• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

1315 Satpam di PHK, ABUJAPI Layangkan Surat ke Kemnaker

April 7, 2020
in Berita
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com -Dampak ekonomi dari pandemi virus Covid-19 cukup terasa bagi sektor industri di Indonesia. Diberlakukannya sosial distance dan work from home telah menyebabkan beberapa aktivitas bisnis melamban dan berhenti. Termasuk dunia industrial security yang mengalami dampaknya.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Agoes Dermawan imbas dari pandemi virus Covid-19 ini menyebabkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sebagian satpam di Indonesia.
“Akibat dari pandemi Virus Covid-19, banyak tenaga satpam terkena PHK atau dirumahkan tanpa digaji,” ungkapnya, Ahad (5/4).
Agoes menambahkan, industri jasa pengamanan adalah industri padat karya dan sarat dengan tenaga kerja dalam bentuk tenaga satuan pengamanan (Satpam) outsourcing. Karenanya, ABUJAPI yang menaungi Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) menyampaikan permohonan bantuan sosial kepada pemerintah untuk para satpam yang terkena dampak PHK selama pandemi ini berlangsung.
Hal ini juga menindaklanjuti adanya upaya dari pemeritah dalam meredam dampak negatif pandemi Covid-19 dengan mengeluarkan stimulus kebijakan di sektor kesehatan, bantuan sosial dan sektor industri agar ekonomi terus berjalan.
“Informasinya, pemerintah akan memberikan perlindungan pengupahan bagi pekerja/buruh terkait pandemi Covid-19 dengan memberikan bantuan sosial untuk mereka yang kena PHK. Program ini sangat baik, ABUJAPI menyambut program ini,” tegasnya.
Menurut data sementara yang sudah dihimpun oleh BPD ABUJAPI seluruh Indonesia, bahwa dampak dari pandemi Covid-19 ini sudah menelan korban 1315 satpam yang mengalami PHK.
“Jumlah ini akan terus bertambah karena data ini masih bersifat sementara dalam waktu yang terbatas untuk mendatanya, jadi ada kemungkinan lebih besar,” ungkapnya.
Sementara itu Sekjen ABUJAPI Suryawisesa Karang mengatakan, bahwa secara administrasi, ABUJAPI telah melayangkan surat kepada Presiden RI bersama Forum Alih Daya Indonesia (FADI) untuk meringankan beban perusahaan alih daya.
Selain itu ABUJAPI telah melayangkan surat kepada Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker untuk menindaklanjuti dari dampak PHK sebagian satpam di seluruh Indonesia.
“Kami berharap surat yang kami kirimkan bisa ditindaklanjuti oleh kemnaker,” ungkapnya.
Adapun data satpam dari BUJP anggota ABUJPI yang sudah melakukan pendataan adalah wilayah Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan DI Yogjakarta. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tahu Goreng Medan, Ide Makan Siang Mudah untuk Keluarga yang Kerja #DiRumahSaja

Next Post

WMI Cabang Solok Raya Serahkan Bantuan untuk Tim Medis

Next Post

WMI Cabang Solok Raya Serahkan Bantuan untuk Tim Medis

Selamat Jalan Ustaz Ahzami

WMI Cabang Solok Raya Serahkan Bantuan Hand Sanitizer dan APD Untuk Tim Medis

  • Jangan Gunakan Ponsel di dalam Toilet

    Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4996 shares
    Share 1998 Tweet 1249
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4528 shares
    Share 1811 Tweet 1132
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3110 shares
    Share 1244 Tweet 778
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7507 shares
    Share 3003 Tweet 1877
  • Jadwal Acara Islamic Book Fair 20-24 September 2023

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • BSI Maslahat dan Bank Indonesia Cirebon Dorong Literasi Wakaf di Wilayah Ciayumajakuning

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1487 shares
    Share 595 Tweet 372
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5384 shares
    Share 2154 Tweet 1346
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga