• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 29 Juli, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadilan Tinggi di Jerman Cabut Larangan Jilbab Bagi Guru

15/03/2015
in Berita
73
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

hijabPengadilan tertinggi di Jerman pada Jumat kemarin (13/3/2015) memutuskan untuk membatalkan hukum negara yang melarang guru mengenakan jilbab dan menyebut pelarangan itu sebagai inkonstitusional dan melanggar hak kebebasan beragama.

Putusan Mahkamah Konstitusi Federal itu datang terkait kasus dua guru perempuan Muslim dari negara bagian North Rhine-Westphalia, tetapi juga akan berlaku untuk beberapa negara bagian Jerman lainnya yang melarang jilbab.

Putusan pencabutan larangan jilbab ini terjadi setelah lebih dari 12 tahun perdebatan hukum, dan masalah pelarangan jilbab sudah berhasil sampai ke pengadilan tinggi di Karlsruhe pada tahun 2003, ketika hakim memutuskan bahwa jilbab diizinkan kecuali dilarang oleh undang-undang tertentu.

Hal tersebut kemudian mendorong beberapa negara untuk meloloskan undang-undang membolehkan jilbab bagi guru, lapor AP.

“Larangan ekspresi keagamaan di sekolah umum berdasarkan penampilan luar pendidik tidak kompatibel dengan kebebasan beragama mereka,” kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Isa Al Masih Dan Dajjal

Next Post

Kaum Muslim Padati Istiqlal Ikuti Tabligh Akbar Ulama Arab Saudi 

Next Post

Kaum Muslim Padati Istiqlal Ikuti Tabligh Akbar Ulama Arab Saudi 

Ini Faedah Kajian Syaikh Abdurrazaq Ulama Arab Saudi,

Italia Susun Peraturan Anti Masjid

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8978 shares
    Share 3591 Tweet 2245
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11632 shares
    Share 4653 Tweet 2908
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4055 shares
    Share 1622 Tweet 1014
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5425 shares
    Share 2170 Tweet 1356
  • Menyerahkan Segala Urusan kepada Allah Saat Jalan Terasa Buntu

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama: Dua Pilar Peradaban Islam dan Penjaga Persatuan Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Viral, Kehalalan Minuman Tradisional Kolesom Jumbo yang jadi Fenomena di Media Sosial

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2306 shares
    Share 922 Tweet 577
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga