• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 24 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

30 Tahun LPPOM MUI, Sertifikasi Halal Semakin diminati

Januari 17, 2019
in Berita
78
SHARES
602
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim mengungkapkan lembaga yang dipimpinnya sudah memakan asam garam dalam proses sertifikasi halal di Indonesia.

"Kami memiliki standar dan mendengar keluhan dan saran dari berbagai perusahaan,"katanya di Balai Kartini, Rabu (16/1/2019).

 Dengan mengusung tema “Professional and Trustworthy”  di Milad yang ke-30 ini, Lukmanul Hakim menjelaskan bagaimana proses sertfitikasi awal yang di komandoi oleh Komisi Fatwa MUI dengan perusahaan-perusahaan yang percaya dan menjalankan standar halal MUI. 

"Tidak mudah menjalankan standar sertifikasi halal, tetapi komitmen kedua belah pihak itu bisa mengikuti standar dan kriteria halal yang sudah ditetapkan MUI," katanya. 

Jadi, kata Lukman, kriteri dan standar halal, sejatinya adalah koloborasi standar syariah dan standar prosedur yang ada di perusahaan.

"Sehingga muncullah sertifikasi Halal MUI seperti yang ada sekarang,"tambahnya.

Ia mencontohkan bagaimana dulu industri kebingungan mengenai pencucian najis dengan tanah. Maka Komisi Fatwa MUI mengizinkan untuk membersihkan najis tanpa dengan tanah. Dari sanalah, kata Lukman, salah satu proses dalam pembentukan sertifikasi halal.

"Banyak fatwa koloborasi yang ditemukan. Barang kali Indonesia menjadi pioneer dalam hal sertifikasi halal dan tidak sama dengan negara lain,"katanya.

Lukman menjelaskan adanya sertifikasi halal karena Indonesia yang moderat sehingga bisa menjawab berbagai tantangan di dunia Industri.

Sistem Jaminan Halal LPPOM MUI, tambah Lukman, juga telah diadopsi oleh hampir seluruh lembaga halal di dunia. Mulai dari Asia, Australia, Eropa, hingga Amerika dan Afrika. 

"Ini sebuah prestasi untuk Indonesia tercinta,"kata pria berpeci ini. 

Perjalanan LPPOM MUI selama 30 tahun itu, kata Lukman, mampu beradaptasi dengan kondisi kekinian. Apalagi di era ini teknologi semakin berkembang.

"LPPOM MUI meluncurkan aplikasi dan standar berbasis teknologi di mana konsumen bisa mengakses produk bersertifikat halal,"katanya.

Turut hadir dalam acara tadi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, pimpinan instansi dan lembaga pemerintah dan swasta, pimpinan MUI, para pegiat halal dan pimpinan perusahaan bersertifikat halal (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

2018, Dompet Dhuafa Resmikan 7 Rumah Tumbuh

Next Post

Tren Gaun Pernikahan di 2019

Next Post

Tren Gaun Pernikahan di 2019

Taman Situ Lembang Menteng, Taman Hijau di Pusat Kota Jakarta

Yuk Makan Siang ala Nusantara, Nasi Liwet Bakar ala Hilmi

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5070 shares
    Share 2028 Tweet 1268
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3135 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7542 shares
    Share 3017 Tweet 1886
  • Arzeti Shafiyah, Siswi Jakarta Islamic School yang Teladan dan Mandiri

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    393 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Musyawarah Nasional Wanita Al Irsyad Tahun 2025 Bertema Berdaya Juang dan Berkemajuan Tanpa Batas

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Gelar Seminar Kebangsaan, KB PII Sulsel Hadirkan Ketua MPR RI

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5395 shares
    Share 2158 Tweet 1349
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga