• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Akui Dana Buat MUI Sempat Dihentikan

Maret 12, 2015
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

mui2

ChanelMuslim.com – Kementerian Agama (Kemenag) membantah menghentikan bantuan dana kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Sejak tahun lalu (2014) memang tidak diberi, itu ada peraturan pemerintah (PP) yang mengaturnya. Jadi bukan karena pemerintah Jokowi saat ini,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Machasin, di Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Ia mengatakan, bantuan dana sosial memang tidak diperbolehkan lagi sejak tahun 2014. Sehingga sejak adanya PP tersebut tidak boleh ada dana bantuan sosial yang diberikan kepada organisasi.

Dana bansos hanya bisa diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak atau resiko sosial. Itupun, kata dia, hanya bisa dicairkan melalui Kementerian Sosial.

Meski demikian, lanjut Machasin, pemerintah dalam hal ini Kemenag masih bisa memberikan bantuan ke MUI.

Hanya saja, model bantuan yang diberikan pemerintah tidak sama seperti sebelumnya. Ia mencontohkan, pemerintah tetap bisa memberi bantuan dalam pengadaan barang dan jasa.

“Tapi, bantuan yang lain bisa saja diberikan, hanya skema tidak seperti yang dulu. Bantuan barang dan jasa tetap ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan, MUI tidak lagi mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pada tahun anggaran 2015 ini. “Iya, selama 2015 ini kami tidak dapat lagi (dana dari pemerintah),” kata Amirsyah. (nf)

Previous Post

Zaytuna College Jadi Perguruan Tinggi Islam Pertama di AS yang Terakreditasi

Next Post

Dikeluarkannya Orang Yang Memegang Tauhid Dari Neraka

Next Post
Dikeluarkannya Orang Yang Memegang Tauhid Dari Neraka

Dikeluarkannya Orang Yang Memegang Tauhid Dari Neraka

Pengharum Ruangan Alami

Pengharum Ruangan Alami

Memanjangkan Rakaat Pertama Dan Memendekkan Rakaat Kedua

Memanjangkan Rakaat Pertama Dan Memendekkan Rakaat Kedua

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga