• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

7 Mashlahat Sebuah Pernikahan (1)

22/08/2021
in Pranikah, Unggulan
7 Mashlahat Sebuah Pernikahan (1)

Foto: Pixabay

76
SHARES
586
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dalam sebuah pernikahan tentunya mengandung banyak manfaat dan mashlahat bagi masyarakat. Syariat menikah tidak turun tanpa sebab, namun hadir untuk kebaikan tiap individu yang berdampak besar terhadap masyarakatnya

Berikut ini 7 mashlahat sebuah pernikahan:

Menjaga Eksistensi Manusia

Salah satu kemaslahatan yang dihasilkan dari pernikahan adalah untuk menjaga keberadaan manusia. Al-Qur’an sendiri telah menjelaskan dalam surah An-Nahl ayat 72:

“Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami dan istri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rezeki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?

Demikian pula Allah berfirman dalam suran An-Nisa ayat 1:

“Wahai manusia! Bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari dirinya. Dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak…”

Baca Juga: 5 Tahap yang Akan Dilalui dalam Pernikahan

7 Mashlahat Sebuah Pernikahan (1)

Menjaga Keturunan

Dengan pernikahan Allah mensyariatkan manusia untuk bersenang-senang dengan adanya anak. Kehadiran anak dan keturunan berikutnya untuk memuliakan keberadaan manusia melalui pernikahan. Bisa dibayangkan jika Allah tidak mensyariatkan kehadiran anak dalam sebuah pernikahan maka masyarakat akan digerogoti penyakit moral dan tersebarnya kekhawatiran saat seorang anak lahir tanpa hubungan yang sah.

Menyelamatkan Masyarakat dari Kelemahan Moral

Dengan pernikahan akan menyematkan masyarakat dari kelemahan moral, dan mengamankan individu dari kehancuran masyarakat. Tidak dipungkiri bahwa setiap orang memiliki keinginan ataupun kecenderungan hasrat seksual kepada lawan jenisnya maka dengan pernikahan akan memberikan tempat yang halal bagi tersalurkannya hasrat tersebut.

Dengan demikian masyarakat yang terjaga dari kerusakan akan siap melaksanakan risalah Islam dan memikul tanggung jawab yang Allah beri.

Rasulullah juga bersabdah kepada para pemuda tentang syariat menikah untuk menjaga masyarakat dari kelemahan moral: “Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian sudah memiliki kemampuan, segeralah menikah, karena menikah dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum sanggup menikah, berpuasalah, karena puasa akan menjadi benteng baginya”

Bersambung… [Ln]

Tags: 7 Mashlahat Sebuah Pernikahan (1)
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Potensi Kain Batik dalam Pengembangan Fashion Industri

Next Post

Tafsir Surat Yasin Ayat 66, Dihapuskan Mata Hatinya

Next Post
Tafsir Surat Yasin Ayat 66, Dihapuskan Mata Hatinya

Tafsir Surat Yasin Ayat 66, Dihapuskan Mata Hatinya

Peluang Kerja di Jepang untuk Mahasiswa dan Alumni Politeknik Negeri

Peluang Kerja di Jepang untuk Mahasiswa dan Alumni Politeknik Negeri

Peran yang Bisa Kita Lakukan dalam Menangani Covid-19

Peran yang Bisa Kita Lakukan dalam Menangani Covid-19

  • Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1380 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2530 shares
    Share 1012 Tweet 633
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9567 shares
    Share 3827 Tweet 2392
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11856 shares
    Share 4742 Tweet 2964
  • Menentukan Waktu Terbaik untuk Menghafal Al-Qur’an di Tengah Kesibukan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Masjid Apung An-Nur Resmi Dibuka Jadi Ikon Wisata Religi Baru di Jakarta

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4874 shares
    Share 1950 Tweet 1219
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4320 shares
    Share 1728 Tweet 1080
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga