• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

AILA Kecam Feminis Radikal Pengusung RUU P-KS (Penghapusan Kekerasan Seksual)

23/01/2019
in Berita
75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–RUU P-KS adalah proyek kaum feminis yang ingin mengubah cara pandang masyarakat Indonesia terhadap isu seksualitas. Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (AILA) mengecam rancangan undang-undang ini.

Dalam keterangan tertulis yang diterima ChanelMuslim.com, Rabu (23/1/2019), AILA menyebutkan banyak perempuan yang tertipu dengan berbagai tawaran solusi yang diberikan. Atas nama penghapusan kekerasan seksual, masyarakat Indonesia mendukungnya. Padahal jika dicermati, banyak agenda tersembunyi dalam definisi maupun berbagai pasal dalam RUU ini.

Filosofi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) = Bebaskan tubuh perempuan (dari nilai moral dan agama).

Siapa yang mengontrol tubuh perempuan (contohnya mengatur cara berpakaian) maka Anda telah melakukan kekerasan seksual dan harus dipidanakan.

Maka dalam RUU P-KS ini perzinaan, LGBT, pelacuran, aborsi, tidaklah dilarang (bukan kejahatan) apabila dilakukan dengan kesadaran atau tanpa paksaan (by consent).

Apakah kita mau mendukung RUU bernafaskan feminis radikal yang justru akan menghancurkan kaum perempuan?

Apakah kita mau mendukung RUU yang bebas dari nilai moral dan agama ini?

Sebagai info, RUU P-KS ini akan menjadi prioritas untuk disahkan di tahun 2019.

Kekerasan seksual tidak sama dengan kejahatan seksual.

Kekerasan seksual asasnya: tidak ada paksaan. Aktivitas seksual yang haram jika dilakukan dengan kesadaran (suka sama suka) bukanlah suatu kejahatan.

Kejahatan seksual: melanggar norma dalam masyarakat, melanggar moralitas dan nilai – nilai agama.

Oleh karena itu, AILA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual karena RUU P-KS ini tidak akan mengkriminalisasi para pelaku kejahatan seksual.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Penawar Lelah

Next Post

Ikapi DKI Optimalisasi Program Kerja

Next Post

Ikapi DKI Optimalisasi Program Kerja

Sarapan Pagi Istimewa dengan Egg in Jar

Dukung Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Lombok, BAZNAS Luncurkan Microfinance Desa

  • 5 Wisata Gratis di Wonosobo yang Cocok untuk Liburan Keluarga

    5 Wisata Gratis di Wonosobo yang Cocok untuk Liburan Keluarga

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9554 shares
    Share 3822 Tweet 2389
  • Kabut Asap Karhutla Membawa Petaka

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tangis Para Sahabat Nabi

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Mazhab: Jalan Menuju Cahaya, Bukan Tembok Pemisah

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Keajaiban Doa

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Model Halima Aden Berhenti dari Peragaan Busana karena Keyakinan Agama

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1370 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Louvre Abu Dhabi Tampilkan Hubungan Bersejarah Antara China dengan Dunia Islam

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • China akan Promosikan Arab Saudi Sebagai Tujuan Wisata

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga