• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fahmi Darmawansyah yang Ditahan KPK, Bendahara MUI?

27/12/2016
in Berita
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Usai diperiksa menjadi saksi untuk tersangka Eko Susilo Hadi yang terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 14 Desember lalu, suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (23/12/2016).

Fahmi disangka menyuap Eko Susilo yang menjabat sebagai Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan monitoring satelit di lembaga tersebut. Kini dia ditahan di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Timur.

Status tersangka Fahmi belakangan menjadi sorotan karena kabarnya dia tercatat sebagai Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI). Terlebih MUI dengan fatwanya soal penistaan agama beberapa waktu lalu menjadi topik utama hingga munculnya aksi fenomenal ‘Bela Islam’.

“Dia benar pengurus kami, Bendahara. Tetapi sejak ditetapkan sebagai pengurus di Munas Surabaya (Agustus 2015–red.) itu seingat saya baru sekali dia datang dalam rapat-rapat pimpinan,” ujar Waketum MUI Zainut Tauhid seperti dikutip detikcom, Jumat (23/12/2016).

Zainut mengatakan, Fahmi sudah lama tidak kelihatan dan ikut rapat pengurus MUI. Menurut Zainut, Fahmi sibuk dengan kegiatannya di luar MUI. “Tidak aktif. Saya pastikan tidak aktif. Bisa dicek di sekretariat,” ujarnya.

Pengacara Maqdir Ismail tidak membantah bahwa kliennya, Fahmi Darmawansyah, merupakan bendahara di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun Maqdir memastikan bahwa status itu tidak berkaitan dengan kasus yang dihadapi kliennya di KPK.

“Kita enggak sangkal bahwa dia (Fahmi) pengurus MUI tapi sudah tidak aktif. Enggak ada urusannya perusahaan (PT MTI) ini dengan MUI,” kata Maqdir.

KPK menyebut Fahmi sebagai direktur di PT Melati Technofo Indonesia (MTI) yang memenangkan proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla. “FD (inisial Fahmi—red.) ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini,” ucap Febri Diansyah, juru bicara KPK di gedung KPK, Jumat lalu.

Penahanan Fahmi, kata Febri, berdasarkan pertimbangan obyektif dan subyektif penyidik KPK. “Terkait dengan kekuatan bukti dan informasi yang dimiliki oleh penyidik, sudah diputuskan bahwa dia memenuhi syarat (ditahan),” katanya.

Pengacara Maqdir menyebut Fahmi bukanlah direktur. “Dan dia juga di PT MTI bukan jadi dirutnya, dia itu calon investor di perusahaan itu,” jelas Maqdir. Menurutnya, dalam sidang di pengadilan Tipikor nanti pihaknya akan mengemukakan fakta tersebut. (mr)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wow, Ini Penampakan Penjara di Arab Saudi

Next Post

Jalan – Jalan di Kota Minyak Wangi Pertama Dunia, Koln Jerman

Next Post

Jalan - Jalan di Kota Minyak Wangi Pertama Dunia, Koln Jerman

Resep Frikadelle, Perkedel Daging Khas Jerman

Resep Frikadelle, Perkedel Daging Khas Jerman

Sasar Pasar Menengah: Januari 2017 Kursien Karzai Luncurkan Secondbrand

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8806 shares
    Share 3522 Tweet 2202
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11546 shares
    Share 4618 Tweet 2887
  • Kapan Sebaiknya Waktu yang Ideal untuk Olahraga Renang? Ini Penjelasannya

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gebyar Muharam Salimah Tulungagung: Konsultan Parenting Ungkap 3 Cara Sederhana Mendidik Anak Jadi Bertanggung Jawab

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1051 shares
    Share 420 Tweet 263
  • Menghina Allah dalam Hati

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3968 shares
    Share 1587 Tweet 992
  • Belajar Pengasuhan dan Pendidikan dari Drama Korea Teach You a Lesson

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Rekomendasi Warna Hijab untuk Baju Abu-Abu

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2479 shares
    Share 992 Tweet 620
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga