• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

(Akhir) Penyesalan Sang Diva

September 6, 2020
in Berita
75
SHARES
575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Artis Reza Artamevia mengaku menyesal menggunakan sabu demi mengisi kekosongan di masa pandemi Covid-19. Ia mengungkapkan penyesalannya di hadapan media saat konferensi pers di Ditresnakoba Polda Metro Jaya di Jakarta, Ahad (6/9/2020). Reza secara khusus meminta maaf kepada kedua anaknya, Aaliyah dan Zahwa.

“Dalam kesempatan ini, izinkan saya Reza Artamevia meminta maaf kepada anak-anak saya Aaliyah dan Zahwa,” kata Reza.

Penyanyi bersuara khas itu bagai tenggelam dalam penyesalan karena berbuat yang tidak pantas, bahkan untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya, pada 2016, ia pernah terjerat kasus yang sama bersama Gatot Brajamusti.

“Saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga, sahabat, kerabat dan semua orang yang telah membantu perjalanan karier saya dan siapapun yang mengenal saya,” ujar Reza.

Ia mengaku, perbuatannya bukanlah hal yang patut dicontoh, apalagi dalam usianya yang menginjak 45 tahun.

“Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang telah saya perbuat. Semoga hal ini tidak dicontoh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga buat saya khususnya,” tuturnya.

Reza mengaku sudah empat bulan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu saat diperiksa oleh polisi.

“RA ini hasil pemeriksaan memang mengakui bahwa dia menggunakan sabu-sabu ini sekitar empat bulan semasa pandemi COVID-19 ini yang memang sering di rumah saja. Ini pengakuannya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya.

Meski Reza mengaku telah mengonsumsi barang haram tersebut, Kepolisian tetap melakukan tes urine kepada yang bersangkutan dan hasil menyatakan Reza positif menggunakan sabu.

“Hasil tes urine positif amfetamin atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu,” kata Yusri.

Reza ditangkap Kepolisian pada Jumat (4/9) sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur. Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu yang disimpan di dalam tas.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram,” kata Yusri.

Usai penangkapan, polisi kemudian menggeledah kediaman Reza yang berada di daerah Cirendeu, Tangerang Selatan, dan menemukan beberapa barang bukti lainnya.

“Kita lakukan ke penggeledahan di kediamannya daerah Cirendeu, Tangerang Selatan, di dalam rumahnya yang kita temukan adalah bong. Itu sama dengan alat hisap dan juga korek api yang biasa digunakan,” katanya.

Menapaki kariernya sebagai penyanyi dari usia anak-anak, di mulai dari berbagai kompetisi, mantan istri Adjie Massaid ini melakukan lompatan terbesarnya dalam industri musik, yakni sebagai penyanyi latar Dewa 19 besutan Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani tertarik dengan karakter suaranya dan mengorbitkannya sebagai penyanyi profesional. Reza kemudian masuk dapur rekaman dan merilis album “Keajaiban” pada 1997 dengan single “Pertama” dan “Satu yang Tak Bisa Lepas” yang kemudian menuai sukses besar.

Sejak album debutnya, karier Reza Artamevia sebagai penyanyi benar-benar moncer. Dalam rentang tahun 2000 hingga 2002 ia merilis dua album yakni “Amazing” “Keyakinan”.

Sempat vakum, beberapa tahun kemudian ia akhirnya merilis album The Voicer pada 2009. Kiprahnya itu menempatkan nama Reza Artamevia sebagai seorang diva, seperti halnya Krisdayanti, Ruth Syahanaya, dan Titi DJ.

Kini, akibat perbuatannya, Reza telah menyandang status tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. Penangkapan kedua kalinya ini, akankah akhir dari penyesalan sang diva? [ind/berbagaisumber]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ramaikan UMKM Forum 2020, Pusat Kuliner dan Kongkow Kalisari Diresmikan

Next Post

Sarapan Pagi dengan Nasi Goreng Kencur ala Pawon Kulo

Next Post

Sarapan Pagi dengan Nasi Goreng Kencur ala Pawon Kulo

Mengapa Saya Masih Melajang? Seorang Pria Berbicara

Mengapa Saya Masih Melajang? Seorang Pria Berbicara

Inspiratif, Ini Cerita Alyssa Soebandono dan Poppy Bunga Mendorong Kreativitas Buah Hatinya

  • BAZNAS Ajak Masyarakat Indonesia Perkuat Solidaritas Bantu Rehabilitasi Palestina

    BAZNAS Ajak Masyarakat Indonesia Perkuat Solidaritas Bantu Rehabilitasi Palestina

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7563 shares
    Share 3025 Tweet 1891
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5094 shares
    Share 2038 Tweet 1274
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1523 shares
    Share 609 Tweet 381
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3154 shares
    Share 1262 Tweet 789
  • IN2MOTIONFEST 2025 Hadirkan Business Matching 100 Artisan Wastra & Seminar Trend Forecasting

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5130 shares
    Share 2052 Tweet 1283
  • Proses Pembuatan Tinta Spidol dari Limbah Kulit Bawang Putih

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga