• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 26 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Alhamdulillah, Larangan Cadar di Kampus UIN Sunan Kalijaga Akhirnya Dicabut

12/03/2018
in Berita
81
SHARES
624
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Surabaya. Kabar gembira untuk mahasiswi bercadar, khususnya di Kampus Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN SUKA), Yogyakarta. Pasalnya, sejak 10 Maret lalu, UIN SUKA secara resmi mencabut aturan larangan bercadar untuk mahasiswinya di kampus tersebut.

Komite III DPD RI mengapresiasi langkah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN SUKA) yang mencabut aturan larangan penggunaan cadar bagi mahasiswinya di lingkungan kampus. Kebijakan UIN SUKA ini diharapkan menjadi rujukan bagi institusi pendidikan lain agar tidak mengeluarkan kebijakan sejenis.

“Alhamdulilah dan salam hormat kami kepada Rektorat UIN SUKA yang sudah berbesar hati mencabut aturan ini. Saya yakin membolehkan pengenaan cadar di lingkungan kampus tidak akan menghalangi misi besar Universitas Islam di manapun di Indonesia untuk menyebarkan pesan bahwa Islam adalah agama rahmatan lil alamin,” ujar Ketua Komite III DPD RI yang membidangi persoalan pendidikan Fahira Idris, di sela-sela Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, di Kota Surabaya (12/3).

Fahira mengharapkan semua pihak menghormati dan mendukung kebijakan Rektorat UIN SUKA ini dan mengakhiri segala polemik dan perdebatan agar tidak mengganggu kondusifitas iklim belajar mengajar di kampus.

Pencabutan larangan bercadar di kampus ini adalah keputusan bijak dan tepat serta sudah selayaknya diambil oleh sebuah institusi pendidikan, tempat di mana bersemainya dialog dan diskusi tanpa dibatasi oleh sekat apalagi prasangka. Diharapkan, keputusan UIN SUKA ini juga mampu menggeser pandangan sekolompok masyarakat terhadap muslimah bercadar ke arah yang lebih baik.

“Selain itu, pencabutan larangan ini juga diharapkan menjadi pembuktian bagi mahasiswi yang mengenakan cadar bahwa stigma yang dilekatkan kepada mereka yaitu eksklusif dan identik dengan paham radikal tidaklah benar. Saya berharap keputusan ini memacu mahasiswi bercadar untuk menggapai prestasi setinggi mungkin di bidang akademik sehingga mampu membanggakan kampus dan orang tua mereka,” harap Senator Jakarta ini.

Sebagai informasi, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta mencabut aturan terkait larangan penggunaan cadar bagi mahasiswinya di lingkungan kampus. Hal itu disampaikan melalui surat bernomor B-1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018. Surat yang dikategorikan bersifat penting itu tertanggal 10 Maret 2018. Pencabutan surat ini telah pula dikonfirmasi langsung Rektorat UIN Sunan Kalijaga. (Mh/Ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perubahan Jadwal dan Penambahan Lokasi Ceramah Syaikh Yusuf Estes

Next Post

GNPF – MUI Berubah Nama Menjadi GNPF Ulama

Next Post

GNPF - MUI Berubah Nama Menjadi GNPF Ulama

Serunya Beauty Class Muslim Glows, Tak Sekadar Kelas Kecantikan

Pegawai Honorer K2 Diminta Waspada terhadap Penipuan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8730 shares
    Share 3492 Tweet 2183
  • Kajian Hijabersmom Community Bekasi Ajak Muslimah Belajar Ikhlas, Sabar, dan Taat Pasca IdulAdha

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3928 shares
    Share 1571 Tweet 982
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11499 shares
    Share 4600 Tweet 2875
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2240 shares
    Share 896 Tweet 560
  • LPPOM Sambut Antusiasme Masyarakat dalam Kampanye Wajib Halal Oktober 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Indonesia Tampilkan Kerukunan Antar Umat Beragama Pada Presiden Jerman

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Syarat Masuk Monas Gratis dalam Rangka HUT Jakarta 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mengenal A’shim bin Tsabit, Syuhada yang Dijaga Allah Setelah Wafat

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga