• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 8 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

30 Tahun LPPOM MUI, Sertifikasi Halal Semakin diminati

17/01/2019
in Berita
79
SHARES
611
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim mengungkapkan lembaga yang dipimpinnya sudah memakan asam garam dalam proses sertifikasi halal di Indonesia.

"Kami memiliki standar dan mendengar keluhan dan saran dari berbagai perusahaan,"katanya di Balai Kartini, Rabu (16/1/2019).

 Dengan mengusung tema “Professional and Trustworthy”  di Milad yang ke-30 ini, Lukmanul Hakim menjelaskan bagaimana proses sertfitikasi awal yang di komandoi oleh Komisi Fatwa MUI dengan perusahaan-perusahaan yang percaya dan menjalankan standar halal MUI. 

"Tidak mudah menjalankan standar sertifikasi halal, tetapi komitmen kedua belah pihak itu bisa mengikuti standar dan kriteria halal yang sudah ditetapkan MUI," katanya. 

Jadi, kata Lukman, kriteri dan standar halal, sejatinya adalah koloborasi standar syariah dan standar prosedur yang ada di perusahaan.

"Sehingga muncullah sertifikasi Halal MUI seperti yang ada sekarang,"tambahnya.

Ia mencontohkan bagaimana dulu industri kebingungan mengenai pencucian najis dengan tanah. Maka Komisi Fatwa MUI mengizinkan untuk membersihkan najis tanpa dengan tanah. Dari sanalah, kata Lukman, salah satu proses dalam pembentukan sertifikasi halal.

"Banyak fatwa koloborasi yang ditemukan. Barang kali Indonesia menjadi pioneer dalam hal sertifikasi halal dan tidak sama dengan negara lain,"katanya.

Lukman menjelaskan adanya sertifikasi halal karena Indonesia yang moderat sehingga bisa menjawab berbagai tantangan di dunia Industri.

Sistem Jaminan Halal LPPOM MUI, tambah Lukman, juga telah diadopsi oleh hampir seluruh lembaga halal di dunia. Mulai dari Asia, Australia, Eropa, hingga Amerika dan Afrika. 

"Ini sebuah prestasi untuk Indonesia tercinta,"kata pria berpeci ini. 

Perjalanan LPPOM MUI selama 30 tahun itu, kata Lukman, mampu beradaptasi dengan kondisi kekinian. Apalagi di era ini teknologi semakin berkembang.

"LPPOM MUI meluncurkan aplikasi dan standar berbasis teknologi di mana konsumen bisa mengakses produk bersertifikat halal,"katanya.

Turut hadir dalam acara tadi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, pimpinan instansi dan lembaga pemerintah dan swasta, pimpinan MUI, para pegiat halal dan pimpinan perusahaan bersertifikat halal (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

2018, Dompet Dhuafa Resmikan 7 Rumah Tumbuh

Next Post

Tren Gaun Pernikahan di 2019

Next Post

Tren Gaun Pernikahan di 2019

Taman Situ Lembang Menteng, Taman Hijau di Pusat Kota Jakarta

Yuk Makan Siang ala Nusantara, Nasi Liwet Bakar ala Hilmi

  • Perempuan Selalu Diingatkan Jaga Diri, Sementara Laki-laki Tidak Diajari Menjaga

    Perempuan Selalu Diingatkan Jaga Diri, Sementara Laki-laki Tidak Diajari Menjaga

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8166 shares
    Share 3266 Tweet 2042
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2016 shares
    Share 806 Tweet 504
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3639 shares
    Share 1456 Tweet 910
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • ParagonCorp Bersama DLH Pemprov DKI Jakarta dan Transjakarta Resmikan Paragon Empties Station di Halte CSW Jakarta

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4189 shares
    Share 1676 Tweet 1047
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5309 shares
    Share 2124 Tweet 1327
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga