• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 2 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemain Banyak Langgar Properti Pribadi, Pembuat Pokemon Go dituntut

05/08/2016
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

pkoChanelMuslim.com – Gugatan hukum dilayangkan kepada pembuat Pokemon Go terkait banyak para penggunanya yang memasuki properti pribadi tanpa izin.

Seorang pria di Amerika Serikat mengatakan orang-orang tidak dikenal berkumpul di luar rumahnya, paling tidak lima orang di antaranya mengetuk pintunya.

Tuntutan pertama terhadap pembuat permainan Niantic, Nintendo dan Pokemon Company ini berdasarkan status class action bagi orang-orang lain yang tanah milik mereka dijadikan tempat pencarian dan tempat latihan Pokemon.

Tuntutan ini menyatakan tertuduh menunjukkan sikap tidak menghormati kemungkinan dampak dari memenuhi dunia nyata dengan Pokemon maya tanpa izin pemilik properti.

Pokemon Go adalah permainan realita pada telepon pintar. Jutaan orang di dunia berusaha menangkap makhluk kecil di tempat umum.

Dengan memperlihatkan foto tempat sekitar yang sebenarnya berada di dalam telepon genggam dan kemudian menempatkan tokoh maya, para pemain kemudian menangkap monster-monster di tempat yang telah ditentukan “Pokestop” dan melatih mereka di “gym”.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jepang Alami Peningkatan Pelecehan Terhadap Anak

Next Post

Acara Berenang Muslimah Picu Kontroversi di Prancis

Next Post

Acara Berenang Muslimah Picu Kontroversi di Prancis

Dorong Dakwah Hingga Pelosok, LAZNAS BMH Jatim Salurkan Motor Dai Tangguh

Air Asia Turut Sosialisasikan Indonesia 

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3450 shares
    Share 1380 Tweet 863
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7917 shares
    Share 3167 Tweet 1979
  • Salimah Kota Tangerang Siap Terjun ke Masyarakat Usai Dilantik

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    410 shares
    Share 164 Tweet 103
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4969 shares
    Share 1988 Tweet 1242
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    583 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Mempelai Pria Menggunakan Nama Ayah Sambung, Sahkah Pernikahannya

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga