• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 3 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perkuat Kelembagaan, BAZNAS Gelar Rakornas UPZ

29/10/2021
in Ekonomi
Perkuat Kelembagaan, BAZNAS Gelar Rakornas UPZ

Perkuat Kelembagaan, BAZNAS Gelar Rakornas UPZ

71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Unit Pengumpul Zakat (Rakornas UPZ) 2021 dengan mengangkat tema “Penguatan Kelembagaan UPZ BAZNAS untuk Peningkatan Layanan, Inovasi dan Sinergi Pengelolaan Zakat”.

Kegiatan ini akan berlangsung di Discovery Hotel Ancol, Jakarta, 1 – 3 November 2021 yang digelar secara hybrid dari Kantor BAZNAS RI, Matraman, Jakarta, Jumat (29/10/2021).

“Rakornas UPZ 2021 kali ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat, serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat terdampak pandemi dan penanggulangan kemiskinan melalui program-program yang sudah disusun untuk satu tahun ke depan,” ujar Pimpinan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan, S. Ag, M. Si dalam Coffee Morning Konferensi Pers Persiapan Rakornas UPZ 2021.

Baca Juga : Optimalkan Potensi ZIS di Indonesia, BAZNAS dan SUCOFINDO Resmikan UPZ BAZNAS SUCOFINDO

Rizal mengatakan, agenda Rakornas UPZ akan membahas penyusunan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) tahun 2022, agar tercapai efektifitas dan efisiensi UPZ sebagai Mitra BAZNAS dalam mendorong penguatan pengelolaan zakat.

“Rakornas ini merupakan salah satu upaya BAZNAS dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi amil-amil UPZ, menguatkan struktur UPZ, meningkatkan layanan UPZ terhadap muzaki ataupun mustahik dan memunculkan inovasi-inovasi pengelolaan zakat serta menguatkan sinergi program pemberdayaan UPZ BAZNAS di masa krisis ini khususnya dalam percepatan penanggulangan dampak COVID-19,” jelas Rizal.

Rizal menjelaskan, BAZNAS memiliki kewenangan membentuk UPZ sesuai dengan UU No. 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat pasal 16 dan PP 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No. 23 tahun 2011 pasal 53.

Selain itu juga juga respons atas Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian atau Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah Melalui Badan Amil Zakat Nasional.

“Potensi penghimpunan UPZ juga sangat besar karena masih banyak institusi pemerintah dan perusahaan swasta yang akan dibentuk UPZ, sehingga diharapkan dapat terus mengoptimalkan perannya supaya semakin banyak umat terlayani dalam melaksanakan zakat dan semakin banyak mustahik yang menjadi lebih sejahtera secara materi dan spiritual,” ujarnya.

Ia menambahkan, Rakornas UPZ juga merupakan salah satu upaya dalam merealisasikan empat penguatan BAZNAS diantaranya penguatan kelembagaan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana dan prasarana, serta penguatan jaringan.

Sementara itu, Kepala UPZ BAZNAS RI Faisal Qosim mengatakan, Rakornas UPZ 2021 ini akan dibuka oleh Menteri Agama dengan dihadiri Menteri BUMN dan Menteri Keuangan.

Selain itu juga akan dihadiri oleh perwakilan 124 UPZ BAZNAS diantaranya Kementerian: 21 UPZ, Lembaga: 24 UPZ, BUMN: 30 UPZ, dan Swasta: 49 UPZ.

“Hal ini juga menunjukkan bahwa kehadiran UPZ ditengah-tengah BUMN merupakan hal yang sangat penting sehingga mampu memberikan dampak besar bagi kesejahteraan mustahik. UPZ dibangun untuk memfasilitasi layanan zakat aparatur sipil negara, lembaga negara, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik swasta,” katanya.

Baca Juga : BAZNAS Dorong Pemanfaatan Digitalisasi Zakat Secara Optimal

Faisal berharap, Rakornas UPZ ini akan semakin menjadikan BAZNAS sebagai lembaga utama bagi pembayar zakat dan menjadi lembaga utama yang mensejahterakan umat.

Melalui Rakornas UPZ ini, diharapkan pengelolaan zakat makin efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan mustahik dan menanggulangi kemiskinan melalui program-program pendistribusian dan pendayagunaan yang telah disiapkan.

UPZ menjadi salah satu instrumen pengumpul zakat yang makin dipercaya masyarakat dengan jumlah penghimpunan yang terus meningkat.

Turut hadir dalam Coffee Morning Konferensi Pers Persiapan Rakornas UPZ 2021, Wakil Ketua BAZNAS RI Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI Dr Zainulbahar Noor, SE, M. Ec, Kolonel Caj. (Purn) Drs Nur Chamdani, Saidah Sakwan, MA, Dirut BAZNAS RI M Arifin Purwakananta, Kepala Tim Optimalisasi Zakat BUMN sekaligus Panitia Rakornas UPZ 2021 Mohan, SE, M.Ei. [wmh]

Tags: BAZNAS Gelar Rakornas UPZPerkuat Kelembagaan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Penjara Suci

Next Post

Beruang Tapi Tidak Bahagia

Next Post
beruang tapi

Beruang Tapi Tidak Bahagia

Saudi Jadi Pasar Terbesar ke-2 untuk Pre Order Mobil Listrik Mewah Lucid

Saudi Jadi Pasar Terbesar ke-2 untuk Pre Order Mobil Listrik Mewah Lucid

Boneka Raksasa Squid Game Hadir di Taman Kota Seoul

Boneka Raksasa Squid Game Hadir di Taman Kota Seoul

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Indahnya Syiar Islam di Malam Nisfu Sya’ban

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3454 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Ribuan Jamaah Padati Majelis Akbar Bekasi, Salimah Bersama IKADI Ajak Umat Sambut Ramadan Berbasis Ilmu

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7920 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4108 shares
    Share 1643 Tweet 1027
  • Sejumlah Tokoh Luncurkan Petisi Serukan Indonesia Tarik Diri dari Dewan Perdamaian BOP

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Kemenkes Waspadai Kasus Penularan Virus Nipah di Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga