ChanelMuslim.com – Artis Reza Artamevia mengaku menyesal menggunakan sabu demi mengisi kekosongan di masa pandemi Covid-19. Ia mengungkapkan penyesalannya di hadapan media saat konferensi pers di Ditresnakoba Polda Metro Jaya di Jakarta, Ahad (6/9/2020). Reza secara khusus meminta maaf kepada kedua anaknya, Aaliyah dan Zahwa.
“Dalam kesempatan ini, izinkan saya Reza Artamevia meminta maaf kepada anak-anak saya Aaliyah dan Zahwa,” kata Reza.
Penyanyi bersuara khas itu bagai tenggelam dalam penyesalan karena berbuat yang tidak pantas, bahkan untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya, pada 2016, ia pernah terjerat kasus yang sama bersama Gatot Brajamusti.
“Saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga, sahabat, kerabat dan semua orang yang telah membantu perjalanan karier saya dan siapapun yang mengenal saya,” ujar Reza.
Ia mengaku, perbuatannya bukanlah hal yang patut dicontoh, apalagi dalam usianya yang menginjak 45 tahun.
“Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang telah saya perbuat. Semoga hal ini tidak dicontoh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga buat saya khususnya,” tuturnya.
Reza mengaku sudah empat bulan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu saat diperiksa oleh polisi.
“RA ini hasil pemeriksaan memang mengakui bahwa dia menggunakan sabu-sabu ini sekitar empat bulan semasa pandemi COVID-19 ini yang memang sering di rumah saja. Ini pengakuannya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya.
Meski Reza mengaku telah mengonsumsi barang haram tersebut, Kepolisian tetap melakukan tes urine kepada yang bersangkutan dan hasil menyatakan Reza positif menggunakan sabu.
“Hasil tes urine positif amfetamin atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu,” kata Yusri.
Reza ditangkap Kepolisian pada Jumat (4/9) sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur. Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu yang disimpan di dalam tas.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram,” kata Yusri.
Usai penangkapan, polisi kemudian menggeledah kediaman Reza yang berada di daerah Cirendeu, Tangerang Selatan, dan menemukan beberapa barang bukti lainnya.
“Kita lakukan ke penggeledahan di kediamannya daerah Cirendeu, Tangerang Selatan, di dalam rumahnya yang kita temukan adalah bong. Itu sama dengan alat hisap dan juga korek api yang biasa digunakan,” katanya.
Menapaki kariernya sebagai penyanyi dari usia anak-anak, di mulai dari berbagai kompetisi, mantan istri Adjie Massaid ini melakukan lompatan terbesarnya dalam industri musik, yakni sebagai penyanyi latar Dewa 19 besutan Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani tertarik dengan karakter suaranya dan mengorbitkannya sebagai penyanyi profesional. Reza kemudian masuk dapur rekaman dan merilis album “Keajaiban” pada 1997 dengan single “Pertama” dan “Satu yang Tak Bisa Lepas” yang kemudian menuai sukses besar.
Sejak album debutnya, karier Reza Artamevia sebagai penyanyi benar-benar moncer. Dalam rentang tahun 2000 hingga 2002 ia merilis dua album yakni “Amazing” “Keyakinan”.
Sempat vakum, beberapa tahun kemudian ia akhirnya merilis album The Voicer pada 2009. Kiprahnya itu menempatkan nama Reza Artamevia sebagai seorang diva, seperti halnya Krisdayanti, Ruth Syahanaya, dan Titi DJ.
Kini, akibat perbuatannya, Reza telah menyandang status tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. Penangkapan kedua kalinya ini, akankah akhir dari penyesalan sang diva? [ind/berbagaisumber]