ChanelMuslim.com – Alhamdulillah, pasca pertemuan yang digelar menyikapi tuntutan dari Persekutuan Gereja-gereja Jayawijaya (PGGJ) agar rencana pembangunan Masjid Agung Baiturahman Wamena tidak dilanjutkan pada Kamis (25/02) lalu sudah mencapai kata sepakat. Semua pihak akhirnya bersepakat untuk meneruskan rencana pembangunan Masjid Agung Baiturahman Wamena.
Kesepakatan menjadi hasil dari Pertemuan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya dengan beberapa tokoh pada Kamis (03/03) di ruang kerja Bupati.
Hadir dalam kesempatan ini, forum komunikasi pimpinan daerah Jayawijaya, Majelis Ulama Indonesia (MUI), panitia pembangunan masjid, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jayawijaya, Persekutuan Gereja-Gereja Jayawijaya (PGGJ), pimpinan 15 denominasi gereja dengan seluruh komponen, serta pihak Kementerian Agama dan DPR Papua.
Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa pembangunan Masjid Baitur Rachman Wamena akan dilanjutkan dengan sedikit perubahan pada luas bangunan dan tinggi menara. Rencana awal panitia pembangunan masjid adalah dua lantai dengan ukuran 40×40 M2.
“Dari pertemuan itu diputuskan pembangunan masjid tetap akan dilanjutkan, dengan catatan jika awalnya tinggi kubah dan menara masjid 20 meter, akhirnya diturunkan jadi 15 meter,” kata Bupati Jayawijaya, John Wempi Wetipo sembari mengatakan bahwa IMB yang sudah dikeluarkan akan disesuaikan.
Bangunan yang awalnya dua lantai juga diubah menjadi satu lantai saja. Luas bangunannya yang semula 40 meter persegi, disepakati menjadi 25 meter persegi, tidak termasuk sayap kiri kanan, masing-masing 6 meter. Totalnya luas bangunan kurang lebih 38 meter.
“Keputusan ini kita sepakati bersama, dan kita akan jalani. Saya meminta kepada panitia pembangunan Masjid, untuk revisi kembali gambar yang sudah disampaikan pada pemerintah dan disampaikan lagi untuk kita menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pengganti yang sudah kita terbitkan sebelumnya,” katanya.
Adapun tuntutan PGJJ terkait jilbab, TOA, musolla tanpa izin, dan lainnya tidak dibahas Bupati karena poin-poin tersebut udah dicabut oleh PGJJ dihadapan Kapolda di Jayapura.
John Wempi berharap masalah ini tidak dilebih-lebihkan. Sebab, poin-poin tuntutan PGGJ kepada pemerintah sudah selesai dan dicabut yang ditandai penandatanganan kesepakatan.
“Sembilan poin tuntutan itu sudah selesai di Polda beberapa waktu lalu. Semua menandatangani surat, sudah dicabut. Jadi, masing-masing pihak, baik tuntutan dari umat muslim Pegunungan Tengah Papua yang telah menyampaikan tuntutan maupun dari PGGJ, masing-masing telah mencabut. Itu sudah tidak lagi,” katanya.
Lanjutnya, dengan adanya putusan ini, saya harap semua masyarakat menerimanya. Saya rasa masyarakat di lembah ini tahu adat dan budaya. Kalau ada masalah kita bisa bicarakan di Honai Adat. Di Polda juga saya sampaikan bahwa kembalikan hal ini kepada saya karena saya orang adat, saya orang budaya, kita akan putuskan di Honai kita sendiri.
“Jadi, hari ini kita putuskan dan saya kira akan diterima semua pihak dan ini keputusan yang terbaik,” lanjutnya.
Ketua PGGJ, Pendeta Abraham Ungirwalu mengakui bahwa setelah dilakukan perundingan bersama di Polda, semua pihak sepakat untuk tidak saling menuntut.
Soal perubahan dan perkembangan pembangunan masjid, PGGJ menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk diputuskan secara bijak.
“Kami sudah saling memahami dan menerima satu dengan yang lain sebagai bagian dari satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Kami tetap memiliki komitmen untuk tetap membangun kebersamaan dan cinta kasih dalam keberagaman,” katanya.
Pihaknya mengharapkan agar terus meningkatkan perdamaian dan kerukunan serta membangun relasi yang baik antara semua pihak.
“Kami juga akan menyampaikan semua kesepakatan ini kepada jemaat-jemaat dari 15 denominasi Gereja di Jayawijaya, sehingga menjadi ketentuan dan kesepakatan bersama yang bisa mencapai arus bawah. Dengan demikian suasana kondusif dirindukan bersama terpelihara dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Ketua MUI Jayawijaya, Solehudin mengatakan kesepakatan bersama ini sangat bijak.
“Dengan adanya kesepakatan ini, saya mengimbau kepada seluruh umat Islam di Jayawijaya dan lebih umum di pegunungan tengah untuk menerima dan mengetahui serta melaksanakan sebaik-baiknya,” katanya.
Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI, Oditha R Hutabarat mengharapkan keputusan bersama itu menguntungkan semua pihak, baik pihak muslim maupun pihak kristen.
“Dari panitia pembangunan Masjid, maupun FKUB dan PGGJ juga menerima apa yang bupati akan putuskan,” katanya. (jwt/kemenag)