• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 1 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Penjelasan LPPOM MUI Terkait Mie Instan Mengandung Babi

02/02/2017
in Berita
76
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

?

Ilustrasi Mie Instant

ChanelMuslim.com –  Menyikapi beredarnya berita dan informasi melalui media sosial terkait  isu yang menyebutkan seolah-olah terdapat merek-merek mie instant yang sudah bersertifikat halal tapi dicurigai mengandung babi, maka agar tidak menimbulkan kebingungan masyarakat serta melindungi produk halal dari informasi yang menyesatkan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) diwakili langsung oleh  Direktur LPPOM MUI, Dr. Lukmanul Hakim, M.Si mengeluarkan lima pernyataan terkiat hal tersebut dalam siaran persnya di laman halalmui.org.

Pernyataan pertama ditegaskan oleh Lukmanul Hakim bahwa berita dan informasi adanya inspeksi mendadak terhadap produk mie instant di sejumlah supermarket, disertai foto Ketua Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bapak Dr. KH. Ma’ruf Amin adalah TIDAK BENAR (HOAX). 
“MUI maupun LPPOM MUI tidak pernah melakukan sidak seperti yang disebut  dalam berita dan disebarkan secara berantai oleh pihak-pihak tertentu,” tulis siaran pers yang ditandatangani Lukmanul Hakim.
Pernyataan kedua disebutkan dalam melakukan sidak atau pemeriksaan ulang terhadap produk bersertifikat halal, LPPOM MUI telah memiliki kaidah dan Standard Operating Procedure (SOP) yang sangat jelas, di mana jika terdapat indikasi awal adanya penyimpangan terhadap Sistem Jaminan Halal (SJH) pada produk yang telah memiliki sertifikat halal MUI, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan benar tidaknya indikasi  tersebut.

“Ketiga, berkaitan dengan hal tersebut, LPPOM MUI memastikan bahwa produk mie instant yang telah bersertifikat halal yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut, (yaitu Indomie dan Mie Sedap) tetap terjamin kehalalannya.  Sedangkan mie instant merek Samyang, yang juga disebut dalam pemberitaan, sampai saat ini belum memiliki sertifikat halal MUI,” lanjutnya menerangkan.

Pernyataan keempat, LPPOM MUI menghimbau kepada konsumen dan masyarakat luas pada umumnya agar tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarluaskan informasi yang tidak jelas sumbernya demi menjaga ketenangan dan ketenteraman masyarakat.

“Informasi mengenai produk halal MUI dapat diperoleh melalui website resmi LPPOM MUI, www.halalmui.org, layanan pesan singkat (SMS) ke 98555 (XL Axiata, Indosat dan Telkomsel), serta melalui scan barcode khusus untuk restoran bersertifikat halal MUI,” tutupnya.

(jwt/halalmui)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Penjelasan Sekretaris Komisi Fatwa MUI tentang yang Dialami KH Ma’ruf Amin di Persidangan Ahok

Next Post

Rembug Reboan, Aksi Relawan Anies-Sandi Melawan Kecurangan

Next Post

Rembug Reboan, Aksi Relawan Anies-Sandi Melawan Kecurangan

Dumilah Waterpark, Wahana Air Berkonsep Garden Zone di Madiun 

Poltracking Indonesia: Elektabilitas Anies-Sandi Tertinggi

  • Ayat Al-Qurán tentang Traveling

    Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • 3 Rantai Dosa yang Tanpa Sadar Kita Lakukan

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7777 shares
    Share 3111 Tweet 1944
  • Salimah Bogor Dukung Kesehatan Perempuan Melalui Tes HPV DNA

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1637 shares
    Share 655 Tweet 409
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3328 shares
    Share 1331 Tweet 832
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Inilah Kisah di Balik Topi Kerucut, Tanda Seorang Muslim Telah Murtad

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5219 shares
    Share 2088 Tweet 1305
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga