ChanelMuslim.com – Empat cara meminang perempuan melalui perantara yang akan disebutkan di bawah ini, adalah cara-cara yang pernah terjadi di zaman Nabi. Sedangkan melalui perantara yang dimaksud adalah antara laki-laki dan perempuan tidak melakukan proses pinangan secara langsung.
Meminang melalui keluarga perempuan
Maksunya adalah mengutarakan maksud pinangan kepada pihak keluarga perempuan. Cara ini pernah dilakukan oleh Rasulullah saat hendak meminga Aisyah.
Diriwayatkan dari Urwah bahwa Rasulullah Saw. memingan Sayyidah Aisyah lewat Abu Bakar Ash-Shiddiq. Kemudian Abu Bakar menjawab, “Tapi sesungguhnya aku adalah saudaramu.”
Mendengar jawaban Abu Bakar tersebut Rasulullah Saw. bersabdah, “Kamu adalah saudaraku dalam agama Allah. Sedangkan dia (Aisyah) halal bagiku.”
Dalam riwayat lain, Rasulullah memingan Hafshah melalu Umar bin Khattab, Umar bin Khattab berkata, “Rasulullah mengajukan pinangan kepadaku untuk putriku Hafshah lalu aku menikahkannya dengan beliau.”
Baca Juga: Hukum Meminang Pinangan Orang Lain
Empat Cara Meminang Perempuan Melalui Perantara (1)
Wali calon mempelai perempuan menawarkan gadisnya kepada orang yang agama dan perilakunya baik
Orang tua atau wali calon perempuan menawarkan kepada orang-orang yang agama dan perilakunya bisa diterima. Dalam sebuah riwayat menceritakan Hafshah binti Umar yang telah menjanda setelah ditinggal wafat suaminya, Khunais bin Hudzafah As-Sahmi.
Umar, ayah Hafshah, berkata: “Aku menemui Utsman bin Affan lalu aku tawarkan Hafshah kepadanya. Lalu Utsman berkata, “Aku akan mempertimbangkan urusanku.” Akupun menunggu beberapa malam hingga ia menemuiku seraya berkata, “Tampaknya aku tidak menikah untuk saat ini.”
Umar berkata, “Kemudian aku menemui Abu Bakar lalu aku katakan kepadanya, “Jika kamu menghendaki, aku bersedia menikahkanmu dengan Hafshah binti Umar.” Abu Bakar terdiam mendengar tawaranku itu tanpa memberikan jawaban sedikitpun.
Aku melihatnya tampak lebih keberatan atas penawaranku dibandingkan Utsman. Aku pun menunggu beberapa malam. Sampai kemudia Rasulullah meminangnya (Hafshah) dan aku menikahkannya dengan beliau.
Kemudia aku menemui Abu Bakar, lalu ia berkata, “Kamu telah mendapati diriku tanpa memberikan jawaban sedikitpun kepadamu ketika menawarkan Hafshah kepadaku.” Aku berkata, “ya.”
Abu Bakar lalu menjelaskan alasannya dengan berkata, “Sesungguhnya tiada yang menghalangiku memberikan jawaban kepadamu terhadap penawaranmu kepadaku itu kecuali karena sesungguhnya aku mengetahui bahwa Rasulullah telah menyebut tentang Hafshah.
Tapi aku tidak ingin membeberkan rahasia Rasulullah. Dan kalaulah Rasulullah meninggalkannya maka tentu aku menerimannya.” [Ln]
Bersambung…