• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

30 Tahun LPPOM MUI, Sertifikasi Halal Semakin diminati

17/01/2019
in Berita
79
SHARES
610
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim mengungkapkan lembaga yang dipimpinnya sudah memakan asam garam dalam proses sertifikasi halal di Indonesia.

"Kami memiliki standar dan mendengar keluhan dan saran dari berbagai perusahaan,"katanya di Balai Kartini, Rabu (16/1/2019).

 Dengan mengusung tema “Professional and Trustworthy”  di Milad yang ke-30 ini, Lukmanul Hakim menjelaskan bagaimana proses sertfitikasi awal yang di komandoi oleh Komisi Fatwa MUI dengan perusahaan-perusahaan yang percaya dan menjalankan standar halal MUI. 

"Tidak mudah menjalankan standar sertifikasi halal, tetapi komitmen kedua belah pihak itu bisa mengikuti standar dan kriteria halal yang sudah ditetapkan MUI," katanya. 

Jadi, kata Lukman, kriteri dan standar halal, sejatinya adalah koloborasi standar syariah dan standar prosedur yang ada di perusahaan.

"Sehingga muncullah sertifikasi Halal MUI seperti yang ada sekarang,"tambahnya.

Ia mencontohkan bagaimana dulu industri kebingungan mengenai pencucian najis dengan tanah. Maka Komisi Fatwa MUI mengizinkan untuk membersihkan najis tanpa dengan tanah. Dari sanalah, kata Lukman, salah satu proses dalam pembentukan sertifikasi halal.

"Banyak fatwa koloborasi yang ditemukan. Barang kali Indonesia menjadi pioneer dalam hal sertifikasi halal dan tidak sama dengan negara lain,"katanya.

Lukman menjelaskan adanya sertifikasi halal karena Indonesia yang moderat sehingga bisa menjawab berbagai tantangan di dunia Industri.

Sistem Jaminan Halal LPPOM MUI, tambah Lukman, juga telah diadopsi oleh hampir seluruh lembaga halal di dunia. Mulai dari Asia, Australia, Eropa, hingga Amerika dan Afrika. 

"Ini sebuah prestasi untuk Indonesia tercinta,"kata pria berpeci ini. 

Perjalanan LPPOM MUI selama 30 tahun itu, kata Lukman, mampu beradaptasi dengan kondisi kekinian. Apalagi di era ini teknologi semakin berkembang.

"LPPOM MUI meluncurkan aplikasi dan standar berbasis teknologi di mana konsumen bisa mengakses produk bersertifikat halal,"katanya.

Turut hadir dalam acara tadi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, pimpinan instansi dan lembaga pemerintah dan swasta, pimpinan MUI, para pegiat halal dan pimpinan perusahaan bersertifikat halal (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

2018, Dompet Dhuafa Resmikan 7 Rumah Tumbuh

Next Post

Tren Gaun Pernikahan di 2019

Next Post

Tren Gaun Pernikahan di 2019

Taman Situ Lembang Menteng, Taman Hijau di Pusat Kota Jakarta

Yuk Makan Siang ala Nusantara, Nasi Liwet Bakar ala Hilmi

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2923 shares
    Share 1169 Tweet 731
  • Lantik Pengurus Pimpinan Cabang dan Pimpinan Ranting se Kabupaten Kudus, Salimah Bekali Tips Produktif Selama Ramadan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4458 shares
    Share 1783 Tweet 1115
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11161 shares
    Share 4464 Tweet 2790
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3502 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1720 shares
    Share 688 Tweet 430
  • Wardah Masuk 3 Besar Brand Kosmetik Terlaris di Asia Tenggara 2024

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7975 shares
    Share 3190 Tweet 1994
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga