• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 29 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

1315 Satpam di PHK, ABUJAPI Layangkan Surat ke Kemnaker

April 7, 2020
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com -Dampak ekonomi dari pandemi virus Covid-19 cukup terasa bagi sektor industri di Indonesia. Diberlakukannya sosial distance dan work from home telah menyebabkan beberapa aktivitas bisnis melamban dan berhenti. Termasuk dunia industrial security yang mengalami dampaknya.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Agoes Dermawan imbas dari pandemi virus Covid-19 ini menyebabkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sebagian satpam di Indonesia.
“Akibat dari pandemi Virus Covid-19, banyak tenaga satpam terkena PHK atau dirumahkan tanpa digaji,” ungkapnya, Ahad (5/4).
Agoes menambahkan, industri jasa pengamanan adalah industri padat karya dan sarat dengan tenaga kerja dalam bentuk tenaga satuan pengamanan (Satpam) outsourcing. Karenanya, ABUJAPI yang menaungi Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) menyampaikan permohonan bantuan sosial kepada pemerintah untuk para satpam yang terkena dampak PHK selama pandemi ini berlangsung.
Hal ini juga menindaklanjuti adanya upaya dari pemeritah dalam meredam dampak negatif pandemi Covid-19 dengan mengeluarkan stimulus kebijakan di sektor kesehatan, bantuan sosial dan sektor industri agar ekonomi terus berjalan.
“Informasinya, pemerintah akan memberikan perlindungan pengupahan bagi pekerja/buruh terkait pandemi Covid-19 dengan memberikan bantuan sosial untuk mereka yang kena PHK. Program ini sangat baik, ABUJAPI menyambut program ini,” tegasnya.
Menurut data sementara yang sudah dihimpun oleh BPD ABUJAPI seluruh Indonesia, bahwa dampak dari pandemi Covid-19 ini sudah menelan korban 1315 satpam yang mengalami PHK.
“Jumlah ini akan terus bertambah karena data ini masih bersifat sementara dalam waktu yang terbatas untuk mendatanya, jadi ada kemungkinan lebih besar,” ungkapnya.
Sementara itu Sekjen ABUJAPI Suryawisesa Karang mengatakan, bahwa secara administrasi, ABUJAPI telah melayangkan surat kepada Presiden RI bersama Forum Alih Daya Indonesia (FADI) untuk meringankan beban perusahaan alih daya.
Selain itu ABUJAPI telah melayangkan surat kepada Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker untuk menindaklanjuti dari dampak PHK sebagian satpam di seluruh Indonesia.
“Kami berharap surat yang kami kirimkan bisa ditindaklanjuti oleh kemnaker,” ungkapnya.
Adapun data satpam dari BUJP anggota ABUJPI yang sudah melakukan pendataan adalah wilayah Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan DI Yogjakarta. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tahu Goreng Medan, Ide Makan Siang Mudah untuk Keluarga yang Kerja #DiRumahSaja

Next Post

WMI Cabang Solok Raya Serahkan Bantuan untuk Tim Medis

Next Post

WMI Cabang Solok Raya Serahkan Bantuan untuk Tim Medis

Selamat Jalan Ustaz Ahzami

WMI Cabang Solok Raya Serahkan Bantuan Hand Sanitizer dan APD Untuk Tim Medis

  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5159 shares
    Share 2064 Tweet 1290
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1590 shares
    Share 636 Tweet 398
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3234 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • 9 Alasan Kenapa Kita Harus Bersyukur

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga