ChanelMuslim.com – Polisi anti-teror Australia telah menuntut seorang pria atas tuduhan mengancam melakukan serangan saat perayaan malam tahun baru di Sydney.
Pria berusia 40 tahun itu ditahan di Bandar udara Sydney pada Kamis setelah dia tiba dari London.
Dia diduga mengeluarkan ancaman melalui media sosial, kata pimpinan kepolisian setempat, Komisioner polisi Frank Mennilli.
Polisi juga menggerebek sebuah rumah dan gudang di kota Sydney, dan menyita sejumlah dokumen dan seperangkat komputer.
Polisi menolak mengungkapkan detil ancaman pria tersebut, dan menjanjikan akan mengungkapnya selama proses persidangan.
Pria itu ditangkap sepekan setelah polisi mengatakan bahwa mereka menggagalkan serangan teror besar terencana saat perayaan Natal di Melbourne.
Lebih lanjut Mennilli mengatakan pria itu tidak memiliki hubungan dengan kelompok atau group apapun.
“Dia dituduh melakukan tindak kejahatan, bukan pelanggaran serangan teroris,” tambahnya.
Lebih dari satu juta orang diperkirakan akan meramaikan pesta kembang api saat perayaan malam Tahun Baru di dekat pelabuhan Sydney.
Kepolisian setempat mengatakan pria itu ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.[af/bbc]