ChanelMuslim.com – Sabtu (5/9/2020), anggota DPR RI Dapil Jakarta Timur dari Fraksi PKS, Anis Byarwati membersamai pengelola dan para pedagang Pusat Kuliner dan Kongkow (PKK) Kalisari dalam acara DE NGaji KULiah Forum (Dengkul Forum) yang diselenggarakan secara virtual. Pengelola PKK Kalisari adalah anak-anak muda kader PKS Kalisari-Pasar Rebo Jakarta Timur. Mereka adalah anak-anak muda produktif, harapan masa depan bangsa. Diskusi sekaligus soft launching PKK ini, bertajuk UMKM Forum 2020, Kebangkitan Ekonomi Umat di Tengah Pandemik dengan Membangun Usaha Berjamaah.
Anggota Komisi XI DPR RI ini, menjelaskan mengenai peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia dan pengembangannya. Anis menyatakan bahwa peran UMKM atau Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam pertumbuhan perekonomian suatu negara dinilai sangat penting.
“UMKM memiliki kontribusi besar dan krusial bagi perekonomian Indonesia,” ungkapnya.
Anis kemudian mengurai kriteria UMKM berdasarkan UU no. 20 tahun 2008 yang menjelaskan bahwa usaha mikro adalah usaha dengan aset maksimal Rp50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dan omzet maksimal Rp300 juta per tahun. Usaha Kecil adalah usaha dengan aset lebih dari Rp50 juta – Rp500 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dan omzet maksimal lebih dari Rp300 juta – Rp2,5 miliar per tahun. Usaha Menengah adalah usaha dengan aset lebih dari Rp500 juta – Rp10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dan omzet lebih dari Rp2,5 miliar – Rp50 miliar per tahun. Dan Usaha Besar adalah usaha dengan aset lebih dari Rp10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dan omzet lebih dari Rp50 miliar per tahun.
Sementara untuk klasifikasi UMKM, Anis menjelaskan 4 klasifikasi yaitu pertama Livelihood Activites, merupakan UMKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai informal. Kedua Micro Enterprise, merupakan UMKM yang memiliki sifat pengrajin terapi belum memiliki sifat kewirausahaan. Ketiga Small Dynamic Enterprise, merupakan UMKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor. Dan keempat Fast Moving Enterprise, merupakan UMKM yang memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB).
Berbicara tentang upaya pengembangan UMKM, Anis memberikan 9 poin yang menjadi catatannya. Kesembilan poin tersebut adalah Penciptaan Iklim Usaha yang kondusif, Bantuan Permodalan, Perlindungan Usaha, Pengembangan Kemitraan, Pelatihan, Pembentukan Lembaga Khusus, Pemantapan Asosiasi, Pengembangan promosi dan Pengembangan Kerja sama yang Setara.
Ia juga menyampaikan data bahwa UMKM terbukti mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan jumlah UMKM saat ini mencapai 55,2 juta yang tersebar di seluruh Indonesia. Adapun kontribusi kepada pertumbuhan ekonomi dalam negeri mencapai 60 persen.
“Insya Allah jika semua pihak yang terlibat memiliki semangat dan tekun, PKK akan menjadi bagian dari kelompok UMKM yang memberikan kontribusi besar untuk perekonomian nasional,” ucapnya.
Secara khusus, Anis memberikan apresiasi kepada para pengelola dan pengusaha yang tergabung dalam PKK, karena mereka berjuang untuk bangkit dan produktif di masa pandemi ini.
“Saya berbangga untuk mereka dan juga untuk para pemuda Indonesia di mana pun berada yang berkontribusi untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.[ind/rilis]