• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 20 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Aljazair Amandemen UU Terkait Anak-anak dari Orang Tua yang Tidak Diketahui

23/08/2020
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemerintah Aljazair telah mengumumkan amandemen undang-undang yang memungkinkan anak-anak dari orang tua yang tidak diketahui untuk mengetahui siapa wali mereka jika mereka mau.

Ini mengikuti amandemen yang diperkenalkan oleh Perdana Menteri Aljazair Abdelaziz Jarad ke dekrit yang dikeluarkan pada tahun 1971 tentang perubahan nama.

Keputusan yang diterbitkan dalam empat puluh tujuh artikel resmi, menetapkan bahwa seseorang yang ingin mengubah nama belakangnya untuk alasan apapun harus mengajukan permohonan kepada Jaksa Penuntut Umum, baik di tempat tinggal atau tempat kelahiran anak. Orang yang menjadi wali anak boleh memberikan namanya kepada anak angkat atau mengganti nama belakangnya.

Jika ibu anak tersebut dikenal dan masih hidup, permohonan untuk mengubah nama belakang anak tersebut harus mendapat persetujuan resminya. Jika persetujuan ini tidak diberikan oleh ibu, hakim ketua tetap dapat memberikan izin untuk memberikan nama ayah wali kepada anak angkat.

Namun, otorisasi untuk mengubah nama anak membutuhkan janji ayah wali bahwa ia berusaha menghubungi ibu yang sebenarnya, namun tidak berhasil.

Masalah anak-anak yang tidak diketahui orang tuanya telah dibahas di negara-negara Maghreb lainnya, mengingat efek psikologis negatif pada mereka yang tidak tahu siapa orang tuanya, dan mungkin menjadi sasaran bullying karena nama belakang mereka.

Aktivis hak asasi manusia percaya bahwa memberikan nama keluarga kepada anak-anak dapat membantu, karena mereka kemudian akan memiliki kedudukan hukum sebagai putra dan putri dan tidak mengalami diskriminasi.[ah/memo]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bank Syariah Pertama di Australia Direncanakan Beroperasi Tahun Depan

Next Post

PD Salimah Sumbawa Bagi-Bagi Bibit Tanaman Saat Pandemi Covid 19

Next Post

PD Salimah Sumbawa Bagi-Bagi Bibit Tanaman Saat Pandemi Covid 19

Resep Nasi Liwet ala Isna, Menu Sarapan Pagi khas Indonesia

Ini 3 Tipe Keluarga Akhir Zaman

Tips dan Trik #NgemilBijak dalam Keluarga

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8451 shares
    Share 3380 Tweet 2113
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4324 shares
    Share 1730 Tweet 1081
  • Rekomendasi Warna Hijab untuk Baju Abu-Abu

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3811 shares
    Share 1524 Tweet 953
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2139 shares
    Share 856 Tweet 535
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5386 shares
    Share 2154 Tweet 1347
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11348 shares
    Share 4539 Tweet 2837
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Menghina Allah dalam Hati

    505 shares
    Share 202 Tweet 126
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga