• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 18 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wujud Syukur: Bank Syariah Bukopin Gelar Sunatan Massal

November 27, 2016
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

?

Senyum Bahagia , Tampak Benny S Kepala Divisi Bisnia Area V Bekasi , Evi Yulia K Head of Corporate Secretary Bank Syariah Bukopin dan Ketua BSBClub Indra Priyatna bersama 50 anak setelah Sunatan Massal (BSB)

ChanelMuslim.com – Wujud rasa syukur selalu direfleksikan lewat berbagai aksi sosial, termasuk yang dilakukan oleh PT Bank Syariah Bukopin (BSB). Dalam delapan tahun perjalanan menjadi “Best Bank Syariah” ,  BSB pada hari Sabtu, 26 November 2016 menggelar sunatan massal.

Evi Yulia K Head of Corporate Secretary Bank Syariah Bukopin mengatakan bahwa sunatan massal ini merupakan bagian dari  Program Corporate Social Responsibility (CSR).
 

Keluarga Miskin Mereka Terbantu (Bank Syariah Bukopin)

“Ini merupakan salah rangkaian program  kepedulian sosial di lingkungan sekitar dalam rangka tasyukuran BSB menjelang hari ulang tahun /Milad BSB ke-8 dengan tema “Best Syariah Bank”,” ujar Evi saat menghadiri langsung Kegiatan Sunatan Massal bersama dengan Benny S Kepala Divisi Bisnia Area V Bekasi.

Evi menambahkan berbagai acara CSR secara serempak menjelang Milad BSB juga dilakukan di seluruh cabang BSB seperti pengecekan kesehatan masyarakat secara gratis, Penyantunan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa dan Panti Jumpo, serta  Donor Darah dll.

“Sunatan Massal kali ini diikuti kurang lebih 50 anak  yang diberikan souvenir kepada anak-anak yang sudah di khitan,” sebutnya.

Lebih lanjut Evi menjelaskan program ini akan terus berkelanjutan untuk membantu masyarakat dalam mengkhitankan anak anaknya. 

“Khitan, selain syariah agama, juga baik untuk kesehatan,” tutup Evi.

(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wahai Ibu, Cobalah Berdamai dengan Dirimu

Next Post

Tidak Ada Kata Terlalu Dini untuk Pendidikan Seksual

Next Post

Tidak Ada Kata Terlalu Dini untuk Pendidikan Seksual

Kepiting Saus Telur Asin

Kepiting Saus Telur Asin

Gen Halilintar, Pendidikan Itu Adanya di Hati

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36717 shares
    Share 14687 Tweet 9179
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11104 shares
    Share 4442 Tweet 2776
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10975 shares
    Share 4390 Tweet 2744
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7915 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7148 shares
    Share 2859 Tweet 1787
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga