• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Jadwal dan Harga Tiket Rumah Hantu Drive-Thru di MOI Kelapa Gading

November 17, 2021
in Unggulan, Wisata
Jadwal dan Harga Tiket Rumah Hantu Drive-Thru di MOI Kelapa Gading

Foto : Instagram @mallofindonesia

618
SHARES
4.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Rumah hantu berkonsep drive-thru di basement Mall of Indonesia (MOI) hadir pertama di Indonesia. Gelaran bertajuk Terowongan Casablanca tersebut dihadirkan oleh Rumah Hantu Indonesia yang bekerjasama dengan JKTGO.

Lokasi rumah hantu Mall Of Indonesia ada di Jalan Boulevard Barat Raya Nomor 12, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta.

Baca Juga : Etihad Airways Tawarkan Tiket Expo 2020 Dubai Gratis kepada Wisatawan

Jadwal dan Harga Tiket Rumah Hantu Drive-Thru di MOI Kelapa Gading

Mengutip informasi dari akun Instagram Mall Of Indonesia, @mallofindonesia, Rabu (17/11/2021) Wahana horor bertajuk mitos urban legend Jakarta itu dimulai pada 22 Oktober hingga 21 November 2021.

Sesuai dengan nama wahana yang berkonsep terowongan itu dibuat layaknya labirin dengan sejumlah atraksi didalamnya.

Pengunjung nanti akan disuguhkan bagaimana suasana mencekam.

Tidak hanya untuk orang dewasa, pengunjung anak-anak di bawah 5 tahun pun boleh masuk ke sana.

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Mall of Indonesia – MOI (@mallofindonesia)

Untuk kamu yang ingin menikmati sensasi horor di rumah hantu ini, kamu cukup bayar tiket Rp 50.000 per orang.

Pembelian tiket dapat dilakukan dengan metode cashless yang didukung oleh OCTO Mobile by CIMB Niaga.

Apabila kamu memiliki 35 point di aplikasi tersebut maka bisa ditukarkan 1 tiket gratis.

Baca Juga : Kabar Gembira! Kawasan Heritage Depok Lama akan Jadi Wisata Sejarah

Jika kamu ingin pesan tiket secara online untuk kunjungan bulan November juga bisa.

Pemesanan tiket bisa diakses di laman www.jktgosummerfair.com.

Mengenai jam operasional Rumah Hantu Drive-Thru dibuka pada hari Senin sampai Jumat mulai pukul 15.00-21.00 WIB dan untuk hari Sabtu, Senin dan hari libur umum buka pukul 14.00-21.00 WIB.

Bagaimana, tertarik untuk mengunjungi rumah hantu drive-thru? [wmh]

 

Tags: Jadwal dan Harga Tiket Rumah Hantu Drive-Thru di MOI Kelapa Gading
Previous Post

Resep Bakpao Pandan Keju Ide Cemilan Anak

Next Post

Taman-Taman Surga di Dunia

Next Post
taman-taman

Taman-Taman Surga di Dunia

bicara satu

Bicara Satu Dijawab Seribu

finansial keluarga

Event Seminar Finansial Keluarga: Money Come, Money Go

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga