• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 31 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Aksi Bungkam Mahasiswa atas Usulan RUU TPKS

10/12/2021
in Berita
Aksi Bungkam Mahasiswa atas Usulan RUU TPKS

Aksi Bungkam Mahasiswa atas Usulan RUU TPKS

101
SHARES
778
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Beberapa elemen mahasiswa melakukan aksi bungkam di depan Gedung DPR RI, Kamis (9/12). Aksi itu dilakukan atas keputusan Rapat Pleno Baleg DPR RI yang menetapkan draft RUU TPKS.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Indonesia dan Aliansi Cinta Negeri (ACN), serta puluhan pemuda dari berbagai komunitas dan ormas melakukan aksi diam dengan memegang beberapa spanduk protes terhadap keputusan tersebut.

Ketua Umum KAMMI Zaky Rivai menyatakan bahwa aksi unjuk rasa kali ini merupakan respon ketidakberdayaan karena gagasan substantif dan masukan kunci atas penolakan RUU TPKS benar-benar diabaikan Baleg DPR RI.

“Sidang Baleg DPR RI menutup mata dan membungkam suara rakyat yang menginginkan agar RUU TPKS tidak dijadikan instrumentasi kebebasan seksual. Hal ini karena aspirasi untuk mengganti konsepsi kekerasan seksual dan mengubah perumusan tindak pidananya meliputi seluruh jenis kejahatan seksual benar-benar diabaikan,” ungkapnya.

Sepandangan dengan Zaky, Ketua FSLDK Indonesia Rapanca Indra Mukti juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melihat sejauh mana RUU TPKS ini berjalan. Namun pada akhirnya, menurutnya, kedzaliman ini jelas tampak adanya. Usulan dan Tanggapan dalam tujuan memperbaiki Isi substansial juga tidak dipedulikan.

“Poin terpenting adanya Norma Agama yang seharusnya menjadi titik awal perumusan segala bentuk aturan juga sudah tak menjadi prioritas di dalam penyusunan RUU TPKS. Sungguh ini adalah RUU yang tak bisa diterima dengan segala bentuk alasan,” ujar Rapanca.

Baca Juga: Protes RUU TPKS, KAMMI dan ACN Bentangkan Spanduk Raksasa

Aksi Bungkam Mahasiswa atas Usulan RUU TPKS

Koordinator ACN yang juga merupakan Koordinator Unjuk Rasa Indram mengatakan bahwa pandangan fraksi-fraksi dalam rapat pleno tersebut kontradiktif.

“Di satu sisi menginginkan agar RUU TPKS tidak bertentangan dengan norma agama dan Pancasila namun di sisi lain menyetujui draf yang ditawarkan Panja. Padahal, konsepsi mendasar dari Kekerasan Seksual itu sendiri bertentangan dengan norma agama dan Pancasila karena berpokok pada asumsi doktrinal tentang ketidakadilan gender,” jelas Indram yang bertindak selaku Koordinator Unjuk Rasa, yang juga Koordinator ACN.

Ketua Satgas RUU TPKS KAMMI Maya menyatakan bahwa penerbitan keputusan Baleg DPR RI tersebut adalah kesewenang-wenangan dari segelintir elit yang mengelabui pemahaman masyarakat Indonesia.

“Mereka membuat penyesatan bahwa RUU TPKS digunakan untuk melindungi korban perkosaan dan pelecehan seksual yang kita pahami. Padahal RUU TPKS bahkan tidak memuat pasal tentang penindakan perkosaan,” kata Maya.

Ia menambahkan, dalam draf yang diusulkan tersebut, ada dua pasal tong sampah yang berisi kriminalisasi 9 bulan penjara atau 4 tahun penjara yang bisa digunakan sebagai alat pelindungan kebebasan seksual karena melindungi keinginan seksual tanpa dijelaskan keinginan seksual mana yang dimaksud.

“Hal ini merupakan kematian akal sehat DPR RI yang seakan tidak mau tahu bagaimana paradigma masyarakat akan berubah dengan konsepsi RUU yang hanya berbasis pada doktrin sexual consent belaka,” tutup Maya.[ind]

Tags: Aksi Bungkam Mahasiswa atas Usulan RUU TPKS
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Alasan Evan Dimas Dukung Program Biskuat Academy 2021

Next Post

Catatan AILA terhadap RUU TPKS

Next Post
Hukum Anak Angkat dan Hak Warisnya

Catatan AILA terhadap RUU TPKS

ARM HA-IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahan Petama Ke Tiga Desa Terdampak Erupsi Semeru

ARM HA-IPB Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahan Petama Ke Tiga Desa Terdampak Erupsi Semeru

Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru

Program Tebar Sarung dan Mukena: Menjawab Keperluan Jiwa para Korban Semeru

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    238 shares
    Share 95 Tweet 60
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8548 shares
    Share 3419 Tweet 2137
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11387 shares
    Share 4555 Tweet 2847
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2284 shares
    Share 914 Tweet 571
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3846 shares
    Share 1538 Tweet 962
  • Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 3 Resep Olahan Daging Sapi Recommended Dicoba

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4616 shares
    Share 1846 Tweet 1154
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga