• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 19 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fahmi Darmawansyah yang Ditahan KPK, Bendahara MUI?

27/12/2016
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Usai diperiksa menjadi saksi untuk tersangka Eko Susilo Hadi yang terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 14 Desember lalu, suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (23/12/2016).

Fahmi disangka menyuap Eko Susilo yang menjabat sebagai Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan monitoring satelit di lembaga tersebut. Kini dia ditahan di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Timur.

Status tersangka Fahmi belakangan menjadi sorotan karena kabarnya dia tercatat sebagai Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI). Terlebih MUI dengan fatwanya soal penistaan agama beberapa waktu lalu menjadi topik utama hingga munculnya aksi fenomenal ‘Bela Islam’.

“Dia benar pengurus kami, Bendahara. Tetapi sejak ditetapkan sebagai pengurus di Munas Surabaya (Agustus 2015–red.) itu seingat saya baru sekali dia datang dalam rapat-rapat pimpinan,” ujar Waketum MUI Zainut Tauhid seperti dikutip detikcom, Jumat (23/12/2016).

Zainut mengatakan, Fahmi sudah lama tidak kelihatan dan ikut rapat pengurus MUI. Menurut Zainut, Fahmi sibuk dengan kegiatannya di luar MUI. “Tidak aktif. Saya pastikan tidak aktif. Bisa dicek di sekretariat,” ujarnya.

Pengacara Maqdir Ismail tidak membantah bahwa kliennya, Fahmi Darmawansyah, merupakan bendahara di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun Maqdir memastikan bahwa status itu tidak berkaitan dengan kasus yang dihadapi kliennya di KPK.

“Kita enggak sangkal bahwa dia (Fahmi) pengurus MUI tapi sudah tidak aktif. Enggak ada urusannya perusahaan (PT MTI) ini dengan MUI,” kata Maqdir.

KPK menyebut Fahmi sebagai direktur di PT Melati Technofo Indonesia (MTI) yang memenangkan proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla. “FD (inisial Fahmi—red.) ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini,” ucap Febri Diansyah, juru bicara KPK di gedung KPK, Jumat lalu.

Penahanan Fahmi, kata Febri, berdasarkan pertimbangan obyektif dan subyektif penyidik KPK. “Terkait dengan kekuatan bukti dan informasi yang dimiliki oleh penyidik, sudah diputuskan bahwa dia memenuhi syarat (ditahan),” katanya.

Pengacara Maqdir menyebut Fahmi bukanlah direktur. “Dan dia juga di PT MTI bukan jadi dirutnya, dia itu calon investor di perusahaan itu,” jelas Maqdir. Menurutnya, dalam sidang di pengadilan Tipikor nanti pihaknya akan mengemukakan fakta tersebut. (mr)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wow, Ini Penampakan Penjara di Arab Saudi

Next Post

Jalan – Jalan di Kota Minyak Wangi Pertama Dunia, Koln Jerman

Next Post

Jalan - Jalan di Kota Minyak Wangi Pertama Dunia, Koln Jerman

Resep Frikadelle, Perkedel Daging Khas Jerman

Resep Frikadelle, Perkedel Daging Khas Jerman

Sasar Pasar Menengah: Januari 2017 Kursien Karzai Luncurkan Secondbrand

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8446 shares
    Share 3378 Tweet 2112
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3808 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4321 shares
    Share 1728 Tweet 1080
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11346 shares
    Share 4538 Tweet 2837
  • PCA Batang Gelar Apel Milad ke-109 Aisyiyah, Momentum Perkuat Kebersamaan dan Dakwah Kemanusiaan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2136 shares
    Share 854 Tweet 534
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3365 shares
    Share 1346 Tweet 841
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Rakor PDA Batang Perkuat Sekolah Aisyiyah Unggul dan Dorong Penulisan Sejarah Pendidikan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga