• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Alhamdulillah, Presiden Segera Bentuk Komite Nasional Keuangan Syariah

05/01/2016
in Berita
69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Alhamdulillah, pemerintah juga mulai mendukung perkembangan keuangan syariah di tanah air. Melalui Rapat kabinet terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan segera membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah sebagai upaya untuk mendorong perekonomian secara nasional. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Sofyan Djalil.
“Banyak masyarakat kita menganggap jika ada keuangan syariah didorong akan lebih besar meningkatkan perekonomian,” jelasnya usai rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/1) dalam siaran pers Sekretariat Kabinet RI.
Sofyan mengatakan bahwa Presiden langsung menjadi pimpinan sekaligus Dewan Pengarah yang beranggotakan para Menteri dan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Presiden setuju kita membentuk komite nasional keuangan syariah yang langsung dipimpin oleh Presiden dengan anggota pengarah beberapa menteri dengan otoritas BI dan OJK dan LPS,” ungkap Sofyan dalam sumber yang sama.
Sofyan menjelaskan, komite ini akan berbadan hukum Peraturan Presiden (Perpres) yang ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Sekaligus menunjuk Direktur Eksekutif dari kalangan yang profesional.
Adapun para ?menteri yang terlibat adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian PPN bertindak sebagai sekretaris.
“Adapun tugasnya adalah mengharmonisasi perundang-undangan dengan aturan terkait lainnya, menyusun literasi keuangan syariah dan termasuk untuk hal-hal yang lebih rinci. Tujuan utama yaitu mendorong perekonomian secara nasional,” terang Sofyan lagi.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Haddad mengatakan bahwa? peran industri keuangan syariah di Indonesia tidak lebih dari 5%. Sementara Malaysia, mampu mencapai 21%. Dengan pembentukan komite, Muliaman yakin 5 tahun mendatang Indonesia bisa menyalip Malaysia.
“Kalau ada hal-hal langsung dikoordinasikan, dan langsung dipimpin oleh Pak Presiden, saya kira akan lebih baik. Jadi kita harus keluar dari perangkap 4,5% itu. Tidak mungkin dalam waktu dekat. Tapi dalam 5-10 tahun bukan tidak mungkin bisa mengejar Malaysia,” tegas Muliaman pada kesempatan yang sama.
(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Atasi Komedo dengan Masker Putih Telur

Next Post

Ketegangan Saudi-Iran, Kuwait Tarik Dubesnya dari Iran

Next Post

Ketegangan Saudi-Iran, Kuwait Tarik Dubesnya dari Iran

Turki Desak Saudi dan Iran Redakan Ketegangan

Warga Suriah Kembali Ditemukan Terpapar Gas Sarin

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8600 shares
    Share 3440 Tweet 2150
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11417 shares
    Share 4567 Tweet 2854
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3870 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2296 shares
    Share 918 Tweet 574
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4398 shares
    Share 1759 Tweet 1100
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5147 shares
    Share 2059 Tweet 1287
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga