• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

2016 Binsyar Aceh Fokus Kembangkan Produk Halal

Januari 12, 2016
in Berita
68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

image

   
ChanelMuslim.com – Pada tahun 2016,  Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, dalam hal ini Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) menyatakan akan meningkatkan intensitas kerjasama dibidang produk halal. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Urais dan Binsyar, Hamdan.
“Apalagi dengan tantangan industri produk halal domestik yang semakin besar dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), sehingga kita menetapkan tahun 2016 ini Bidang Urais dan Binsyar akan memprioritaskan program dibidang produk halal,” tekannya dalam laman Bimas Islam.
Hal ini juga dikarenakan sejumlah capaian pada Seksi Kepenghuluan,   Seksi Pemberdayaan Kantor Urusan Agama, dan  Seksi Kemasjidan; programnya sudah berjalan baik dan lebih kepada pengontrolan dan peningkatan.
Dukungan dalam penyelenggaraan program dibidang produk halal ini terintegrasi dalam program  Pemerintah Daerah Aceh yang konsen dalam pengembangan pariwisata syariah. Aceh sebagai destinasi Halal dunia sudah dirintis Pemerintah Daerah sejak sepuluh tahun terakhir.
Pada pengembangannya diperlukan pembinaan dan peningkatan sumber daya manusia, dan peningkatan infrastruktur pendukung. Dalam hal ini ketentuan halal menjadi syarat pelaksanaannya. (jwt/bimasislam)

Previous Post

Kisah Perjalanan Mursida Rambe Dirikan BMT

Next Post

Soal Indonesia Jadi Tuan Rumah Moto GP 2017, Pemerintah Minta Dikaji Lagi

Next Post

Soal Indonesia Jadi Tuan Rumah Moto GP 2017, Pemerintah Minta Dikaji Lagi

MT Telkomsel Sulawesi dan Rumah Zakat Makassar Gelar Khitanan Massal

Ini Curahan Hati Oki Setiana Dewi Jalani Dua Tahun Pernikahan

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga