• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Alhamdulillah, Larangan Cadar di Kampus UIN Sunan Kalijaga Akhirnya Dicabut

12/03/2018
in Berita
81
SHARES
624
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Surabaya. Kabar gembira untuk mahasiswi bercadar, khususnya di Kampus Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN SUKA), Yogyakarta. Pasalnya, sejak 10 Maret lalu, UIN SUKA secara resmi mencabut aturan larangan bercadar untuk mahasiswinya di kampus tersebut.

Komite III DPD RI mengapresiasi langkah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN SUKA) yang mencabut aturan larangan penggunaan cadar bagi mahasiswinya di lingkungan kampus. Kebijakan UIN SUKA ini diharapkan menjadi rujukan bagi institusi pendidikan lain agar tidak mengeluarkan kebijakan sejenis.

“Alhamdulilah dan salam hormat kami kepada Rektorat UIN SUKA yang sudah berbesar hati mencabut aturan ini. Saya yakin membolehkan pengenaan cadar di lingkungan kampus tidak akan menghalangi misi besar Universitas Islam di manapun di Indonesia untuk menyebarkan pesan bahwa Islam adalah agama rahmatan lil alamin,” ujar Ketua Komite III DPD RI yang membidangi persoalan pendidikan Fahira Idris, di sela-sela Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, di Kota Surabaya (12/3).

Fahira mengharapkan semua pihak menghormati dan mendukung kebijakan Rektorat UIN SUKA ini dan mengakhiri segala polemik dan perdebatan agar tidak mengganggu kondusifitas iklim belajar mengajar di kampus.

Pencabutan larangan bercadar di kampus ini adalah keputusan bijak dan tepat serta sudah selayaknya diambil oleh sebuah institusi pendidikan, tempat di mana bersemainya dialog dan diskusi tanpa dibatasi oleh sekat apalagi prasangka. Diharapkan, keputusan UIN SUKA ini juga mampu menggeser pandangan sekolompok masyarakat terhadap muslimah bercadar ke arah yang lebih baik.

“Selain itu, pencabutan larangan ini juga diharapkan menjadi pembuktian bagi mahasiswi yang mengenakan cadar bahwa stigma yang dilekatkan kepada mereka yaitu eksklusif dan identik dengan paham radikal tidaklah benar. Saya berharap keputusan ini memacu mahasiswi bercadar untuk menggapai prestasi setinggi mungkin di bidang akademik sehingga mampu membanggakan kampus dan orang tua mereka,” harap Senator Jakarta ini.

Sebagai informasi, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta mencabut aturan terkait larangan penggunaan cadar bagi mahasiswinya di lingkungan kampus. Hal itu disampaikan melalui surat bernomor B-1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018. Surat yang dikategorikan bersifat penting itu tertanggal 10 Maret 2018. Pencabutan surat ini telah pula dikonfirmasi langsung Rektorat UIN Sunan Kalijaga. (Mh/Ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perubahan Jadwal dan Penambahan Lokasi Ceramah Syaikh Yusuf Estes

Next Post

GNPF – MUI Berubah Nama Menjadi GNPF Ulama

Next Post

GNPF - MUI Berubah Nama Menjadi GNPF Ulama

Serunya Beauty Class Muslim Glows, Tak Sekadar Kelas Kecantikan

Pegawai Honorer K2 Diminta Waspada terhadap Penipuan

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    245 shares
    Share 98 Tweet 61
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8885 shares
    Share 3554 Tweet 2221
  • Rumah Zakat Latih 42 Relawan melalui Volunteer Basic Training 2026 di Bogor

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4002 shares
    Share 1601 Tweet 1001
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11583 shares
    Share 4633 Tweet 2896
  • Empat Cara Memasak Brokoli agar Kandungan Gizi Terjaga

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2273 shares
    Share 909 Tweet 568
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Makna dan Macam-macam Aurat dalam Islam

    221 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3471 shares
    Share 1388 Tweet 868
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga