• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Akademisi Lampung menolak RUU P-KS

Februari 19, 2019
in Berita
67
SHARES
519
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Sekjen AILA Indonesia Nurul Hidayati, MBA melakukan diskusi tertutup di hadapan 20 orang akademisi di antaranya, dosen Universitas Negeri Lampung, mahasiswa, dan kepala sekolah, Ahad (17/2/2019).

Diskusi berjudul “Kajian kritis RUU P-KS” berlangsung di kota Bandar Lampung selama kurang lebih 3 jam. Para peserta antusias bertanya secara mendalam tentang RUU ini.

Dalam penjelasannya, Nurul mengatakan “Jika benar-benar kita ingin melindungi korban perkosaan, maka seharusnya terminologi kejahatan seksual lah yang digunakan. Bukan ‘kekerasan seksual’ yang artinya bisa multitafsir.”

Selain itu, Nurul juga menjelaskan tentang filosofi RUU P-KS, filosofi RUU serta membedah naskah akademik (NA) yang menggunakan feminist legal theory. Juga diuraikan beberapa pasal dan istilah yang melahirkan multi tafsir dan berpotensi menimbulkan permasalahan baru bagi masyarakat.

Yang menarik, selama ini sebagian masyarakat menganggap bahwa penolakan dilakukan oleh umat muslim, namun pada diskusi kali ini, hadir seorang mahasiswi asal Bali beragama Hindu bernama Kadek Ariyani.

“Setelah mendengar penjelasan ibu Nurul, saya semakin yakin untuk menolak RUU ini. Karena RUU P-KS berpotensi melegalkan zina, prostitusi serta LGBT. Dalam agama Hindu ketiga hal tersebut dilarang,” ujar Kadek

Selain Kadek, hadir pula Lina seorang notaris asli Lampung. Lina mengatakan, “Saya khawatir, jika RUU ini disahkan, maka akan mengikis sifat relijius yang selama ini melekat pada masyarakat Indonesia. Karena RUU ini sama sekali tidak memperhatikan sisi agama.”[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Senang Olahraga? Ini 7 Gelanggang Olahraga Terbaru di Jakarta

Next Post

Resep Pecak Ikan Patin ala Della Suzura, Ide Makan Siang Spesial

Next Post

Resep Pecak Ikan Patin ala Della Suzura, Ide Makan Siang Spesial

Heboh Sajadah Diinjak-injak untuk Acara Senam

Unicorn

  • BAZNAS Ajak Masyarakat Indonesia Perkuat Solidaritas Bantu Rehabilitasi Palestina

    BAZNAS Ajak Masyarakat Indonesia Perkuat Solidaritas Bantu Rehabilitasi Palestina

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7563 shares
    Share 3025 Tweet 1891
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1524 shares
    Share 610 Tweet 381
  • IN2MOTIONFEST 2025 Hadirkan Business Matching 100 Artisan Wastra & Seminar Trend Forecasting

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3154 shares
    Share 1262 Tweet 789
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5094 shares
    Share 2038 Tweet 1274
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2036 shares
    Share 814 Tweet 509
  • Proses Pembuatan Tinta Spidol dari Limbah Kulit Bawang Putih

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga