ChanelMuslim.com – Tiga lagi kota di Prancis mulai menerapkan pelarangan burkini, baju renang yang menutup seluruh tubuh yang dikenakan oleh perempuan Muslim.
Tiga kota di Laut Mediterania, Cannes, Villeneuve-Loubet dan Sisco di kepulauan Corsica sudah melarang penggunaan pakaian tersebut di pantai-pantai umum, yang menimbulkan kecaman dari komunitas Muslim.
Di Prancis barat daya, walikota Leucate dijadwalkan akan menandatangani keputusan pemerintah kota yang akan melarang burkini di pantai-pantai umum. Walikota Oye-Plage dan Le Touquet juga berencana melakukan hal yang sama.
Para walikota yang memberlakukan larangan itu, yang umumnya konservatif, mengatakan pakaian yang hanya memperlihatkan wajah, tangan dan kaki itu bertentangan dengan hukum sekularisme yang berlaku di Prancis.
Perdana Menteri Prancis Manuel Valls juga ikut menyampaikan pendapatnya dalam perdebatan itu. Ia mengatakan pemakaian burkini sebagai “tidak sesuai dengan nilai-nilai Prancis dan Republik” dan mengatakan ia mendukung para walikota yang melarangnya jika mereka bertindak demi kebaikan masyarakat.[af/voa]