• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
Wednesday, 10 August, 2022
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ahli Waris Jamaah Haji Wafat Berhak Terima Asuransi Rp. 15,1 Juta, Ini Prosedurnya

October 2, 2017
in Berita
66
SHARES
504
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori mengatakan kalau ahli waris jemaah haji Indonesia yang wafat akan mendapatkan asuransi. 

“Ahli waris jamaah wafat akan mendapat  klaim asuransi senilai Rp15.100.000,” terang Ahda Barori melalui sambungan telepon, Jumat (29/9) dilansir laman kemenag.go.id.

Menurut Ahda, seluruh jemaah haji Indonesia diasuransikan dengan premi senilai Rp50ribu. Premi ini dibayarkan dari dana optimalisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Besaran premi ini merupakan kesepakatan antara Pemerintah dengan Komisi VIII DPR RI.

“Pengajuan klaim asuransi langsung dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Nantinya, dana asuransi tersebut akan ditransfer ke rekening jemaah untuk dicairkan oleh ahli waris,” tutur Ahda.

Pengajuan klaim oleh Ditjen PHU, lanjut Ahda, dimaksudkan untuk mempercepat proses. Apalagi, kalau diserahkan kepada ahli waris, banyak di antara mereka yang tidak mau mengurus sehingga tidak semuanya terserap.

“Jemaah tidak perlu mengurus. Sebab, pihak asuransi begitu sudah diklaim oleh kita, langsung di transfer. Tahun lalu satu bulan sesudah operasional proses pembayaran asuransi sudah selesai,” ujarnya. 

 

Ahli waris jemaah wafat, lanjut Ahda jangan percaya kalau ada oknum yang mengaku-ngaku akan mengurus klaim asuransi keluarganya.

 

Asuransi berlaku sejak jemaah haji keluar dari rumah masing-masing menuju Embarkasi sampai dengan kembali dari Tanah Suci, sebelum sampai di rumah. 

“Jika sudah sampai di rumah, lalu wafat, itu tidak termasuk yang mendapat asuransi,” tuturnya.

 

Selain jemaah wafat, asuransi juga diberikan kepada jemaah yang terkena musibah hingga mengalami cacat tetap. 
Klaim asuransinya sekitar 200% dari asuransi kematian.

“Tapi tahun ini alhamdulillah tidak ada, selain jemaah wafat,” jelasnya.

 

Sampai dengan Jumat (29/9) malam, total jemaah haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi berjumah 630 orang, terdiri dari 605 jemaah haji reguler dan 25 jemaah haji khusus.

 

Semoga seluruh jamaah haji  mendapatkan predikat haji Mabrur. (jwt/kemenag). 

Previous Post

Hingga Kini, Dua Jamaah Haji Indonesia Masih Belum Ditemukan

Next Post

Penerbit Kata Depan Luncurkan Buku

Next Post

Penerbit Kata Depan Luncurkan Buku

Penerbit Kata Depan Luncurkan Buku Berteman dengan Demam

Yuk Membuat King Mango Thai, Resep Jus Mangga Kekinian Mudah dan Sehat

FOKUS+

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    15954 shares
    Share 6382 Tweet 3989
  • Jadwal Acara Islamic Book Fair 2022 3-7 Agustus

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    5777 shares
    Share 2311 Tweet 1444
  • Mengenal Istilah Hidangan Makanan yang Perlu Diketahui

    231 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    4778 shares
    Share 1911 Tweet 1195
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    1825 shares
    Share 730 Tweet 456
  • Program Pelatihan dan Pengembangan Tenun ATBM di Lebak

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Renungan dari Burung Elang dan Burung Gagak

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Siapa yang Bertanggung Jawab atas Bullying di Sekolah?

    294 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • CAREERS

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga