ChanelMuslim.com – Pemerintah Cina kian memperketat aturan keagamaan di wilayah mayoritas Muslim di Xinjiang, salah satunya dengan melarang segala bentuk aktivitas keagamaan di sekolah-sekolah.
Seperti diberitakan Reuters pada Rabu (12/10) lalu, Pemerintah Cina menerapkan kebijakan pendidikan baru yang melarang para orang tua dan guru menyertakan anak-anak mereka dalam berbagai aktivitas keagamaan. Peraturan baru ini berlaku mulai November mendatang.
Pemerintah Cina menyatakan, para orang tua dan pembimbing yang kedapatan melakukan hal itu akan dilaporkan ke polisi.
Walaupun pemerintah komunis Cina secara resmi menyatakan menjamin kebebasan beragama, nyatanya kelompok minoritas seperti etnis Muslim Uighur di Xinjiang tidak diperbolehkan berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan.
Beberapa tahun terakhir pemerintah bahkan telah menindak keras sekolah-sekolah Islam atau madrasah yang tidak terdaftar di Xinjiang. Cina juga melarang atribut keagamaan seperti jenggot atau jilbab.
Menurut koran harian resmi Xinjiang, Pemerintah Cina mendesak orang tua untuk tidak mempengaruhi atau memaksakan anak-anak mereka menganut keyakinan dan agama. Orang tua juga dilarang untuk memaksa anak-anak mengenakan atribut pakaian dan simbol keagamaan.
“Setiap masyarakat memiliki hak untuk mencegah orang-orang yang masih melakukan kegiatan (keagamaan) dan melaporkannya kepada otoritas keamanan setempat,” demikian kutipan peraturan pemerintah Cina tersebut.
Pemerintah Cina menyatakan, anak-anak tidak dapat meneruskan sekolahnya jika para orang tua tetap tidak bisa mendidik mereka untuk menjauh dari kegiatan keagamaan. Anak-anak baru bisa melanjutkan pendidikan di sekolah-sekolah khusus dengan syarat tertentu.
Banyak etnis Uighur yang marah dengan kebijakan pemerintah yang membatasi hak berbudaya dan beragama mereka. Mereka juga merasa semakin terpinggirkan seiring dengan banyaknya kedatangan warga etnis Han Cina masuk ke Xinjiang.
Ratusan orang dikabarkan tewas akibat bentrokan antara Muslim Uighur dengan aparat Cina atau warga etnis Han. Kebijakan cina terhadap masyarakat Uighur dinilai represif dan mengucilkan etnis tersebut.
Pemerintah Cina tetap membantah tudingan memberangus kebebasan beragama di Xinjiang. Cina membantah tudingan pelanggaran HAM dan kekerasan di Xinjiang. Cina mengklaim pemerintahnya telah melindungi budaya dan agama orang-orang Uighur disana berdasarkan hukum.[af/cnn]