• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 19 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemain Banyak Langgar Properti Pribadi, Pembuat Pokemon Go dituntut

05/08/2016
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

pkoChanelMuslim.com – Gugatan hukum dilayangkan kepada pembuat Pokemon Go terkait banyak para penggunanya yang memasuki properti pribadi tanpa izin.

Seorang pria di Amerika Serikat mengatakan orang-orang tidak dikenal berkumpul di luar rumahnya, paling tidak lima orang di antaranya mengetuk pintunya.

Tuntutan pertama terhadap pembuat permainan Niantic, Nintendo dan Pokemon Company ini berdasarkan status class action bagi orang-orang lain yang tanah milik mereka dijadikan tempat pencarian dan tempat latihan Pokemon.

Tuntutan ini menyatakan tertuduh menunjukkan sikap tidak menghormati kemungkinan dampak dari memenuhi dunia nyata dengan Pokemon maya tanpa izin pemilik properti.

Pokemon Go adalah permainan realita pada telepon pintar. Jutaan orang di dunia berusaha menangkap makhluk kecil di tempat umum.

Dengan memperlihatkan foto tempat sekitar yang sebenarnya berada di dalam telepon genggam dan kemudian menempatkan tokoh maya, para pemain kemudian menangkap monster-monster di tempat yang telah ditentukan “Pokestop” dan melatih mereka di “gym”.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jepang Alami Peningkatan Pelecehan Terhadap Anak

Next Post

Acara Berenang Muslimah Picu Kontroversi di Prancis

Next Post

Acara Berenang Muslimah Picu Kontroversi di Prancis

Dorong Dakwah Hingga Pelosok, LAZNAS BMH Jatim Salurkan Motor Dai Tangguh

Air Asia Turut Sosialisasikan Indonesia 

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1957 shares
    Share 783 Tweet 489
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5042 shares
    Share 2017 Tweet 1261
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8083 shares
    Share 3233 Tweet 2021
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3585 shares
    Share 1434 Tweet 896
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11217 shares
    Share 4487 Tweet 2804
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Menaruh Sendal di Depan saat Shalat, Ini Penjelasan Ustaz

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Resep Sambal Goreng Kentang Ati Ampela, Temani Makan Siangmu

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga