ChanelMuslim.com – Menjelang puncak haji atau wukuf, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi terus mematangkan rencana pemindahan 158.200 jamaah haji Indonesia dari Mekkah ke Padang Arafah.
Sebanyak 1.040 bus disiapkan untuk mengangkut jamaah dari pemondokan ke Arafah pada 8 Dzulhijjah atau pada 20 September mendatang secara bolak-balik atau teradudi.
Letak Padang Arafah berada di tenggara Masjidil Haram dengan jarak tempuh sekitar 20 km.
Sedangkan jamaah yang melakukan tarwiyah (ke Mina terlebih dahulu) akan diberangkatkan pada 7 Dzulhijjah.
“Rencananya pemberangkatan jamaah dibagi ke dalam tiga shift,” kata Kasatops Arafah-Muzdalifah-Mina (Armina) Letkol Abu Haris Mutohar, Kamis (10/9/2015) waktu Arab Saudi dikutip dari Media Center Haji (MCH).
Rombongan pertama diberangkatkan pada pukul 08.00 waktu Arab Saudi. Dilanjutkan, rombongan kedua yang dilepas jam 12.00, dan rombongan terakhir diangkut jam 16.00. Masing-masing bus mengangkut 50 jamaah yang mengangkut secara bolak-balik atau .
Dia menargetkan pada jam 24.00 semua jamaah sudah terangkut semua menuju ke Arafah. “Di Arafah kita menempati 52 maktab yang masing-masing maktab dilayani 20 unit bus. Untuk satu maktab berisi sekitar 3.000 jamaah,” imbuhnya.
PPIH mengerahkan sekitar 1.400 petugas nonkloter dan 1.800 petugas kloter untuk melayani semua jamaah. Abu Haris menandaskan, setiap pos dan bidang kerja sudah dipersiapkan untuk paling penting dalam prosesi haji, yakni prosesi Armina.
Sementara Kepala Bidang Perlindungan Jamaah dan Keamanan PPIH Arab Saudi, Kolonel Tri Budi Utomo menambahkan, pihaknya mengerahkan 51 personel TNI dan Polri untuk mengamankan puncak haji di Armina.
Sebelumnya, mereka bertugas di bandara, Masjid Bir Ali, Masjid Nabawi di Madinah, dan Masjidil Haram di Mekkah.
“Personel TNI yang dikerahkan sebanyak 29 orang, sedangkan dari Polri 22 orang,” kata kata Aspers Danjen Kopassus ini.
Tri Budi menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian Arab Saudi. Oleh karena itu, lanjut dia, jika ada jamaah yang menjadi korban tindak kejahatan selama prosesi di Armina, maka penanganannya akan mengikuti prosedur berjenjang yang sudah disusun bersama antara Indonesia dengan Arab Saudi.
Jamaah yang menjadi korban kejahatan diimbau segera melapor ke petugas perlindungan jamaah di tingkat sektor, daker, hingga kantor urusan haji (KUH).
“Setelah menerima laporan, petugas perlindungan jamaah segera menindaklanjuti laporan jamaah tersebut,” tuturnya. (nf)