ChanelMuslim.com – Pada tahun 2016, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, dalam hal ini Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) menyatakan akan meningkatkan intensitas kerjasama dibidang produk halal. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Urais dan Binsyar, Hamdan.
“Apalagi dengan tantangan industri produk halal domestik yang semakin besar dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), sehingga kita menetapkan tahun 2016 ini Bidang Urais dan Binsyar akan memprioritaskan program dibidang produk halal,” tekannya dalam laman Bimas Islam.
Hal ini juga dikarenakan sejumlah capaian pada Seksi Kepenghuluan, Seksi Pemberdayaan Kantor Urusan Agama, dan Seksi Kemasjidan; programnya sudah berjalan baik dan lebih kepada pengontrolan dan peningkatan.
Dukungan dalam penyelenggaraan program dibidang produk halal ini terintegrasi dalam program Pemerintah Daerah Aceh yang konsen dalam pengembangan pariwisata syariah. Aceh sebagai destinasi Halal dunia sudah dirintis Pemerintah Daerah sejak sepuluh tahun terakhir.
Pada pengembangannya diperlukan pembinaan dan peningkatan sumber daya manusia, dan peningkatan infrastruktur pendukung. Dalam hal ini ketentuan halal menjadi syarat pelaksanaannya. (jwt/bimasislam)