• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

100.000 Ulama Bangladesh Berfatwa Kecam Terorisme

Juni 21, 2016
in Berita
68
SHARES
520
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ftwChanelMuslim.com – Maulana Fariduddin Masoud, ketua Jamiatul Ulama Bangladesh mengajukan fatwa yang ditandatangani oleh lebih dari 100.000 ulama Islam, para ahli hukum, dan ulama. Fatwa terebut mengutuk teroris dan militansi.

Sebuah kelompok Islam terkemuka di Bangladesh mengeluarkan fatwa mengutuk teroris dan militansi, termasuk serangan kekerasan terhadap non-Muslim, penulis dan aktivis sekuler, sebagai “haram” atau dilarang dan tidak Islami.

Fatwa atau dekrit keagamaan itu ditandatangani oleh lebih dari 100,000 ulama Islam, para ahli hukum dan ulama, serta diajukan oleh Maulana Fariduddin Masoud, ketua Jamiatul Ulama Bangladesh atau BJU, sebuah badan nasional ulama Islam.

Dalam mengajukan 62 halaman fatwa bersama dengan 30 jilid buku, masing-masing berisi lebih dari 3.300 tanda tangan, Masoud mengatakan ia memulai kampanyenya karena teroris melancarkan serangan atas nama Islam. Ini, katanya, mengarah pada kesalahpahaman tentang ajaran agama ini.

Karena kebanyakan orang salah menafsirkan jihad, para ulama yang menandatangani fatwa itu berusaha untuk menjelaskan apa arti jihad dalam konteks Al Qur’an dan bagaimana orang-orang Islam ekstremis menyesatkan baik yang Muslim maupun non-Muslim tentang masalah ini, katanya.

“Dalam fatwa kami berusaha menjelaskan bahwa kegiatan mereka tidak bisa disebut jihad, karena mereka melawan kepentingan kemanusiaan.”[af/voa]

Previous Post

Coba Tembak Donald Trump Pria Warga Inggris Ini Ditangkap

Next Post

Bazda Provinsi Banten Targetkan Pengumpulan Zakat Capai 2,75 Miliar

Next Post

Bazda Provinsi Banten Targetkan Pengumpulan Zakat Capai 2,75 Miliar

Bank Syariah Bukopin Cabang Surabaya Gelar Buka Bersama Anak Yatim

Dompet Dhuafa Ngabuburit Bersama Yatim Dhuafa Bekasi

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga