Aturan yang Perlu Orangtua Ketahui
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Mengatasi Gangguan Tidur

Next Post

Alasan Ria Ricis Terima Lamaran Teuku Ryan: Agamanya Baik

Next Post
Alasan Ria Ricis Terima Lamaran Teuku Ryan: Agamanya Baik

Alasan Ria Ricis Terima Lamaran Teuku Ryan: Agamanya Baik

Anugerah Buah Hati Bukan Soal Usia

6 Cara Sederhana Mencegah Bayi Terkena Covid-19

Barakallah, Acara Lamaran Ria Ricis dan Teuku Ryan Berlangsung Khidmat

Barakallah, Acara Lamaran Ria Ricis dan Teuku Ryan Berlangsung Khidmat

  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9167 shares
    Share 3667 Tweet 2292
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1228 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4148 shares
    Share 1659 Tweet 1037
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11706 shares
    Share 4682 Tweet 2927
  • Keutamaan Menyebarkan Salam

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Lidah Mertua yang Menyebalkan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Tokoh Muda Kemanusiaan Itu Telah ‘Pergi’

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5241 shares
    Share 2096 Tweet 1310
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga