• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 12 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Agar Terhindar Dari Gharar, Begini Cara Jual Beli Hewan Qurban

15/06/2021
in Berita
Agar Terhindar Dari Gharar, Begini Cara Jual Beli Hewan Qurban

Halal (Foto: Pixabay)

78
SHARES
600
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Agar terhindar dari hal-hal yang diharamkan, cukup melakukan transaksi yang halal. Salah satu larangan dalam muamalah adalah jual-beli gharar. Gharar bisa diartikan tidak jelas. Hal yang wajar dalam bisnis adalah kejelasan dalam transaksi. Jelas kepemilikan, harga, spesifikasi, kualitas, waktu pengantaran, waktu pembayaran. Larangan gharar ini sesuai dengan logika bisnis, jangan beli kucing dalam karung.

Baca Juga: Cara Mendidik Anak agar Terhindar dari Pornografi

Agar Terhindar Dari Gharar, Begini Cara Jual Beli Hewan Qurban

Jika kita membeli hewan kurban dengan datang langsung ke kandang, pilih, taksir, bayar, itu adalah cara paling aman untuk menghindari gharar. Saat segalanya semakin online, maka jual-beli hewan kurban pun sekarang sudah online. Pesan, transfer, lalu kirim atau titip untuk disalurkan. Tapi hati-hati ada potensi gharar yang harus dihindari dalam jual-beli hewan kurban secara online.

Kepemilikan
Apakah penjual hewan kurban sudah memilikii hewan tersebut? atau jangan-jangan baru dicarikan barangnya setelah kita beli? Menjual barang yang tidak dimiliki itu haram hukumnya.

Spesifikasi
“Kambing Standar RpX, Kambing Premium RpY” adalah contoh gharar, karena tidak ada kesefahaman apa itu “standar” dan apa itu “premium”. Menggunakan klasifikasi berat akan lebih baik seperti Kambing A (berat X kg – Y kg), karena berat kilogram sudah disepakati standarnya, bisa diperbandingkan.

Tapi spesifikasi berat pun belum sepenuhnya bebas gharar, karena hewan adalah makhluk hidup yang beratnya bisa bertambah atau susut selama dalam kandang. Jadi harus jelas juga apakah berat yang dicantumkan itu berat saat masuk kandang, saat transaksi, atau saat diantar.

Mari kita lebih berhati-hati dalam bermuamalah, agar niat mulia berkurban tidak rusak dengan cara gharar dalam membelinya.

Ahmad Gozali – Financial planner

Tags: Begini Cara Jual Beli Hewan Qurban
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Selamat, Siswa MAN 4 Jakarta Raih Juara Robotik Tingkat Internasional

Next Post

Elemwe Kenalkan Batik Betawi di London Muslim Lifestyle 2017

Next Post

Elemwe Kenalkan Batik Betawi di London Muslim Lifestyle 2017

Cantikan Wajahmu Dengan Masker Temulawak

Masya Allah, Kisah Satu Desa Belajar Kurban Berawal Dari Sering Dibantu

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8375 shares
    Share 3350 Tweet 2094
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4295 shares
    Share 1718 Tweet 1074
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3779 shares
    Share 1512 Tweet 945
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Alasan Nikita Willy Mantap Berhijab

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Salimah Kudus Tingkatkan Soliditas Pengurus Cabang hingga Ranting

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • Gaza Story Night: Diskusi Hangat tentang Realitas di Palestina

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Pembayaran Kurban dan DAM Digital untuk Dukung Ekonomi Desa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga