• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

30 Tahun LPPOM MUI, Sertifikasi Halal Semakin diminati

Januari 17, 2019
in Berita
77
SHARES
589
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim mengungkapkan lembaga yang dipimpinnya sudah memakan asam garam dalam proses sertifikasi halal di Indonesia.

"Kami memiliki standar dan mendengar keluhan dan saran dari berbagai perusahaan,"katanya di Balai Kartini, Rabu (16/1/2019).

 Dengan mengusung tema “Professional and Trustworthy”  di Milad yang ke-30 ini, Lukmanul Hakim menjelaskan bagaimana proses sertfitikasi awal yang di komandoi oleh Komisi Fatwa MUI dengan perusahaan-perusahaan yang percaya dan menjalankan standar halal MUI. 

"Tidak mudah menjalankan standar sertifikasi halal, tetapi komitmen kedua belah pihak itu bisa mengikuti standar dan kriteria halal yang sudah ditetapkan MUI," katanya. 

Jadi, kata Lukman, kriteri dan standar halal, sejatinya adalah koloborasi standar syariah dan standar prosedur yang ada di perusahaan.

"Sehingga muncullah sertifikasi Halal MUI seperti yang ada sekarang,"tambahnya.

Ia mencontohkan bagaimana dulu industri kebingungan mengenai pencucian najis dengan tanah. Maka Komisi Fatwa MUI mengizinkan untuk membersihkan najis tanpa dengan tanah. Dari sanalah, kata Lukman, salah satu proses dalam pembentukan sertifikasi halal.

"Banyak fatwa koloborasi yang ditemukan. Barang kali Indonesia menjadi pioneer dalam hal sertifikasi halal dan tidak sama dengan negara lain,"katanya.

Lukman menjelaskan adanya sertifikasi halal karena Indonesia yang moderat sehingga bisa menjawab berbagai tantangan di dunia Industri.

Sistem Jaminan Halal LPPOM MUI, tambah Lukman, juga telah diadopsi oleh hampir seluruh lembaga halal di dunia. Mulai dari Asia, Australia, Eropa, hingga Amerika dan Afrika. 

"Ini sebuah prestasi untuk Indonesia tercinta,"kata pria berpeci ini. 

Perjalanan LPPOM MUI selama 30 tahun itu, kata Lukman, mampu beradaptasi dengan kondisi kekinian. Apalagi di era ini teknologi semakin berkembang.

"LPPOM MUI meluncurkan aplikasi dan standar berbasis teknologi di mana konsumen bisa mengakses produk bersertifikat halal,"katanya.

Turut hadir dalam acara tadi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, pimpinan instansi dan lembaga pemerintah dan swasta, pimpinan MUI, para pegiat halal dan pimpinan perusahaan bersertifikat halal (Ilham)

Previous Post

2018, Dompet Dhuafa Resmikan 7 Rumah Tumbuh

Next Post

Tren Gaun Pernikahan di 2019

Next Post

Tren Gaun Pernikahan di 2019

Taman Situ Lembang Menteng, Taman Hijau di Pusat Kota Jakarta

Yuk Makan Siang ala Nusantara, Nasi Liwet Bakar ala Hilmi

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga