ChanelMuslim.com – Petisi untuk disabilitas Tuli ini digulirkan oleh Jaringan Masyarakat Tuli Indonesia. Berikut isi petisi selengkapnya yang dikutip dari change.org.
Peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional 2021 merupakan momen penting bagi penyandang disabilitas di seluruh Indonesia bahkan dunia.
Pada momen seperti ini, kami merayakan kemajuan dan merefleksikan upaya-upaya yang telah kita capai bersama dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang telah dicapai.
Sayangnya, pada momen perayaan bersama itu, Menteri Sosial, Ibu Tri Rismaharani melakukan upaya memaksa seorang Tuli untuk berbicara di depan umum.
Sejatinya, seorang Tuli memiliki hak untuk menentukan sendiri bahasanya untuk mengungkapkan pikiran atau pendapat tanpa tekanan harus berbahasa verba, Tuli berhak atas bahasa isyarat dan dapat mengungkapkan pikirannya dengan bahasa isyarat.
Kejadian ini membuat kalangan Tuli termasuk orang tuanya merasa sakit hati. Berkat komunitas Tuli itulah orang tua yang memiliki anak Tuli berusaha menggalakkan bahasa isyarat untuk mengurangi deprivasi bahasa.
Dalam video pernyataan Tri Rismaharani memaksa anak Tuli berbicara tanpa memperhatikan kondisinya, ini merupakan pelanggaran HAM.
Ada anak Tuli yang menggunakan bahasa isyarat merasa terampas haknya karena diminta kurangi bahasa isyarat. (Difabel.tempo.com dan Instagram Surya Sahetapy).
Tetapi dari tanggapan media lain bu Risma merespon bahwa “Saya enggak maksa” (CNN Media).
Mengindikasikan bahwa ibu Tri Rismaharani terkesan membela diri dan belum terbuka memahami dan mengakui kesalahannya.
Apa yang dilakukan oleh Tri Rismaharani merupakan perlakuan audis yang dalam budaya Tuli menerapkan Audisme dalam berinteraksi dengan Tuli.
Audisme merupakan pandangan, sikap dan perlakuan “orang Dengar” yang merasa superior terhadap “Orang Tuli” sehingga karena superiroritasnya itu memaksakan kehendaknya agar Orang Tuli mengikuti budaya atau praktik berbahasanya tanpa memperhatikan bahwa Orang Tuli memiliki bahasanya sendiri.
Orang yang memiliki pemikiran audisme dengan demikian artinya bahwa orang yang bisa mendengar dan berbicara secara verbal itu lebih baik dibanding menggunakan bahasa isyarat.
Baca Juga: Surat Al-Baqarah Ayat 18, Mereka Tuli, Bisu, dan Buta
Petisi untuk Disabilitas Tuli
Perlu diketahui, bahwa karakteristik orang yang mengalami gangguan pendengaran sangat beragam. Kita tidak bisa menggeneralisasi seolah semua orang Tuli atau orang yang kesulitan mendengar (Hard of Hearing, HoH) dan bicara (Hard of Speech, HoS) adalah sama tingkat kesulitannya.
Di kalangan Tuli/HoH/HoS ada yang memiliki gangguan berat ada pula sedang dan ada ringan, dan bahkan dalam perlakuannya bisa lebih kompleks lagi.
Kompleksitas ini membuat Tuli dalam mendapatkan akses kebutuhannya berbeda antara satu dengan yang lainnya.
Untuk itu, menjadi haknya bagi masyarakat Tuli untuk menentukan kebutuhan mereka agar merasa nyaman dalam berkomunikasi berdasarkan akomodasi layak yang tersedia.
Perlakuan Audis Tri Rismaharani di atas, menjadi hal krusial yang melanggengkan perlakuan stigmatik pada masyarakat Tuli.
Perlakuan ini dapat membuat warga Tuli menjadi rentan dan terhambat haknya atas bahasa isyarat.
Selain itu, jika mencermati pasal-pasal dalam UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, ada sejumlah pasal yang telah dilanggarnya, khususnya tentang hak berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi pada Pasal 24, dan kewajiban Pemerintah dan pemerintah daerah yang wajib mengakui, menerima, dan memfasilitasi komunikasi penyandang disabilitas dengan menggunakan cara tertentu termasuk Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) pada Pasal 122.
Mencermati jabatan ibu Tri Rismaharani sebagai Menteri Sosial, maka posisi dan bentuk perlakuannya, jika tidak diklarifikasi dan diperbaiki, akan akan berdampak luas sampai pada jajaran Kementerian Sosial di bawahnya di seluruh Indonesia.
Bahkan, mengingat meluasnya publikasi tentang hal tersebut telah pula mempengaruhi masyarakat umumnya, sehingga sangat riskan apabila terjadi pembiaran dengan tanggapan tidak meminta maaf.
Tentu stigmatisasi akan semakin menguat lagi. Ibarat “nila setitik rusak susu sebelanga”.
Untuk itu, kami menyusun petisi untuk memberikan dorongan edukasi kepada masyarakat untuk bisa memahami keberagaman masyarakat penyandang disabilitas dan bersikap saling menghormati, melindungi sesuai yang tertuang dalam UUD 1945 NKRI khususnya UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan turunannya.
Kami mengerti ibu Tri Rismaharani punya niat baik dan tanggung jawab besar memperbaiki keadaan masyarakat dengan posisi yang penting sebagai Menteri Sosial ini.
Termasuk keinginan ibu Tri Rismaharani untuk belajar bahasa isyarat yang tempo lalu yang dijanjikan belum terlaksana.
Komunitas Tuli sangat terbuka untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk belajar bahasa isyarat.
Untuk itu kami dari Jaringan Masyarakat Tuli Indonesia menuntut:
1. Menteri Sosial, Tri Rismaharani menyampaikan pernyataan permintaan maaf secara resmi melalui akun Kementerian Sosial dan disiarkan secara luas melalui Media Massa Mainstream, dan Media sosial baik media cetak maupun media radio dan televisi.
2. Menginstruksikan jajaran Kemensos sampai tingkat daerah untuk menghargai Tuli dan menegakkan hak Tuli untuk berbahasa isyarat dan menyediakan akomodasi layak bagi Tuli dalam setiap aktivitas kemensos yang menghadirkan Tuli serta menghimbau agar mempelajari bahasa isyarat.
3. Mendorong terbukanya kesempatan bahasa isyarat digunakan mulai dari usia dini, sebagai bahasa ibu bagi orang yang memiliki gangguan pendengaran dan/atau bicara.
4. Merencanakan aksi bersama untuk membudayakan penggunaan bahasa isyarat sebagai bahasa nasional bagi Tuli dan membangun komitmen bersama untuk membuat bahasa isyarat menjadi bahasa pengantar dalam meningkatkan kemampuan menulis Tuli secara akademik maupun secara profesionalitas.
5. Mengadakan pertemuan dengan Jaringan Masyarkat Tuli Indonesia untuk mendiskusikan upaya menghilangkan pemikiran, sikap dan perlakuan berbasis Audisme.
Stop Stigmatisasi! Stop Ableism! Stop Audisme! Stop Linguicism!
Selamat Hari Disabilitas Internasional 2021![ind]