ChanelMuslim.com – Nilai-nilai ekonomi syariah bersifat universal, sejalan dengan UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Hal itu disampaikan oleh Dr. Hj. Anis Byarwati saat menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Perkembangan Rancangan Undang-Undang Ekonomi Syariah, yang merupakan bagian dari rangkaian acara Road to Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 tahun 2021.
Acara ini diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) yang bekerja sama dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Acara ini juga dihadiri oleh Astera Primanto Bhakti, selaku Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia(IAEI), para narasumber, dan dimoderatori oleh Prof. Dr. Nurul Huda selaku Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia.
Pada kesempatan ini, Anis yang juga Anggota Komisi XI DPR RI, memaparkan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah yang menjadi jawaban permasalahan dan solusi ekonomi di Indonesia.
Ia juga menambahkan bahwa RUU Ekonomi Syariah yang komperhensif dan implementatif dapat meningkatkan ekonomi nasional, masuknya RUU Ekonomi Syariah dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas menjadi urgen.
Baca Juga: Perjuangan Panjang RUU Ekonomi Syariah
Nilai-Nilai Ekonomi Syariah bersifat Universal
Menurut Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini, perkembangan Ekonomi Syariah yang cepat, membutuhkan pengembangan dasar hukum agar dapat menjadi landasan pengaturan yang ajeg dan dapat membentuk ekosistem yang sehat, sehingga berdampak optimal bagi kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial.
“Proses pembentukan UU merupakan proses yang terkait dengan substansi dan proses yang terkait dengan politik, sehingga keduanya harus dijalankan secara baik agar sebuah RUU yang diusulkan dapat terbentuk,” tegasnya.
Anis juga menekankan bahwa ekonomi Syariah bisa menjadi solusi dalam menghadapi permasalahan ekonomi bangsa karena nilai-nilai Ekonomi Syariah bersifat Universal atau Rahmatan Lil ‘Aalamin.
“Bukan untuk kepentingan kelompok tertentu tetapi untuk mewujudkan kebaikan bersama bagi kesejahteraan dan keadilan seluruh masyarakat Indonesia yang sejalan dengan UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bineka Tunggal Ika,” tandasnya.
Menutup pemaparannya, Anis Byarwati menyampaikan bahwa RUU Ekonomi Syariah yang sudah masuk long list Prolegnas 2022 harus sama-sama kita perjuangkan, berjalan secara beriringan bersamaan dengan para stakeholder.
“Dan harus mempunyai komitmen yang tinggi agar bisa sampai pada terbentuknya RUU tersebut, untuk itu kami memohon doanya agar seluruh proses panjangnya mendapatkan kemudahan,” pungkasnya.[ind]