• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 8 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fashion

Tanggapan Desainer Ethnicia tentang Lipaq Saqbe untuk Seragam Dinas

15/09/2021
in Fashion
Tanggapan Desainer Ethnicia tentang Lipaq Saqbe untuk Seragam Dinas

Tanggapan Desainer Ethnicia tentang Lipaq Saqbe untuk Seragam Dinas (foto: IG @ethniciaindonesi)

86
SHARES
658
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Desainer Ethnicia Tuti Akbar mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya dalam mempromosikan kain tenun lokal.

Lipaq Saqbe, kain tenun khas dari Polewali Mandar akan digunakan dalam pakaian formal pemerintah setempat. Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Ali Baal Masdar mendukung dan memajukan usaha sarung tenun Sulbar dengan menjadikan sebagai pakaian untuk kegiatan formal pemerintah.

Terkait hal tersebut, desainer Ethnicia Tuti Akbar mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya dalam mempromosikan kain tenun lokal.

“Saya pikir, dengan adanya pemimpin daerah yang gencar mendukung UKM dan UMKM dan memakai kain lokal itu sangat baik dan bisa menjadi stimulan bagi UMKM agar lebih giat lagi berproduksi,” ujar Tuti, sapaan akrabnya kepada ChanelMuslim.com, Rabu (15/9).

Pemerintah daerah, menurut Tuti, memiliki kewenangan dan sangat tepat untuk mempromosikan produk daerah.

“Kalau bukan pemda yang mendukung, siapa lagi? Misalnya, di Jateng, Gubernurnya aktif dalam mempromosikan kain tenun lokal, di Yogyakarta dan Jakarta juga demikian,” tambahnya.

Tuti berharap, setelah kepala daerah membantu mempromosikan produk kain tenun lokal, masyarakat setempat akan terpacu untuk memasarkan dan juga mengenakan produk lokal.

“Harapannya, bisnis UMKM pun tetap berjalan jika banyak warga yang menggunakan produknya,” jelas pecinta wastra Nusantara itu.

Baca Juga: Tuti Akbar Eksplorasi Mode Etnik Muslim dari Kain Tenun lewat Brand Ethnicia

Tanggapan Desainer Ethnicia tentang Lipaq Saqbe untuk Seragam Dinas

Ia sangat setuju jika para kepala daerah mempunyai program untuk menggiatkan kembali kain daerah sehingga lebih membumi dan dikenal, khususnya oleh masyarakat di kota tersebut.

Terkait Lipaq Saqbe, Tuti mengaku belum mengeksplorasi kain tenun asal Mandar tersebut. Namun, ia menggunakan kain tenun asal Sengkang.

“Kain yang berasal dari Mandar belum pernah saya eksplorasi, tapi untuk Sengkang yang berasal dari Kabupaten Wajo sudah pernah saya aplikasikan,” ungkapnya.

Tuti menjelaskan, lipaq saqbe berasal dari bahasa Bugis, lipaq berarti sarung, dan saqbe bermakna sutra. Di Sulawesi, ada dua kain tenun yang populer, yaitu yang berasal dari Mandar dan Sengkang.

Menurut Tuti, kain tenun dari Sengkang lebih dikenal di kalangan desainer karena banyak ditemukan di toko kerajinan maupun toko kain tradisional.

“Sementara, untuk lipaq saqbe dari Mandar belum banyak ditemukan. Mungkin para pengrajin bisa lebih giat lagi untuk menawarkan atau mengenalkan ke masyarakat,” katanya.

Kain sutra dari Bugis ini, menurut Tuti, merupakan kain sutra yang baik. Banyak pengrajin di Yogyakarta yang biasa mengambil bahan dasar dari Makassar tersebut.[ind]

 

Tags: Tanggapan Desainer Ethnicia tentang Lipaq Saqbe untuk Seragam Dinas
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Fi, Anakku Sekolah di JISc (Bag. 2)

Next Post

Beasiswa Cendekia Ma’had ‘Aly untuk Mahasiswa Semester 5 dan Beasiswa untuk Santri

Next Post
Beasiswa Cendekia Ma’had ‘Aly untuk Mahasiswa Semester 5 dan Beasiswa untuk Santri

Beasiswa Cendekia Ma'had 'Aly untuk Mahasiswa Semester 5 dan Beasiswa untuk Santri

Bioskop kembali Dibuka, ini Aturannya

Bioskop kembali Dibuka, ini Aturannya

memahami perbedaan

Memahami Perbedaan untuk Keharmonisan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9277 shares
    Share 3711 Tweet 2319
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Refleksi Bumi yang Berguncang: Ketika Empat Gunung Meletus Bersamaan dan Pesan di Baliknya

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2553 shares
    Share 1021 Tweet 638
  • Doa untuk Bayi Baru Lahir Sesuai Tuntunan Rasulullah

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11740 shares
    Share 4696 Tweet 2935
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4199 shares
    Share 1680 Tweet 1050
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga