• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Pemberdayaan Perempuan untuk Pengokohan Diri

12/09/2021
in Unggulan, Ustazah
pemberdayaan perempuan
71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemberdayaan perempuan untuk pengokohan jati diri dan perannya. Pemberdayaan itu merupakan upaya meningkatkan kemampuan berupa pengetahuan, keterampilan, kompetensi dan perbaikan tingkah laku secara profesional dan personal.

Seorang perempuan akan menjadi seorang istri dan seorang ibu yang harus terampil mengelola urusan rumah tangga. Dan melaksanakan kewajiban untuk menaati dan melayani suami serta terampil dalam mendidik. Lalu merawat serta menjaga tumbuh kembang anak dengan baik.

Selain itu juga harus mampu mengelola waktu agar bisa memanfaatkan ilmu dan keahliannya untuk hal-hal positif dan bermanfaat di luar rumahnya untuk kebaikan masyarakat.

Pemberdayaan Perempuan

Untuk itu, hendaknya para perempuan diberikan pemberdayaan melalui pendidikan formal, kursus, pelatihan, pembinaan, dan pendampingan agar meningkat kemampuan ilmiah, wawasan, keahlian dan keterampilannya.

Pemberdayaan tersebut sangat bermanfaat bagi kaum perempuan, sehingga bisa mengokohkan jati dirinya sebagai istri yang bisa optimal dalam melaksanakan tugas dan perannya sebagai istri shalihah yang mampu mendampingi suami untuk lebih maju dan mendorongnya menjadi suami terbaik dan ayah terbaik di dalam rumah tangganya.

Baca juga: Tiga Orang yang Allah Haramkan Masuk Surga

Demikian juga ia bisa melaksanakan peran sebagai ibu pendidik yang terampil dan kreatif bagi anak-anaknya sehingga sukses menjadikan generasi unggul yang bisa berkarya dan membangun peradaban.

Selain itu, ia pandai mengatur waktu agar punya kesempatan beraktifitas di luar rumah untuk memanfaatkan ilmu dan keahliannya demi kemajuan dan kebaikan masyarakat sebagai kontribusinya kepada bangsa dan negara.

Perempuan seperti itu memiliki kedudukan yang terhormat di hadapan keluarga dan menjadi kebanggaan semua orang, karena telah melaksanakan tugas dan peran yang mulia dan bernilai strategis. Allah pun mengangkatnya pada derajat yang tinggi. (QS. Al Mujadalah: 11)

Pemberdayaan kaum perempuan itu menjadi tanggung jawab diri sendiri, kedua orang tua, kemudian suami, masyarakat dan pemerintah.

Karena itu, kepada kaum perempuan hendaknya memiliki semangat untuk memberdayakan diri. Caranya dengan menggunakan segala peluang yang tersedia untuk pengokohan jadi diri dan optimalisasi perannya dengan sebaik-baiknya.

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.

Ustazah Aan juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Madinatul Quran. Selain itu ustazah Aan Rohanah juga aktif mengisi Kajian Online terutama berkaitan dengan Pendidikan Keluarga dan Anak.

Bahkan di akhir tahun 2020, Ustazah Aan meluncurkan 4 seri buku Kiat Sukses Membangun Keluarga Sakinah dan Mendidik Anak Unggul.

[Wnd]

Tags: Aan Rohanahustazah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tiga Bagian Keselamatan Pendakian pada Masa Covid-19

Next Post

Jumlah Pekerja Informal Naik, Menaker Ajak Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Next Post
Tugas Utama Seorang Ayah Bukan Mencari Nafkah

Jumlah Pekerja Informal Naik, Menaker Ajak Daftar BPJS Ketenagakerjaan

penggunaan adzan tidak

Penggunaan Azan Tidak Sesuai Sunnah (Bag. 2)

resep kimchi

Resep Kimchi ala Indonesia Praktis Buat di Rumah

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7719 shares
    Share 3088 Tweet 1930
  • Wanita yang Mendapat Salam dari Rabbnya

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5198 shares
    Share 2079 Tweet 1300
  • Momen Umroh Alyssa Daguise Bersama Maia Estianty Penuh Hangat dan Kekeluargaan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Peluncuran Buku Antologi di Batang, Dorong Tumbuhnya Penulis dan Pegiat Literasi Lokal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Skenario Islam Teroris Jilid Desember Gagal Total

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3281 shares
    Share 1312 Tweet 820
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga