• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Anak-anak Boleh Masuk Mal, Ini Aturan yang Perlu Orangtua Ketahui

24/09/2021
in Berita
Anak-anak Boleh Masuk Mal, Ini Aturan yang Perlu Orangtua Ketahui

Anak-anak Boleh Masuk Mal, Ini Aturan yang Perlu Orangtua Ketahui (foto: pixabay)

74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Beberapa penyesuaian selama PPKM dilakukan pemerintah, di antaranya diperbolehkannya anak-anak untuk memasuki mal. Berikut aturan selengkapnya.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (20/9) lalu menjelaskan mengenai penyesuaian periode perpanjangan PPKM yang berlaku mulai pekan ini.

Penerapan itu hanya berlaku di lima kota besar yakni Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya.

Baca Juga: Mal Mulai Dibuka, ini Syaratnya agar Diperbolehkan Masuk

Anak-anak Boleh Masuk Mal, Ini Aturan yang Perlu Orangtua Ketahui

Pembukaan pusat perbelanjaan bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dilakukan dengan pengawasan dan pendampingan orang tua.

Beberapa area mal yang boleh dikunjungi termasuk bioskop telah dibuka dengan syarat kapasitas maksimal 50 persen dan diterapkan pada kota-kota dengan status PPKM level 3 dan level 2.

Selain itu, pengunjung juga diwajibkan menggunakan aplikasi QR Peduli Lindungi jika ingin memasuki bioskop.

Restoran dan fasilitas olahraga yang berada di ruangan terbuka dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

Perkantoran non esensial di kabupaten kota level 3 dapat melakukan 25 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan harus sudah memakai QR Peduli Lindungi.

Di sisi lain, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Hanya saja pada perpanjangan kali ini, level PPKM akan berlaku selama dua pekan dari sebelumnya satu pekan.

Meskipun demikian, evaluasi penerapan PPKM di wilayah Jawa-Bali akan tetap dilakukan setiap pekan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi perubahan kondisi yang sangat cepat.

Pemerintah tidak akan melakukan perubahan drastis aturan PPKM meskipun kasus Covid-19 sekarang ini terkendali.

Selain itu, pemerintah meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan agar kasus Covid-19 tidak kembali melonjak.

Berdasarkan pantauan Redaksi ChanelMuslim.com pada Kamis (23/9), situs worldometers.info melaporkan bahwa Indonesia masih berada pada peringkat ke-13 dunia kasus Covid-19 dengan jumlah 4.201.559 dan penambahan 2.882 kasus baru.

Di lain pihak, Kepala Eksekutif Moderna, salah satu produsen vaksin Covid-19, Stephane Bancel berpendapat pandemi Covid-19 kemungkinan berakhir dalam jangka waktu satu tahun.

Hal ini mungkin terjadi karena ada peningkatan produksi vaksin untuk memastikan pasokan global.

Bancel mengatakan bahwa melihat perluasan kapasitas produksi di seluruh industri selama enam bulan terakhir, dosis yang cukup harus tersedia pada pertengahan tahun depan sehingga semua orang di dunia ini dapat divaksinasi. Booster juga harus dimungkinkan sejauh yang diperlukan, demikian dilansir dari Channel News Asia, Kamis (23/9).

Bancel mengatakan kelompok yang tidak divaksinasi akan membentuk kekebalan secara alami. Dengan cara tersebut, maka pandemi Covid-19 akan berakhir dalam situasi yang mirip dengan flu.[ind]

 

Tags: Anak-anak Boleh Masuk MalIni Aturan yang Perlu Orangtua Ketahui
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Melakukan Tindakan Lebih Efektif dari Ucapan

Next Post

Alasan Ria Ricis Terima Lamaran Teuku Ryan: Agamanya Baik

Next Post
Alasan Ria Ricis Terima Lamaran Teuku Ryan: Agamanya Baik

Alasan Ria Ricis Terima Lamaran Teuku Ryan: Agamanya Baik

Anugerah Buah Hati Bukan Soal Usia

6 Cara Sederhana Mencegah Bayi Terkena Covid-19

Barakallah, Acara Lamaran Ria Ricis dan Teuku Ryan Berlangsung Khidmat

Barakallah, Acara Lamaran Ria Ricis dan Teuku Ryan Berlangsung Khidmat

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1968 shares
    Share 787 Tweet 492
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8087 shares
    Share 3235 Tweet 2022
  • Resep Pesor Khas Betawi Pengganti Ketupat Lebaran

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Resep Sambal Goreng Kentang Ati Ampela, Temani Makan Siangmu

    410 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Berpuasa bersama Mayoritas Manusia

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3587 shares
    Share 1435 Tweet 897
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5044 shares
    Share 2018 Tweet 1261
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga