• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 5 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ada 92,2 Juta Pengguna Tiktok di Indonesia, Meningkat 3 Kali Lipat dalam Waktu 1 Tahun

23/10/2021
in Berita
Ada 92,2 Juta Pengguna Tiktok di Indonesia, Meningkat 3 Kali Lipat dalam Waktu 1 Tahun

Foto: Pexels/cottonbro

99
SHARES
758
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Per Juli 2021, pengguna Tiktok di Indonesia mencapai angka 92, 2 juta pengguna. Jumlah ini meningkat tiga kali lipat dalam waktu lebih dari satu tahun. Pada awal pandemi, tepatnya April 2020, pengguna Tiktok hanya mencapai 37 juta pengguna.

Baca Juga: Islamic Content Creator, Yudhi Darmawan Buktikan Tiktok Bisa Mencerdaskan

Ada 92,2 Juta Pengguna Tiktok di Indonesia, Meningkat 3 Kali Lipat dalam Waktu 1 Tahun

Data tersebut diambil dari Internal Data, April 2021, Id Audience. Pengguna aktif Tiktok terbanyak adalah perempuan dengan penggunaan android lebih banyak daripada IOS.

Usia penggunanya paling banyak adalah 18-34 tahun dan 36 persen pengguna merupakan pekerja penuh waktu. Namun, ternyata pada usia 13 tahun sudah mulai banyak yang aktif menggunakan Tiktok.

Digital Content Creative Manager Dompet Dhuafa, Suci Nuzleni Qadarsih mengungkapkan alasan peningkatan ini adalah karena semenjak pandemi, masyarakat di rumah saja.

Oleh sebab itu, banyak yang bosan dan mulai ikut-ikutan main tiktok. Akhirnya, sampai saat ini terciptalah ekosistemnya sendiri.

Selain itu, Tiktok disukai karena tiga hal, yaitu mudah digunakan, memiliki beragam fitur, seperti musik, editing video, voice over, sticker, duet serta video Tiktok itu sederhana.

Tidak hanya melejit dari sisi penggunanya, Tiktok juga menjadi media sosial yang paling lama durasi pengguanaannya, yaitu sekitar 310 second. Durasi tersebut lebih lama dari Facebook, Instagram, dan sebagainya.

Baca Juga: NPC bersama IMZ Selenggarakan Online Sharing Program Bahas Strategi Branding di Tiktok

Lebih dari 400 Milyar Video

Selain itu, jumlah pengguna ini juga menempatkan Indonesia di posisi kedua pengguna terbanyak di dunia.

Data lain menunjukkan bahwa orang-orang membuka Tiktok sampai 12 kali setiap harinya. Selain itu, ada lebih dari 400 milyar video yang ditonton oleh orang-orang selama satu bulan.

Sahabat Muslim, melihat betapa aktif dan besarnya pengguna Tiktok di Indonesia, maka tidak heran saat ini banyak brand yang mulai melakukan strategi promosi di platform tersebut.

Para pelaku usaha juga bisa memulai merambah untuk membuat konten di Tiktok agar bisa menjangkau jumlah calon customer yang besar.

NPC bersama IMZ memfasilitasi para peserta untuk bergabung dan menyimak sharing dalam acara “Online Sharing Program” tentang strategi dan branding di Tiktok.

Hal ini merupakan peluang yang bagus karena pengguna Tiktok sudah sangat banyak meningkat.

Oleh sebab itu, yuk, Sahabat Muslim, jangan sia-siakan kesempatan yang ada. Mari mencoba berikhtiar dengan melakukan promosi produk atau brand dengan mengemasnya dalam konten berisi kebaikan. [Cms]

Tags: Pengguna tiktok di indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Islamic Content Creator, Yudhi Darmawan Buktikan Tiktok Bisa Mencerdaskan

Next Post

Mengenal Aplikasi Belajar Kelola Sampah untuk PAUD

Next Post
Mengenal Aplikasi Belajar Kelola Sampah untuk PAUD

Mengenal Aplikasi Belajar Kelola Sampah untuk PAUD

Mengenal Aplikasi Belajar Kelola Sampah untuk PAUD

Nasihat ketika Menghadapi Musibah

Mengenal Aplikasi Belajar Kelola Sampah untuk PAUD

NPC Salurkan 5 Unit Ambulans untuk Rumah Sakit di Palestina

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    1222 shares
    Share 489 Tweet 306
  • 5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    246 shares
    Share 98 Tweet 62
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9251 shares
    Share 3700 Tweet 2313
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Nika Hadirkan Konsep Kafe yang Homie dan Zen, Andalkan Coffee hingga Minuman Cold Foam

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kolaborasi Spesial Bellayu X NIKA untuk Signature Drink Pink Coco Cloud dalam Peluncuran Petite Lovely Rosy Milk

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4189 shares
    Share 1676 Tweet 1047
  • Cara Merawat Baju Velvet Agar Tetap Mewah dan Awet

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Suka Mencatok Rambut? Gabriella Chong Ungkap Pentingnya Heat Protectant dan Pemilihan Alat

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga