• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 27 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perbankan Harus Permudah Akses Masyarakat atasi Pinjaman Online Ilegal

18/10/2021
in Ekonomi, Syariah
Pendanaan Industri Batubara Bertentangan dengan Prinsip Collateral

Pendanaan Industri Batubara Bertentangan dengan Prinsip Collateral (foto: pixabay)

74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Perbankan harus mempermudah akses masyarakat untuk mengatasi pinjaman online ilegal. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan soal pinjaman online (pinjol) pada Jumat (15/10/2021).

Pada rapat terbatas yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G. Plate, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Presiden menginginkan agar pinjol-pinjol ilegal ditindak karena telah meresahkan masyarakat.

Arahan Presiden ini mendapatkan sambutan baik dari anggota Komisi XI DPR-RI Fraksi PKS, Anis Byarwati. Menyampaikan pendapatnya di Jakarta pada Jumát (15/10/2021), Anis mengapresiasi langkah presiden yang langsung turun menangani masalah pinjol illegal.

“Karena kasus-kasus yang muncul akibat pinjol illegal sudah sangat meresahkan masyarakat,” kata Anis.

Anggota DPR dari daerah perwakilan Jakarta Timur ini menyatakan keprihatinannya atas kasus yang merupakan dampak dari pinjol ilegal.

Kegiatan-kegiatan penagihan yang dilakukan oleh pinjol ilegal yang cenderung menteror para nasabah dan dilakukan dengan cara-cara tidak manusiawi menjadi sorotannya.

Tidak sedikit masyarakat yang merasa malu karena kasus tunggakannya di sebar kepada teman-temannya yang mengakibatkan gangguan mental bahkan nekat melakukan tindakan bunuh diri.

“Ini sudah melampaui batas,” tutur Anis.

Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini menegaskan bahwa OJK memiliki kewenangan yang sangat luas untuk mengawasi industri jasa keuangan termasuk pinjol.

Ia menyatakan bahwa DPR sudah sering bertanya dan meminta keterangan kepada OJK terkait dengan pinjol. OJK sendiri sudah memiliki Satgas Waspada Investasi (SWI) yang diberi tugas untuk mengawasi pinjol.

Baca Juga: Minimnya Akses UMKM terhadap Perbankan

Perbankan Harus Permudah Akses Masyarakat atasi Pinjaman Online Ilegal

OJK sendiri memiliki kewenangan untuk menutup dan memblokir pinjol illegal bekerja sama dengan Kominfo.

“Namun nyatanya tidak mudah, karena menurut OJK ditutup satu tumbuh pinjol lebih dari satu. Ini sebagai dampak dari teknologi digital yang bisa membuat aplikasi kapan saja dan dari mana saja,” ujar Anis.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menjelaskan permasalahan secara makro.

Bahwa saat ini masyarakat membutuhkan uang, sementara untuk pinjam ke bank syaratnya banyak dan di luar kemampuan masyarakat. Banyak masyarakat yang tidak bankable akhirnya memilih pinjol yang lebih mudah.

“Di sinilah tugas perbankan harus dikembangkan. Bagaimana menjemput bola dengan memberikan akses lebih mudah untuk masyarakat,” tegas Anis.

Terkait dengan mudahnya pinjol mendapatkan data masyarakat dalam hal ini nomor telfon, politisi senior PKS ini mendorong agar Kominfo bisa meningkatkan kerja samanya dengan OJK walaupun selama ini sudah tergabung dalam SWI.

“Harus ada tindakan lebih tegas dan sinergi. Kominfo mendeteksi dan memblokir pinjol ilegal, OJK bekerja sama dengan stakeholder di masyarakat meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Minimalnya masyarakat harus jeli melihat mana pinjol yang berizin OJK dan mana yang ilegal sehingga ketika terjadi kasus, pinjol yang bersangkutan bisa segera diberikan sanksi,” pungkas Anis.[ind]

Tags: anis byarwatiPerbankan Harus Permudah Akses Masyarakat atasi Pinjaman Online Ilegal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pentingnya Cagar Biosfer untuk Lestarikan Lingkungan

Next Post

Asosiasi Gabungan Perusahaan Haji Umrah Nusantara Resmikan Koperasi GAPHURA

Next Post
Asosiasi Gabungan Perusahaan Haji Umrah Nusantara Resmikan Koperasi GAPHURA

Asosiasi Gabungan Perusahaan Haji Umrah Nusantara Resmikan Koperasi GAPHURA

Wakaf Uang Produktif Bantu Milenial Gerakkan Ekonomi Desa

Wakaf Uang Produktif Bantu Milenial Gerakkan Ekonomi Desa

Cerita di Balik Penanaman 75 Pohon Mangrove di Angke

Cerita di Balik Penanaman 75 Pohon Mangrove di Angke

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    475 shares
    Share 190 Tweet 119
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7894 shares
    Share 3158 Tweet 1974
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5264 shares
    Share 2106 Tweet 1316
  • Victory Waterpark Soreang, Referensi Liburan Keluarga di Bandung

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Leshia Tivana Billar Rayakan Ulang Tahun Pertamanya dengan Outfit Serba Putih

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3427 shares
    Share 1371 Tweet 857
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4090 shares
    Share 1636 Tweet 1023
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    572 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Bencana Longsor Melanda Desa Pasirlangu Cisarua, Bandung Barat

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Daftar Media Islam di Indonesia: Sumber Tepercaya untuk Edukasi, Dakwah, dan Keluarga Muslim

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga