• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Teroris Penyerang Masjid Christchurch Tolak Dihukum Seumur Hidup

08/11/2021
in Berita
Pemuda Muslim Ini Dinobatkan Sebagai Pahlawan Karena Membela Wanita Lanjut Usia

Pemuda Muslim Ini Dinobatkan Sebagai Pahlawan Karena Membela Wanita Lanjut Usia

77
SHARES
591
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Penyerang masjid Christchurch sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas hukuman penjara seumur hidup kepadanya yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan alasan pengakuan bersalah yang dia buat setelah penembakan tahun 2019 diperoleh di bawah tekanan, kata pengacaranya, Senin hari ini.

Baca juga: Pemain Futsal Korban Serangan Masjid Christchurch dapat Penghormatan di Piala Dunia Futsal

Teroris pendukung supremasi kulit putih yang memproklamirkan diri Brenton Tarrant mengaku bersalah atas 51 tuduhan pembunuhan, 40 percobaan pembunuhan dan satu terorisme tahun lalu.

Dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat, pertama kalinya hukuman seumur hidup dijatuhkan di Selandia Baru.

Tarrant tidak memberikan pembelaan pada saat itu tetapi pengacaranya Tony Ellis mengatakan bahwa warga negara Australia itu mempertanyakan keputusannya untuk mengaku bersalah.

Ellis mengatakan pria bersenjata itu, 31, telah memberitahunya bahwa pembelaan itu dilakukan di bawah tekanan karena dia mengalami “perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan martabat” saat ditahan.

“Dia memutuskan bahwa jalan keluar paling sederhana adalah mengaku bersalah,” kata Ellis kepada Radio Selandia Baru.

Ellis dilaporkan mengambil alih sebagai pengacara Tarrant menjelang penyelidikan koroner atas penembakan Maret 2019 dan menyarankan kliennya untuk menggunakan hak bandingnya.

“Dia dijatuhi hukuman lebih dari 25 tahun, itu adalah hukuman tanpa harapan dan itu tidak diperbolehkan, itu pelanggaran terhadap Bill of Rights,” kata Ellis.

Korban serangan Tarrant semuanya Muslim dan termasuk anak-anak, wanita dan orang tua.

Berbekal senjata semi-otomatis, Tarrant menyerang jamaah shalat Jumat di masjid Al Noor Christchurch terlebih dahulu, sebelum pindah ke pusat shalat Linwood, menyiarkan langsung pembunuhan saat dia pergi.

Selandia Baru tidak memiliki hukuman mati dan dalam vonis pada Agustus tahun lalu, Hakim Cameron Mander mengatakan dia menjatuhkan hukuman paling keras untuk tindakan “tidak manusiawi” Tarrant.

“Kejahatan Anda sangat jahat, bahkan jika Anda ditahan sampai mati, itu tidak akan menghabiskan persyaratan hukuman dan pengaduan,” kata Mander saat itu.

Ellis menolak berkomentar ketika dihubungi oleh AFP, dengan mengatakan kliennya telah menginstruksikannya untuk berbicara hanya dengan outlet media lokal tertentu.

Tidak ada tanggapan segera dari Pengadilan Koroner.[ah/afp]

Tags: bandinghukuman seumur hidupmasjid christchurchsupremasi kulit putihteroris
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jouf, Pusat Minyak Zaitun Arab Saudi

Next Post

Petani Bangladesh Hidupkan Kembali Hidroponik Kuno

Next Post
Petani Bangladesh Hidupkan Kembali Hidroponik Kuno

Petani Bangladesh Hidupkan Kembali Hidroponik Kuno

Radio Palestina Mencari Telinga Israel dengan Siaran Berbahasa Ibrani

Radio Palestina Mencari Telinga Israel dengan Siaran Berbahasa Ibrani

Membangun Rumah Tangga Harmonis tanpa Pacaran (4)

Tips Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga (3)

  • 5 Wisata Gratis di Wonosobo yang Cocok untuk Liburan Keluarga

    5 Wisata Gratis di Wonosobo yang Cocok untuk Liburan Keluarga

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kabut Asap Karhutla Membawa Petaka

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9550 shares
    Share 3820 Tweet 2388
  • Meski 96 Persen Muslim, Azerbaijan Larang Siswi dan Guru Berjilbab

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4869 shares
    Share 1948 Tweet 1217
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11849 shares
    Share 4740 Tweet 2962
  • Suami Suka Bohong, Istri Harus Bagaimana?

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4315 shares
    Share 1726 Tweet 1079
  • Cara Memilih Mukena Premium yang Nyaman untuk Ibadah di Rumah maupun Traveling

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1368 shares
    Share 547 Tweet 342
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga