• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 29 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Luncurkan Program Sejuta Rumah, Pemerintah Berikan Uang Muka 1 Persen

Maret 3, 2015
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
properti.bisnis.com
properti.bisnis.com

ChanelMuslim.com – Pemerintah telah menyetujui program pembangunan sejuta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan uang muka hanya satu persen, dan kredit kepemilikan rumah (KPR) lima persen.

“Jadi kita memberikan uang muka 1% dari harga rumah, ditambah 4 juta rupiahcash untuk membantu membayar uang muka,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Basuki Hadimulyono usai Sidang Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Senin (2/3) di Jakarta.

Basuki Hadimulyono menambahkan bahwa program rumah murah ini selain menggunakan sistem Kredit Perumahan Rakyat (KPR) melalui bank, juga memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kita mau pakai sistem KUR untuk perumahan, sehingga bisa misalnya supir taksi, dia mampu tapi tidak punya akses bank karena tidak punya kolateralnya, tidak ada penjaminnya. Kita akan pakai itu sehingga lebih memperluas jangkauannya dari program ini,” kata Menteri PU-PR.

Menurut Basuki, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengingatkan, program rumah rakyat ini jangan sampai jatuh ke tangan orang yang tidak berhak, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.

Jika diperlukan, kata Presiden seperti disampaikan Menteri PU-PR,  pemerintah akan mengeluarkan  peraturan Kementerian Keuangan ataupun Kementerian Agraria guna mencegah masuknya spekulan.

Seribu rumah rakyat akan meliputi  600 ribu unit MBR  yang akan dibangun dengan dana APBN Kementerian PU-PR, maupun FLPP Kementerian Keuangan. Sedang yang menggunakan  dana APBN DIPA sekitar 98 ribu unit rumah.

Pihak Perum Perumnas, Bapertarum, BPJS, REI, akan mendanai pembangunan sekitar 500 ribu unit. Sedang  Pemda akan membangun 30 ribu unit. Selain itu untuk non-MBR akan membangun sekitar 400 ribu unit.

Dalam kesempatan itu Menteri PU-PR mengemukakan, Pemerintah Pusat mengajak  seluruh gubernur, bupati, dan walikota untuk membantu menyiapkan tanah. Menurut rencana seribu unit rumah rakyat yang akan dibangun di 13 Provinsi ini akan groundbreaking April 2015. (Humas Setkab/setkab.go.id)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Umat Muslim Padati Bedah Buku Bersama Ustad Abdul Hakim di Deptan

Next Post

Persembahan Satu Dekade , Najua Yanti Siapkan 42 Koleksi

Next Post

Persembahan Satu Dekade , Najua Yanti Siapkan 42 Koleksi

Wujudkan Tolerasi, Rantai Manusia Dibentuk di Sekitar Masjid Oslo

Meski Autis, Bocah Palestina Ini Bisa Menjadi Hafizh Al-Quran

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7435 shares
    Share 2974 Tweet 1859
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3050 shares
    Share 1220 Tweet 763
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4818 shares
    Share 1927 Tweet 1205
  • Mengenal Lebih Dekat Global Sumud Flotilla dan Sumud Nusantara

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5079 shares
    Share 2032 Tweet 1270
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4948 shares
    Share 1979 Tweet 1237
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3942 shares
    Share 1577 Tweet 986
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga