ChanelMuslim.com – Hari Anak Sedunia, pada 20 November, bukan sekadar satu hari untuk merayakan anak-anak di mana pun, melainkan momen untuk menegaskan komitmen memberikan perlindungan hak-hak setiap anak. Demikian disampaikan UNICEF melalui siaran persnya.
Pencanangan Hari Anak Sedunia oleh PBB pada 20 November sudah sejak beberapa dekade lalu, melalui Deklarasi Hak-hak Anak pada 1959, juga Konvensi Hak-hak Anak pada 1989. Hak-haknya meliputi kehidupan pribadi dan keluarga, kesehatan, pendidikan dan kesempatan bermain.
“Anak-anak berhak diperlakukan secara adil, bebas depresi, serta dilindungi dari berbagai tindakan kekerasan, terlebih yang bersifat diskriminatif. Mereka berhak menyampaikan pandangan dan diperhatikan,” kata Anthony Lake, Executive Director UNICEF, dalam siaran pers.
Namun kenyataannya, lanjut Lake, setiap hari jutaan anak di dunia menjadi korban kekerasan terutama di kancah perang macam Suriah, Yaman, Nigeria, Sudan, dan lain-lain. Mereka jauh dari makanan, minuman, air dan perawatan kesehatan, hingga terjangkit penyakit.
Tak hanya di kancah perang, menurut Lake, anak-anak di negara lain pun menjadi sasaran kekerasan dan eksploitasi. “Bila hak anak tidak dilindungi, mustahil kelak mereka mampu menghargai orang lain. Untuk itu, hak-hak anak harus dilindungi demi masa depannya.”[af/cnn]