ChanelMuslim.com- Sepekan terakhir ini seorang pendidik dari Universitas Negeri Jakarta menjadi sorotan publik. Namanya Ubedilah Badrun, S.Pd., M.Si.
Kang Ubed, begitu sapaan akrab beliau, mendadak jadi perbincangan publik karena melaporkan dua anak presiden, Gibran dan Kaesang, ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dua putera presiden itu dilaporkan terkait dugaan tindak pidana KKN atau Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Meski belum ada tindakan lanjutan dari KPK, sosok Kang Ubed mendadak jadi fenomenal. Bagaimana mungkin seorang tenaga pendidik begitu concern dengan isu hukum dan politik tanah air. Dan tidak main-main, yang dilaporkannya pusat kekuasaan.
Namun, keheranan itu boleh jadi akan sirna sendiri manakala melihat rekam jejak pria kelahiran 15 Maret 1972 ini. Hal ini karena Kang Ubed merupakan mantan aktivis mahasiswa 98 yang sukses menggulingkan rezim Orde Baru.
Saat itu, bahkan lulusan FISIP Universitas Indonesia ini tercatat sebagai pendiri FKSMJ atau Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta. Saat itu Kang Ubed sebagai mahasiswa UNJ.
“Ini semata-mata demi menunaikan amanat reformasi,” ucap Kang Ubed ketika wartawan menanyakan kenapa laporan itu dilayangkannya.
Sebenarnya, di negara demokratis, apa yang dilakukan Ubedillah tergolong biasa saja. Wajar dan lumrah jika seorang warga negara melaporkan pihak penyelenggara pemerintahan atas dugaan pelanggaran hukum.
Namun entah kenapa, belum lagi ada tindak lanjut dari KPK tentang laporan itu, tapi justru si pelapor yang mengalami semacam serangan balik dari pihak-pihak yang tidak suka. Bahkan dikabarkan, Kang Ubed telah dilaporkan ke polisi.
Bisa dibilang, apa yang mungkin saat ini tengah dialami Kang Ubed seolah seperti dejavu saat ia masih mahasiswa di tahun 98 lalu.
Kang Ubed seperti menyetrum para akademisi, terutama mahasiswa untuk berani memperjuangkan idealisme yang kini seperti meredup. Tentu demi kemaslahatan bangsa dan negara.
Di sisi lain, jika negara salah mengolah isu ini, bukan tidak mungkin akan terjadi spirit baru di kalangan mahasiswa. Yaitu, gerakan reformasi jilid dua. [Mh]