• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 28 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Predator Anak di Sorong, Khofifah: Sangat Pantas Pelakunya Dihukum Mati

14/01/2017
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: oneindia
Foto: oneindia

Chanelmuslim.com-Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, mengutuk keras aksi biadab pemerkosaan dan pembunuhan keji terhadap Kasia Mamangsa, bocah perempuan berusia empat tahun, di Kota Sorong, Papua Barat.

Dia menilai apa yang dilakukan oleh para pelaku sangat tidak berperikemanusiaan dan tindakan sadis pelaku layak diganjar hukuman mati.

“Sangat pantas pelakunya dihukum mati. Ini bagian dari penjeraan kepada para predator seksual anak dan peringatan bagi siapa pun yang melakukan pola dan tindakan sadis dan keji semacam itu,” ungkap dia, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (13/1) dilansir Antaranews.

Dia menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak termaktub pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual, mulai dari hukuman seumur hidup sampai hukuman mati.

Hukuman tambahan berupa pengumuman identitas pelaku dan tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan chip. Perppu itu, kata dia, telah disahkan sejak Oktober 2016.

Dia merasa sangat sedih dan prihatin dengan adanya kejadian tersebut. Terlebih menurutnya korban adalah balita yang masih memiliki masa depan yang sangat panjang.

“Saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga Kasia mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan,” katanya.

Dia mengingatkan para orang tua dan anggota masyarakat untuk tidak meremehkan setiap kasus kekerasan pada anak di mana pun dan tetap waspada memberi perlindungan kepada anak.

Ia mengatakan, dalam UU Perlindungan Anak, tanggung jawab utama memberikan perlindungan terhadap anak adalah orangtua.

KM (bocah korban) diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan. Kejadian tragis ini terungkap pada Selasa (10/1) saat jasadnya ditemukan terkubur di dalam aliran sungai berisi lumpur di Kompleks Kokodo, Kota Sorong, Papua Barat. (ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Yogurt Homemade

Next Post

Bisakah Campak Menular dari Angin dan Air Mandi? Ini Kata Dokter

Next Post

Bisakah Campak Menular dari Angin dan Air Mandi? Ini Kata Dokter

5 Langkah Mudah Menjaga Kulit Wajah Tetap Segar di Usia 30-an

Public Expose 2017 Bentuk Pertanggungjawaban MAI

  • 5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9192 shares
    Share 3677 Tweet 2298
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4158 shares
    Share 1663 Tweet 1040
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1960 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Pekan Halal Indonesia 2026 Digelar Bersamaan dengan Sejumlah Pameran Industri Halal

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2438 shares
    Share 975 Tweet 610
  • Adwil Yusuf, Bahan Dasar Tekstil Alam Lebih Mudah Dipadankan dengan Produk Halal

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kemenag Dorong Warisan Jalur Maritim Nusantara dengan Kawasan Dunia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga