• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 24 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Akademisi Lampung menolak RUU P-KS

19/02/2019
in Berita
68
SHARES
526
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Sekjen AILA Indonesia Nurul Hidayati, MBA melakukan diskusi tertutup di hadapan 20 orang akademisi di antaranya, dosen Universitas Negeri Lampung, mahasiswa, dan kepala sekolah, Ahad (17/2/2019).

Diskusi berjudul “Kajian kritis RUU P-KS” berlangsung di kota Bandar Lampung selama kurang lebih 3 jam. Para peserta antusias bertanya secara mendalam tentang RUU ini.

Dalam penjelasannya, Nurul mengatakan “Jika benar-benar kita ingin melindungi korban perkosaan, maka seharusnya terminologi kejahatan seksual lah yang digunakan. Bukan ‘kekerasan seksual’ yang artinya bisa multitafsir.”

Selain itu, Nurul juga menjelaskan tentang filosofi RUU P-KS, filosofi RUU serta membedah naskah akademik (NA) yang menggunakan feminist legal theory. Juga diuraikan beberapa pasal dan istilah yang melahirkan multi tafsir dan berpotensi menimbulkan permasalahan baru bagi masyarakat.

Yang menarik, selama ini sebagian masyarakat menganggap bahwa penolakan dilakukan oleh umat muslim, namun pada diskusi kali ini, hadir seorang mahasiswi asal Bali beragama Hindu bernama Kadek Ariyani.

“Setelah mendengar penjelasan ibu Nurul, saya semakin yakin untuk menolak RUU ini. Karena RUU P-KS berpotensi melegalkan zina, prostitusi serta LGBT. Dalam agama Hindu ketiga hal tersebut dilarang,” ujar Kadek

Selain Kadek, hadir pula Lina seorang notaris asli Lampung. Lina mengatakan, “Saya khawatir, jika RUU ini disahkan, maka akan mengikis sifat relijius yang selama ini melekat pada masyarakat Indonesia. Karena RUU ini sama sekali tidak memperhatikan sisi agama.”[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Senang Olahraga? Ini 7 Gelanggang Olahraga Terbaru di Jakarta

Next Post

Resep Pecak Ikan Patin ala Della Suzura, Ide Makan Siang Spesial

Next Post

Resep Pecak Ikan Patin ala Della Suzura, Ide Makan Siang Spesial

Heboh Sajadah Diinjak-injak untuk Acara Senam

Unicorn

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8484 shares
    Share 3394 Tweet 2121
  • Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2151 shares
    Share 860 Tweet 538
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11360 shares
    Share 4544 Tweet 2840
  • Rahasia Membuat Gyoza Ayam yang Lezat dan Juicy ala Rumahan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    416 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4340 shares
    Share 1736 Tweet 1085
  • Ribuan Muslimah Hadiri Kajian Hijabers Community Bekasi Bersama Ustazah Halimah Alaydrus

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Resep Daging Mercon Bolosego yang Cocok untuk Santapan Keluarga

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga