• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Akun Fanspage AILA dihapus, Ada Apa?

15/03/2018
in Berita
74
SHARES
573
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Fanspage Aliansi Cinta Keluarga (AILA) tiba-tiba saja hilang dari peredaran sosial media. Akun yang biasanya menasehati agar para pelaku LGBT untuk bertobat, sekarang sudah tidak ada lagi di peredaran. Masyarakat banyak yang bertanya kepada ChanelMuslim.com apa yang terjadi dengan akun AILA. ChanelMuslim kemudian menghubungi Ketua Bidang Media AILA Indonesia Suci Susanti, apakah benar akun fanspage benar-benar dihapus.

Perempuan yang biasa disapa Bunda Suci itu membenarkan mengenai terhapusnya fanspage AILA oleh Facebook. Ia merasa kecewa terkait keputusan facebook yang menghapus akun fanspage AILA Indonesia. 

“Menurut kami masih banyak sekali akun yang lebih layak untuk dihapus karena kontennya merusak generasi. seperti akun terkait pornografi dan pedofilia,” ujar Suci.

Ketika dikonfirmasi apakah akun fanspage AILA Indonesia sudah bercentang biru. Ia menjawab bahwa akun fanspage AILA Indonesia belum bercentang biru saat itu. 

"Kayaknya belum, waktu itu follower sudah 16 ribu,"kata pendiri Gerakan Peduli Remaja (GPR) ini.

Di wawancara terpisah, ahli IT dari Kemkominfo, Taufik mengatakan bahwa akun facebook yang bercentang biru tidak bisa dinonaktifkan oleh facebook.

"Buktinya akun fanspage Jonru yang bercentang biru kebal. Namun, akhirnya nonaktif ketika beliau dipenjara karena diminta dinonaktifkan oleh kepolisian," kata pria yang pernah bekerja di PANDI ini.

[gambar1]

Memang, kata Taufik, facebook mempunyai peraturan sendiri dalam memposting mengenai LGBT. Hal ini dikarenakan pelarangan terhadap konten yang menyerang kelompok LGBT telah diatur dalam "Standar Komunitas" Facebook. Facebook memang sudah terang-terangan menyatakan sikapnya berpihak pada kelompok LGBT. Namun Facebook bukanlah satu-satunya perusahaan teknologi yang mendukung kelompok minoritas itu.

Menurut Taufik, khusus akun verifikasi itu masih bisa memposting opini mengenai LGBT.

"Itu masih bisa," katanya.

Sayangnya, AILA Indonesia keberatan jika membuat kembali akun facebook.

"Untuk kembali ke facebook, AILA Indonesia masih berpikir. Yang pasti rencana AILA akan pindah ke sosial media milik anak bangsa yang berasaskan Pancasila," kata mantan pramugari ini.

“Insya Allah Senin AILA akan launching bersama dengan salah satu media sosial yang tanggal 21 Maret nanti akan diresmikan oleh presiden di Solo,” ujar dia, Kamis (15/3/2018).

Co-founder aplikasi media sosial milik Indonesia viuGraph , Widi Wahyu mengungkapkan jika viuGraph menawarkan akun resmi untuk AILA Indonesia. viuGraph sendiri memiliki fitur seperti Instargram dan Youtube.

Nama AILA Indonesia beberapa tahun ini sering disebut-sebut baik di media sosial dan media massa. Hal ini dikarenakan AILA Indonesia melakukan uji material ke Mahkamah  Konstitusi pada pasal 284, 285, dan 292 KUHP tentang kekerasan seksual.

Namun, pada perjalanannya uji material ke Mahkamah Konstitusi ditolak. Menurut  MK, bukanlah kewenangannya, melainkan pembuat undang-undang itu sendiri, yaitu DPR. (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Aku Ingin Membuatmu Bahagia, Tapi Aku Juga Harus Bahagia

Next Post

Mukernas MTT 2018 Usung Pengembangan Ekonomi Syariah dan Wakaf Produktif

Next Post

Mukernas MTT 2018 Usung Pengembangan Ekonomi Syariah dan Wakaf Produktif

Sepuluh Tahun Bantu Palestina di Gaza, Dubes Palestina Apresiasi Kerja Bang Onim

SMKN 2 Bekasi Apresiasi Kunjungan Resmi Pelajar Jepang ke Sekolahnya

  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    354 shares
    Share 142 Tweet 89
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8931 shares
    Share 3572 Tweet 2233
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4029 shares
    Share 1612 Tweet 1007
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1114 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3492 shares
    Share 1397 Tweet 873
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4698 shares
    Share 1879 Tweet 1175
  • Tak Ada yang Kebetulan: Dari Messi Memandikan Bayi Yamal hingga Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Semua Terjadi dalam Takdir Allah

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11610 shares
    Share 4644 Tweet 2903
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5603 shares
    Share 2241 Tweet 1401
  • Habibah binti Sahl, Shahabiyah yang Mengajarkan Arti Kejujuran dalam Rumah Tangga

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga