• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 23 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Predator Anak di Sorong, Khofifah: Sangat Pantas Pelakunya Dihukum Mati

14/01/2017
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: oneindia
Foto: oneindia

Chanelmuslim.com-Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, mengutuk keras aksi biadab pemerkosaan dan pembunuhan keji terhadap Kasia Mamangsa, bocah perempuan berusia empat tahun, di Kota Sorong, Papua Barat.

Dia menilai apa yang dilakukan oleh para pelaku sangat tidak berperikemanusiaan dan tindakan sadis pelaku layak diganjar hukuman mati.

“Sangat pantas pelakunya dihukum mati. Ini bagian dari penjeraan kepada para predator seksual anak dan peringatan bagi siapa pun yang melakukan pola dan tindakan sadis dan keji semacam itu,” ungkap dia, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (13/1) dilansir Antaranews.

Dia menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak termaktub pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual, mulai dari hukuman seumur hidup sampai hukuman mati.

Hukuman tambahan berupa pengumuman identitas pelaku dan tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan chip. Perppu itu, kata dia, telah disahkan sejak Oktober 2016.

Dia merasa sangat sedih dan prihatin dengan adanya kejadian tersebut. Terlebih menurutnya korban adalah balita yang masih memiliki masa depan yang sangat panjang.

“Saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga Kasia mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan,” katanya.

Dia mengingatkan para orang tua dan anggota masyarakat untuk tidak meremehkan setiap kasus kekerasan pada anak di mana pun dan tetap waspada memberi perlindungan kepada anak.

Ia mengatakan, dalam UU Perlindungan Anak, tanggung jawab utama memberikan perlindungan terhadap anak adalah orangtua.

KM (bocah korban) diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan. Kejadian tragis ini terungkap pada Selasa (10/1) saat jasadnya ditemukan terkubur di dalam aliran sungai berisi lumpur di Kompleks Kokodo, Kota Sorong, Papua Barat. (ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Yogurt Homemade

Next Post

Bisakah Campak Menular dari Angin dan Air Mandi? Ini Kata Dokter

Next Post

Bisakah Campak Menular dari Angin dan Air Mandi? Ini Kata Dokter

5 Langkah Mudah Menjaga Kulit Wajah Tetap Segar di Usia 30-an

Public Expose 2017 Bentuk Pertanggungjawaban MAI

  • Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8094 shares
    Share 3238 Tweet 2024
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3592 shares
    Share 1437 Tweet 898
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1953 shares
    Share 781 Tweet 488
  • Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawannya Shalat Berjamaah

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Gegar Pulang Kampung

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1975 shares
    Share 790 Tweet 494
  • Menghilangkan Najis Babi pada Wadah dan Badan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga